Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mutiara Tbk. secara resmi telah menyetujui pengambilalihan Perseroan oleh J Trust Co Ltd, perusahaan investasi asal Jepang, di Jakarta, Senin (20/10/2014).
Saat ini, J Trust sudah memberikan uang muka pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 10 persen dari total pembelian Bank Mutiara. Menurut rencana, J Trust akan melunasi pembelian Bank Mutiara pada saat "closing", yaitu selambat-lambatnya pada 21 November 2014.
Seusai RUPSLB, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Samsu Adi Nugroho sempat mengungkapkan alasan LPS memilih perusahaan tersebut. Menurut Samsu, setidaknya ada dua alasan yang mendorong pilihan LPS, sebagai pemegang saham mayoritas Bank Mutiara saat ini, memilih J Trust.
"Yang pertama soal harga, (penawaran lain) di bawah J Trust. Ada juga soal-soal yang menurut kami kurang bisa, kurang menguntungkan. Ada yang mau ambil bagusnya saja, tapi jeleknya ditinggal. Kalau J Trust tidak membedakan baik dan buruk. Dia beli dengan harga sekian dan tidak menginginkan aset yang sedang dikejar oleh pemerintah dari manajemen yang lama," ujar Samsu.
Selain soal harga, ada pula soal rencana pengelolaan Bank Mutiara. Samsu enggan menjabarkan teknis pengelolaan bank dan menyerahkannya pada direksi Bank Mutiara. Namun, dia juga menuturkan bahwa J Trust sudah menunjukkan komitmen yang lebih baik ketimbang calon pembeli lainnya.
"Secara harga memang lebih menguntungkan. Yang non-harga, ada komitmen dia yang menurut kita lebih dari investor lain," imbuhnya. Kelebihannya, tutur Samsu, J Trust mau menanggung potensi risiko di kemudian hari tanpa meminta impunitas, selama masih dalam koridor bank. Kelebihan ini memudahkan LPS memutuskan pilihan.
Sejauh ini, LPS pun belum bisa menjabarkan data lebih mendetil mengenai jumlah pembayaran Bank Mutiara oleh J Trust Co Ltd. Berbagai kecenderungan yang mungkin saja dilakukan oleh J Trust, seperti revaluasi sistem, aset, serta penunjukkan direksi, kemungkinan akan dilakukan pasca pelunasan dan pengurusan akta.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengkonfirmasi tentang penetapan J Trust Co Ltd sebagai calon investor pemenang dari proses terbuka penjualan saham PT Bank Mutiara Tbk.
"Kami gembira bahwa proses penawaran penjualan saham Bank Mutiara yang berlangsung terbuka dan kredibel kini sudah memasuki tahap penetapan calon investor pemenang," kata Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho dalam pernyataan resmi, Senin (15/9/2014).
Lebih lanjut, Samsu menjelaskan calon investor pemenang masih harus mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pemilik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian, kini Bank Mutiara dapat fokus pada pengembangan bisnis selanjutnya di masa mendatang.
Ia menjelaskan, proses penetapan calon investor pemenang memperhatikan faktor-faktor harga penawaran yang baik dan di atas harga dasar penjualan. Selain itu, diperhatikan pula persyaratan jual beli yang baik dan tidak memberatkan LPS dan rencana bisnis untuk pengembangan Bank Mutiara ke depan yang memadai.
Mengutip Reuters, pihak J Trust menyatakan telah mengajukan surat pernyataan minat atau letter of interest untuk membeli Bank Mutiara. Kemudian, J Trust dinyatakan terpilih sebagai investor yang lolos tahapan pembelian.
J Trust juga mengungkapkan masih harus memperoleh persetujuan eari OJK sebagai regulator industri jasa keuangan di Indonesia untuk memiliki saham mayoritas Bank Mutiara.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih enggan membeberkan detail transaksi dalam penetapan J Trust Co.Ltd sebagai calon investor pemenang dari proses penawaran terbuka penjualan saham Bank Mutiara. Menurut LPS, proses penetapan calon investor pemenang memperhatikan faktor-faktor harga penawaran yang baik dan di atas harga dasar penjualan.
"Kami belum bisa membeberkan soal harga dari J Trust. Karena kami sudah punya kesepakatan dengan J Trust untuk tidak membeberkan soal harga," terang Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, Senin (15/9/2014). Samsu juga ogah menginformasikan harga-harga yang disampaikan calon investor lainnya.
Namun dalam siaran pers yang dirilis LPS, Samsu menilai, persyaratan jual beli dari J Trust tidak memberatkan LPS. Selain itu, J Trust juga punya rencana bisnis untuk pengembangan Bank Mutiara ke depan yang memadai.
Samsu juga bilang, proses penawaran penjualan saham Bank Mutiara berlangsung terbuka dan kredibel. Kini, proses tersebut sudah memasuki tahap penetapan calon investor pemenang, dimana calon investor pemenang masih harus mengikuti fit and proper test sebagai calon pemilik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Mutiara dapat fokus pada pengembangan bisnis dimasa mendatang .
"LPS akan memberikan informasi mengenai perkembangan dan kemajuan proses penjualan saham ini secara reguler sesuai dengan kemajuan proses transaksi," ujar Samsu.
Asal tahu saja, J Trust adalah perusahaan holding investasi yang tercatat di Bursa Saham Tokyo (Tokyo Stock Exchange) dan membawahi bisnis-bisnis di berbagai sektor. Beberapa segmen bisnis yang ditangani J Trust diantaranya; perbankan, perusahaan pembiayaan, pinjaman konsumer, kartu kredit, dan penjamin kredit
No comments:
Post a Comment