Monday, October 20, 2014

Pemerintah Kembali Lelang Obligasi Senilai Rp. 10 Triliun

Menjelang akhir tahun, pemerintah menyiapkan lelang obligasi sebanyak empat kali dengan target hingga Rp 10 triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyatakan hasil obligasi akan digunakan untuk penguatan fiskal dalam APBN Perubahan 2014.

"Target penerbitan di sisa lelang biasanya akan kecil-kecil," kata Robert di Kementerian Keuangan. Robert menilai peluang penerbitan obligasi masih terbuka lebar meskipun likuiditas di pasar domestik ketat pada kuartal terakhir tahun ini. Melonjaknya permintaan masyarakat terhadap Surat Utang Negara ORI 011 menambah keyakinan pemerintah untuk menerbitkan kembali Surat Utang. "Ini menunjukkan daya beli masyarakat yang kuat," ujar Robert.

Empat lelang tersebut yakni dua Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) konvensional seharga Rp 8,5 triliun dan dua sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 1,5 triliun. Lelang sukuk akan digelar lebih awal, yaitu akhir November mendatang. Sedangkan lelang SUN pada akhir Desember.

Robert menyatakan lelang surat utang mencapai Rp 419,71 triliun atau 97,66 persen dari target hingga 20 Oktober 2014. Realisasinya untuk SUN sebesar Rp 345,66 triliun, terdiri atas SUN domestik sebesar Rp 277,45 triliun dan SBN valuta asing Rp 68,21 triliun. Adapun realisasi sukuk mencapai Rp 74,05 triliun atau 98,02 persen dari target, dengan rincian sukuk domestik Rp 56,30 triliun dan sukuk valuta asing sebesar Rp 17,74 triliun.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menarik utang dengan melelang lima Surat Utang Negara (SUN). Kelima surat utang itu akan dilelang dan hasilnya akan dipakai untuk memenuhi target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ini.

"Surat utang yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta," demikian siaran pers yang dilansir dalam situs resmi Kementerian Keuangan. Kelima surat utang itu berseri SPN12140911 (reopening); SPN12150611 (new issuance); FR0069 (reopening); FR0070 (reopening) dan FR0068 (reopening).

Lelang surat utang negara tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction) dengan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Sedangkan pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yieldrata-rata tertimbang dari pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Total alokasi pembelian non-kompetitif untuk SUN seri SPN12140911 dan SPN12150611 adalah sebesar 50 persen dari yang dimenangkan. Sedangkan alokasi pembelian non-kompetitif untuk FR0069, FR0070, dan FR0068 adalah masing-masing maksimal 30 persen dan yang dimenangkan. Pemerintah memiliki hak untuk menjual kelima seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang lelang Surat Utang Negara dalam mata uang rupiah dan valuta asing di pasar perdana domestik, lelang seri SPN12140911 dan SPN12150611 diikuti dealer utama dengan mengajukan penawaran pembelian kompetitif serta Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan ketidakcocokan harga membuat lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk tidak menarik perhatian investor. "Berdasarkan perkembangan pasar sekunder, kami sudah menentukan harga. Tapi ternyata investor punya ekspektasi berbeda," ujar Robert saat ditemui di gedung Kementerian Keuangan.

Robert menuturkan, dalam lelang tiga seri sukuk negara kemarin, total penawaran yang masuk sekitar Rp 1,6 triliun. Dari target tersebut, pemerintah hanya menyerap dana Rp 245 miliar.

Dana Rp 245 miliar itu terdiri atas seri PBS005 dan PBS006. Seri PBS005 memperoleh Rp 130 miliar, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 9,29 persen dan tingkat imbalan 6,75 persen. Sedangkan seri PBS006 mendapatkan sisanya, yakni Rp 115 miliar, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 8,23 persen dan tingkat imbalan 8,25 persen.

Menurut Robert, sukuk tidak semenarik obligasi konvensional. "Sukuk tidak selikuid konvensional, jadi penjualannya enggak gampang," tuturnya. Padahal, kata dia, pemerintah telah memberikan premium agar menarik minat investor. Misalnya, ujar dia, sukuk 6 tahun memperoleh hasil 8,2 persen dan sukuk 29 tahun mendapat hasil 9,2 persen.

Karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan suplai sukuk di Indonesia agar pasar surat berharga syariah ini semakin likuid. "Mungkin enggak likuid karena barangnya belum banyak," tutur Robert.

No comments:

Post a Comment