Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendorong konsumen menjadi pengawas produk pangan beredar secara cerdas. Caranya dengan kritis mengamati kualitas mutu dan keterangan produk yang akan dibeli.
"Masyarakat harus membaca label sebelum membeli," kata Kepala BPOM, Roy Sparringa, dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 12 Juni 2014. Pengawasan ini terutama dilakukan karena makin banyak produk makanan dan minuman yang beredar menjelang sejumlah perhelatan seperti Piala Dunia dan bulan Ramadan.
Menurut Roy, produk makanan yang baik semestinya mencantumkan label yang sesuai dengan isi dalam kemasan. Di label tersebut biasanya tercantum nama jenis produk, nama dagang, daftar bahan, dan keterangan tanggal kedaluwarsa. "Info produk sudah lengkap di sana," tuturnya.
Namun, di satu sisi pelaku usaha juga dituntut untuk jujur dalam menjual produknya. Meski sudah mencantumkan label pada kemasan, isinya produk pun harus sesuai label tersebut. Selain itu, harus higienis dan memastikan produk yang dijual tidak melewati tenggat waktu produksi.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sudaryatmo, mengingatkan agar konsumen tetap berhati-hati membeli setiap barang termasuk paketan parcel yang akan diberikan. "Jangan sampai barang hampir kedaluwarsa kita temukan dalam isi parcel," ujarnya beberapa waktu lalu.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah konsumen adalah memperhatikan seluruh barang dalam parcel yang akan dibeli, apakah lebih banyak berupa produk impor atau lokal. Apakah paketannya diisi barang impor atau produk lokal. "Perusahaan harus menjelaskan secara detail kedaluwarsa produk ke konsumen," kata Sudaryanto.
No comments:
Post a Comment