PT Gudang Garam Tbk mempensiunkan 2.000 lebih karyawannya dengan alasan efisiensi keuangan.Perusahaan rokok yang bermarkas di Kediri ini mengaku mengalami krisis keuangan, menyusul ketatnya regulasi pemerintah soal rokok.
Wakil Kepala Bidang Humas PT Gudang Garam Iwhan Tricahyono dalam siaran persnya, Kamis, 9 Oktober 2014, mengatakan bagian Sumber Daya Manusia Gudang Garam tengah menawarkan program pensiun dini kepada karyawan borongan sigaret kretek tangan (SKT) dan operasional. Divisi tersebut paling banyak menyerap tenaga kerja di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
"Ini untuk menghindari kemungkinan yang lebih buruk," kata Iwhan, Kamis, 9 Oktober 2014. Menurut dia, kondisi penjualan rokok Gudang Garam merosot drastis belakangan ini. Kondisi ini dipengaruhi regulasi pemerintah yang kurang menguntungkan bagi industri rokok nasional.
Di antaranya, pembatasan iklan di media massa terutama televisi, pembatasan kegiatan promosi dalam berbagai event, serta pencantuman gambar menyeramkan dalam kemasan rokok. Hal itu membuat penjualan rokok Gudang Garam turun jeblok hingga memaksa perusahaan melakukan efisiensi.
Divisi SKT dan operasional yang menyerap paling banyak tenaga kerja menjadi sasaran efisiensi karena menyedot biaya sangat besar. Untuk menekan dampak kerugian bagi karyawan, manajemen menawarkan program pensiun dini. Di antaranya, pemberian uang pensiun hingga sepuluh kali gaji di depan, pemberian tambahan uang pensiun, pemberian jaminan kesehatan BPJS kepada karyawan dan keluarganya sampai usia karyawan 55 tahun, serta memberikan pelatihan kewirausahaan bagi karyawan yang ingin mandiri. Hanya karyawan yang telah memiliki masa kerja di atas 20 tahun yang mendapat penawaran ini.
Iwhan mengklaim tawaran pensiun dini ini mendapat respons bagus dari karyawan. Sejak diumumkan 6 Oktober 2014 hingga hari ini, sudah 2.088 karyawan yang mengajukan diri kepada bagian SDM. Perusahaan tak akan membatasi jumlah karyawan yang ingin mengikuti program ini. Rencananya, penawaran ini akan ditutup hingga akhir Oktober 2014.
Program pensiun dini dipastikan tidak mengundang keresahan karyawan di bagian produksi. Sebab, jauh sebelumnya, manajemen sudah mensosialisasikan dengan baik. Karyawan yang tidak menghendaki pensiun tetap diperkenankan bekerja hingga batas akhir usia pensiun 55 tahun. Belum diketahui pasti apakah peran mereka akan digantikan dengan mesin yang selama ini dilakukan di unit sigaret kretek mesin.
"Kami sempat mencoba bertahan lebih lama dari perusahaan rokok lain yang lebih dulu mengurangi karyawan," tutur Iwhan.
No comments:
Post a Comment