Harga melego Bank Mutiara hingga kini masih menjadi perdebatan. Sejumlah ekonom memiliki perhitungan sendiri-sendiri. Namun, tiga ekonom, Faisal Basri, A Prasetyantoko, dan Kodrat Wibowo, bersepakat bahwa nilainya tidak akan lebih tinggi dari penyertaan modal sementaranya (PMS) yang pertama, yakni mencapai Rp 6,76 triliun.
Bahkan, Prasetyantoko memperkirakan bahwa harga Bank Mutiara hanya di kisaran 30 persen dari PMS. "Book value memperlihatkan saham terakhir rendah. Secara psikologis, pasar tidak menginginkan. Kalau barang bagus pasti harga tinggi. Kalau barangnya jelek, pasti harganya rendah," kata Kodrat, dosen Fakultas Ekonomi Unpad, dalam sebuah diskusi bertajuk "Penjualan Bank Mutiara, Harga Jual VS PMS", di Jakarta, Senin (16/6/2014).
Menurut dia, formula untuk menentukan harga Bank Mutiara didasari dari dua faktor, yakni elastisitas urgensi kepemilikan serta aspek politik dan hukum. "Akan tetapi, harga melego Bank Mutiara ini tersandera faktor kedua. Sekarang, siapa yang mau berhubungan dengan kasus kriminal? Ngapain beli sesuatu yang bermasalah?" katanya.
Sementara itu, Prasetyantoko mengatakan, istilah PMS harus diluruskan sebagai dana talangan. Berdasarkan pengalaman tahun 1997-1998, recovery rates atau tingkat pengembalian atas modal yang disuntikkan kepada perbankan hanya 30 persen. Bahkan, Moody's juga menunjukkan catatan recovery rates di negara maju juga di kisaran 20-30 persen. "Masa kita minta 100 persen? Dalam situasi historis, menurut saya, konsensusnya 30 persen. Tinggal dihitung aja (dari dana talangan Bank Mutiara)," kata dosen Fakultas Ekonomi Unika Atmajaya itu.
Faisal Basri juga mengamini nilai jual Bank Mutiara di kisaran 30 persen dari nilai dana talangan pertamanya. "Enggak ada recovery100 persen. Di surga adanya," kata dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu. Jika tak molor, Kamis (12/6/2014), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mengumumkan hasil penilaian atas proposal penawaran yang disampaikan 10 calon pembeli PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Hasil pengumuman itu akan disampaikan LPS kepada para calon pembeli.
Hingga kemarin, LPS belum juga memberikan bocoran siapa gerangan 10 calon pembeli saham BCIC. Samsu Adi Nugroho, Sekretaris LPS, hanya mengatakan, yang akan menjadi calon pemilik Bank Mutiara adalah pihak yang lolos seluruh proses penjualan. Dari 10 proposal, enam merupakan investor asing, antara lain Jepang, Singapura, Malaysia, dan Hongkong. LPS juga merinci, 10 investor yang menyampaikan proposal terdiri dari tiga institusi bank, enam lembaga keuangan, dan satu konsorsium.
"Sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan praktik good corporate governance (GCG), LPS melakukan due diligence kepada calon investor yang lolos pada tahapan penawaran awal pada dataroom Bank Mutiara," kata Samsu. Di tengah proses due diligence, muncul desas-desus soal minat Weston International Capital Limited untuk memiliki bank yang dulu bernama Bank Century ini. Beberapa waktu lalu, perusahaanhedge fund asal Mauritius tersebut memang pernah mengaku telah mengirimkan letter of interest untuk membeli Mutiara (lihat tabloid Kontan edisi Minggu III April 2014).
Cuma, belakangan muncul embel-embel, Weston memilikimandatory convertible bonds senilai 55 juta dollar AS dari Bank Mutiara. Saat dikonfirmasi, Isabela Cismariu, Investor Relation Weston, tak memberikan jawaban pasti. "Tanggal 12 Juni, semua calon akan diberitahu siapa yang masuk babak final," ujarnya kepada Kontan via surat elektronik, kemarin.
Namun, Samsu membantah soal obligasi 55 juta dollar AS Bank Mutiara yang dimiliki Weston. "Tidak benar, dan tidak pernah diakui oleh manajemen Bank Mutiara dan hanya didasarkan atas putusan pengadilan Mauritius yang tidak dihadiri Bank Mutiara karena tidak pernah dipanggil secara patut," kata dia.Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemegang saham PT Bank Mutiara Tbk melaporkan terdapat 10 calon investor telah menyampaikan dokumen penawaran awal pembelian saham bank eks Bank Century tersebut.
Sekretaris Lembaga LPS Samsu Adi Nugroho mengungkapkan 10 calon investor tersebut terdiri dari 6 investor asing dan 4 investor lokal.
"Dari jumlah itu, sebanyak empat investor asal Indonesia, satu asal Jepang, dua investor asal Singapura, satu asal Malaysia, satu asal Hong Kong, dan satu asal negara lainnya," kata Samsu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/6/2014). Adapun komposisi investor berdasarkan lembaga keuangan adalah tiga perbankan, enam lembaga keuangan, dan satu konsorsium. Selanjutnya, proses penilaian tahap penawaran awal akan dilakukan pada tanggal 5–9 Juni 2014 dan hasilnya akan diberitahukan kepada calon investor sekitar tanggal 12 Juni 2014.
“Sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan praktek GCG (Good Corporate Governance), LPS akan melakukan due diligence kepada calon investor yang lolos pada tahapan penawaran awal pada data room di PT Bank Mutiara," ujar Samsu.
No comments:
Post a Comment