Monday, June 16, 2014

Kementerian Perhubungan Pangkas Anggaran 4,3 Triliun Rupiah dan 1.891 Proyek

Komisi V DPR menyetujui pemotongan anggaran Kementerian Perhubungan sebesar Rp 4,3 triliun. Pemotongan anggaran tersebut dilakukan pemerintah untuk mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak jebol. "Kita sudah perhitungkan. Ini untuk mengamankan APBN supaya tidak terjadi defisit," ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Mangindaan menjelaskan, pemotongan anggaran sebesar itu tidak akan berdampak besar terhadap target Kemenhub. Dia meyakini, Kemenhub akan terus mampu mencapai sasaran-sasaran yang sudah ditetapkan.  "Pemotongan ini ternyata dalam prosesnya tidak terlalu memengaruhi pencapai sasaran 2014," katanya.

Meskipun yakin tidak akan berdampak besar terhadap kinerja Kemenhub, Mangindaan mengakui, ada sektor-sektor yang mendapatkan pemotongan anggaran di antaranya adalah beberapa proyek transportasi.  "Tapi kalau untuk sasaran itu tidak. Proyek transportasi ikut terkena pemotongan, itu di darat, laut, dan udara. Detail saya tidak begitu hafal," tandasnya.

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2014 tentang penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diharuskan melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 22,75 triliun dari total anggaran Rp 84,15 triliun.

Untuk itu, Kementerian PU terus menginventarisasi sumber dana yang bisa dihemat, salah satunya dari pekerjaan yang belum dilelang. Kepala Pusat Komunikasi Kementerian PU, Djoko Mursito menjelaskan tahun ini ada 13.700 paket pekerjaan yang akan dilelang. Dari jumlah itu, Kementerian PU akan membatalkan 1.891 paket pekerjaan yang belum dilelang tahun ini dengan nilai Rp 4,52 triliun.

"Kami meminimalisir dampak pemangkasan, proyek yang sudah dilelang apalagi dikontrak tak mungkin dibatalkan," ungkapnya Senin (2/6/2014). Dari jumlah paket pekerjaan yang belum dilelang ini, yang paling banyak adalah sektor sumber daya air yang mencapai 35 persen, disusul sektor pemukiman dan air bersih sebesar 30 persen dan sisanya dari sektor jalan, konstruksi, dan operasionalisasi kementerian.

Menurut Djoko, paket pekerjaan yang tak dilelang ini adalah paket dengan nilai yang tak terlalu besar. Kendati begitu, jumlah Rp 4,52 triliun ini memang masih jauh dari ketentuan dalam Inpres 4/2014. Untuk itu, Kementerian PU sedang mengumpulkan masukan dari seluruh satuan kerja (satker) di daerah guna melakukan inventarisasi sektor yang anggarannya bisa dipangkas.

Saat ini realisasi anggaran Kementerian PU per Juni 2014 telah mencapai 19,21 persen secara keuangan dan 21,15 persen secara fisik. Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Mohammad Hasan memastikan beberapa pekerjaan tahun jamak atau multiyears akan dilakukan penundaan hingga tahun depan. Namun, proyek prioritas seperti penyelesaian waduk Jatigede dan normalisasi sungai Ciliwung dan pembangunan sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) diusulkan untuk tidak dipangkas.

"Kami akan optimalkan pemangkasan pada biaya operasional dan perjalanan dinas serta biaya perawatan waduk dan bendungan yang sifatnya non fisik dan tak mengganggu," katanya.Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang PS Brodjonegoro menegaskan, proyek perbaikan jalur pantai utara Jawa (Pantura) terus berjalan, dan tidak akan terganggu pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum. "Saya rasa pemotongan anggaran enggak bikin perlambatan proyek, karena belanja infrastruktur sudah menjadi prioritas," kata dia ditemui di Kantor Kemenkeu, Jumat (23/5/2014).

"Misal untuk Pantura jelang Lebaran itu tidak ada gangguan," tambahnya. Bambang mengatakan, pemangkasan untuk kementerian/lembaga termasuk Kementrian Pekerjaan Umum terkait pembangunan gedung kantor dan pembelian mobil dinas. "Yang dipotong yang seperti itu bukan yang infrastruktur dasar," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan instruksi pemotongan anggaran Rp 100 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum tercatat terkena pemotongan terbsesar, yakni sebesar Rp 22,746 triliun dari anggaran Rp 84,148 triliun.  Selain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertanian juga terkena pemotongan anggaran cukup besar, masing-masing Rp 10,150 triliun, dan Rp 4,422 triliun.

No comments:

Post a Comment