Perwakilan nasabah PT Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) berniat mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Selasa, 10 Juni 2014. Menurut koordinator nasabah GTIS, Adit Imam Santoso, mereka akan melaporkan 16 rekening mencurigakan yang diduga milik pengelola GTIS. "Nilainya miliaran rupiah," kata Adit.
Adit mengatakan perwakikan nasabah itu berasal dari Bandung, Jakarta, dan Surabaya. Mereka menderita kerugian sebesar Rp 26 miliar akibat skema investasi yang ditawarkan GTIS. Menurut Adit, para nasabah meminta OJK untuk membekukan rekening mencurigakan yang terkait dengan pengelola GTIS. Mereka juga berharap OJK bisa membantu untuk mendesak pengelola GTIS mengembalikan dana nasabah. "Kami berharap OJK bisa memberikan solusi," ujarnya.
Rencananya, perwakilan nasabah diterima oleh Komisioner OJK pada pukul 13.15 WIB. Menurut Adit, para nasabah juga meminta OJK menjelaskan dasar hukum skema investasi GTIS di Indonesia. Setelah itu, mereka meminta OJK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami mempertanyakan apakah GTIS legal atau tidak."
Seperti diketahui, kasus GTIS ini bermula dari dibawa kaburnya dana oleh mantan petinggi GTIS Michael Ong dan Edward Soong pada Maret 2013. Jumlah dana nasabah mencapai Rp 1 triliun. Satu tahun berlalu, nasabah belum dapat kepastian pengembalian dana mereka.
Nasabah Golden Traders Indonesia Syariah menemui Majelis Ulama Indonesia untuk menemukan solusi atas persoalan investasi mereka yang dibawa kabur. Namun, nasabah justru mendapat perlakuan kasar. Selasa 1 April 2014 lalu, di kantor MUI, nasabah bersama Ketua MUI Din Syamsuddin dan Direktur GTIS Azzidin menggelar pertemuan. Salah satu perwakilan nasabah Anis Assegaf mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut tak menghasilkan apa-apa. "Pada akhirnya menggantung lagi," kata dia kepada Tempo Rabu 2 April 2014. Namun, salah satu perwakilan nasabah justru terluka.
Sebelum dan sesudah rapat, kata Anis, orang-orang yang dibawa Direktur GTIS menampakan perilaku yang tidak baik. "Mulai dari menggedor-gedor pintu rapat sampai rekan kami terluka di kepala dan tangan," kata dia. Menurut Anis, orang-orang yang dibawa Azzidin nampak seperti preman-preman.
Nasabah pun sempat membalas karena terpancing emosi. "Bagaimana tidak, uang kami udah dirampok, tak ada kejelasan, lalu dibentak," kata dia. Kasus GTIS ini telah bergulir sejak tahun 2013 lalu, saat dua petinggi GTIS Michael Ong dan Edward Soong membawa kabur uang nasabah mencapai hampir Rp 1 triliun. Para nasabah yang kelimpungan kehilangan uang mereka akhirnya mendatangi MUI sebagai lembaga yang memberikan sertifikat syariah kepada lembaga keuangan tersebut.
Menurut nasabah pun, MUI juga dinilai bertanggung jawab karena diduga menyimpan uang dari GTIS melalui Yayasan Dana Dakwah Pembangunan. Para nasabah sendiri berasal dari berbagai kota seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya.
No comments:
Post a Comment