Tuesday, June 10, 2014

Tarif Listrik 6 Golongan Pelanggan PLN Disetujui DPR Untuk Naik Tiap 2 Bulan Sekali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi Energi DPR menyepakati kenaikan tarif tenaga listrik untuk 6 golongan pelanggan listrik. Kenaikan tarif tenaga listrik dilakukan secara bertahap setiap 2 bulan mulai 1 Juli 2014. "Dengan disetujuinya kenaikan tarif tenaga listrik untuk 6 golongan ini, subsidi listrik tahun berjalan menjadi Rp 86,84 triliun," kata Menteri ESDM Jero Wacik dalam Rapat Kerja dengan Komisi Energi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2014.

Nilai subsidi tahun berjalan yang disepakati adalah dengan asumsi nilai tukar Rp 11.700 per Dolar Amerika Serikat. Kenaikan tarif tenaga listrik keenam golongan pelanggan ini bisa menghemat subsidi Rp 8,51 triliun.

Keenam golongan pelanggan yang akan dinaikkan tarif listriknya adalah
  1. Industri menengah yang bukan perusahaan publik dengan kenaikan rata-rata 11,57 persen setiap dua bulan
  2. Rumah tangga menengah dengan daya 3.500 Watt hingga 5.500 Watt dengan kenaikan rata-rata 5,7 persen setiap dua bulan
  3. Pelanggan Pemerintah dengan daya 200 kilowatt dengan kenaikan rata-rata 5,36 persen setiap dua bulan
  4. Rumah tangga menengah dengan daya 2.200 watt dengan kenaikan rata-rata 10,43 persen per dua bulan
  5. Penerangan jalan umum dengan kenaikan rata-rata 10,69 persen per dua bulan
  6. Rumah tangga dengan daya 1.300 watt dengan kenaikan 11,36 persen per dua bulan.

Jero mengatakan kenaikan tarif tenaga listrik adalah salah satu cara rasional yang ditempuh pemerintah untuk menghemat anggaran. Kenaikan tarif ini menurut Jero juga akan berdampak positif bagi pemerintahan mendatang. "Pemerintahan berikutnya jadi lebih ringan. Subsidi berkurang, rakyatnya jadi hemat kalau harga naik. Kalau harga murah, enggah mau hemat-hemat," kata Jero.

Sebelumnya, subsidi listrik tahun berjalan diperkirakan membengkak dari Rp 83,27 triliun yang dipatok APBN 2014 menjadi Rp 95,35 triliun. Subsidi membengkak karena nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat yang melemah hingga Rp 1.200 per Dolar Amerika Serikat.

No comments:

Post a Comment