Monday, August 17, 2015

Daftar Provinsi Pengkonsumsi Daging Sapi Terbesar Di Indonesia

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan hampir seluruh sapi impor dinikmati hanya oleh 3 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Dengan total 69 juta penduduk, ketiga provinsi ini mengonsumsi sekitar 159 ribu ton daging sapi dari total konsumsi nasional sebesar 600 ribu ton per tahun. Sebagai perbandingan, total impor sapi hidup dan daging sapi pada 2014 adalah 120 ribu ton.

"Pemakan daging impor itu di Banten, Jabar, dan DKI Jakarta. Penduduknya 69 juta jiwa. Konsumsinya 159 ribu ton per tahun," kata Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Karyanto Suprih, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (17/8/2015). Sementara di provinsi lain, sambungnya, sebagian besar atau seluruh kebutuhan daging sapi dapat dipenuhi dari sapi lokal. Hanya DKI Jakarta, Banten, dan Jabar yang sangat bergantung pada pasokan impor.

"Sumatera juga ada sedikit (daging sapi impor), tapi nggak banyak. Kalau di Kalimantan dan sebaginya makannya sapi lokal," dia menuturkan. Kemendag, kata Karyanto, berupaya mengoptimalkan pasokan dari dalam negeri. Namun, akibat besarnya kebutuhan daging sapi, terutama di 3 provinsi tadi, Kemendag terpaksa membuka pintu impor.

"Tugas Kemendag memenuhi bahan pokok, sebesar-besarnya dari dalam negeri, impor itu hanya kalau kurang. Sapi lokal itu banyak,tapi belum dikelola secara industri," tukasnya. Sebagai informasi, Karyanto menyebutkan bahwa realisasi impor sapi bakalan per 31 Juli 2015 adalah 13,7% dari total izin yang diberikan sebanyak 50 ribu ekor. Dirinya yakin para importir akan segera merealisasikan seluruh izin impor yang telah diterbitkan.

"Realisasi kuartal 3 sekarang sudah 13,7 persen per 31 Juli 2015. Secara fisik baru segitu, tapi kan ada (sapi impor) yang sudah dikapalkan, mesti booking kapal dulu, kelihatannya realisasi (50 ribu ekor) bisa tercapai," ucapnya. Sementara itu, Perum Bulog belum merealisasikan impor 50 ribu ekor sapi potong karena masih dalam proses negosiasi dengan pemasok. "Bulog kan baru kemarin (dikasih izin). Itu kan ada proses bisnis, negosiasi, minggu kedua atau minggu ketiga bulan ini baru selesai," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment