Keterbatasan anggaran pemerintah untuk membangun infrastruktur disiasati dengan upaya menggandeng sektor swasta untuk berkontribusi. "Kemampuan pemerintah untuk mendanai proyek infrastruktur hanya 15 persen, selebihnya dipenuhi dari investasi swasta," kata Menteri Keuangan M. Chatib Basri pada acara "Asia-Pacific Outreach Meeting on Sustainable Development Financing" di Kementerian Keuangan, Selasa, 10 Juni 2014.
Chatib menambahkan, upaya untuk mengundang investor swasta dilakukan dengan kerangka kerja fiskal yang menarik, salah satunya ialah insentif pajak. "Tujuan dari kebijakan itu ialah mengurangi kesenjangan sosial, baik di desa maupun kota, di Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Chatib menambahkan, perlu adanya kerja sama regional untuk menemukan sumber pendanaan baru. Hal itu dilatarbelakangi oleh kerja sama yang sudah dibangun melalui program Millennium Development Goals yang akan berakhir pada 2015.
Menanggapi hal itu, Executive Secretary United Nations Economic and Social Comission for Asia and the Pacific (ESCAP) Shamshad Akhtar menyampaikan bahwa pendanaan infrastruktur dari sektor swasta penting untuk memperluas akses masyarakat ke berbagai sektor. "Masyarakat perlu dibukakan akses pada fasilitas pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Perserikatan Bangsa-Bangsa melihat Indonesia masih belum efisien dalam pengelolaannya," ujarnya.
Karena itu, Shamshad sependapat dengan Chatib Basri bahwa perlu dicarikan formula pendanaan dari sektor swasta untuk mempercepat pengentasan kemiskinan. "Skema pendanaan itu nantinya melibatkan semua sektor, baik pemerintah, perbankan, sipil, atau swasta, dan dituntut adanya transparansi dalam pengelolaannya," ucapnya
No comments:
Post a Comment