Pemerintah mengebut pembangunan ruas jalan Trans-Kalimantan sepanjang 7.619 kilometer yang ditargetkan selesai tahun ini. Jalan ini sekaligus menghubungkan 5 provinsi di Pulau Kalimantan, hingga ke simpul perbatasan Indonesia-Malaysia. Menurut data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), total ruas jalan nasional Kalimantan tahun ini adalah sepanjang 7.619 kilometer (km). Panjang tersebut membentang, antara lain 1.204 km di Kalimantan Selatan, 2.002 km di Kalimantan Tengah, 1.710 km di Kalimantan Timur, 585 km di Kalimantan Utara, dan 2.117 km di Kalimantan Barat.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Velix Wanggai mengatakan, Kementrian PUPR menggelontorkan dana sekitar Rp 15,1 triliun untuk membangun infrastruktur tersebut. Dana berasal dari APBN Rp 11,8 triliun, dan Rp 3,2 triliun dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur.
"Jumlah itu untuk meningkatkan dan membangun jalan dan jembatan, pengembangan kawasan permukiman, air minum dan sanitasi, irigasi, dan infrastruktur permukiman,” kata Velix. Velix mengatakan, jalan lintas paralel perbatasan Kalimantan dibuat dalam beberapa ruas. Ruas pertama dimulai dari Kalimantan Barat sejak ruas Temajuk-Aruk-Seluas-Balai, Karangan-Sepulau-Nanga, dan ruas Badau-Putusibau-Batas Kalimantan Timur.
Kemudian, sambung Velix, jalan tersebut disambungkan dengan ruas jalan di batas Kalimantan Timur-Long Pahangai-Batas Kalimantan Utara. Selanjutnya, ruas batas Kalimantan Utara-Long Nawang-Long, Bujungan-Malinau-Simanggaris-Sei Ular yang terletak di bagian Utara Kalimantan Utara.
"Harapannya, ekonomi wilayah Kalimatan dapat tumbuh dan disparitas sosial-ekonomi dapat berkurang dengan berbagai sentuhan program. Alokasi dana itu kiranya dapat merealisasi desain besar Pulau Kalimantan yang diamanatkan dalam kerangka perencanaan RPJMN 2015-2019," jelas Velix.
Selain itu, Kementerian PUPR juga membangun akses jalan di kawasan-kawasan strategis, seperti jalan akses kawasan industri pelabuhan Maloy, jalan lingkar kawasan Batu Licin, Pelabuhan Trisakti Kalimantan Selatan, jalan tol Balikpapan-Samarinda, penanganan Lintas Tengah. dan Lintas Selatan Kalimantan.
Menurut Velix, dalam konteks lintas paralel perbatasan ini, Kementeriannya telah menjalin kerjasama dengan Zeni TNI AD untuk membuka badan jalan di perbatasan. "Karena ruas-ruas jalan di perbatasan melintasi kawasan hutan dengan fungsi yang berbeda-beda. Kementerian PUPR juga bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," jelasnya.
Selain pembangunan ruas Trans-Kalimantan, lanjut Velix, pemerintah menetapkan 4 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) seperti WPS Ketapang-Pontianak-Singkawang-Sambas, WPS Pertumbuhan Baru dan Perbatasan Temajuk-Sebatik, WPS Palangkaraya-Banjarmasin-Batulicin, dan WPS Pusat Pertumbuhan Terpadu Balikpapan-Samarinda-Maloy.
Velix mengungkapkan, pendekatan kewilayahan yang dikembangkan Kementerian PUPR ini, sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang akan membangun 3 Kawasan Ekonomi Khusus, 4 Kawasan Industri, dan pusat-pusat pertumbuhan baru guna menggerakkan ekonomi daerah pinggiran di Pulau Kalimantan.
"Kementerian PUPR memberi perhatian untuk membangun 1 Kawasan Perkotaan Metropolitan, dan 4 kota baru publik sebagai pengendali urbanisasi di kota dan kawasan perkotaan," tutupnya.
No comments:
Post a Comment