Converse menuntut 31 pengecer dan produsen sepatu dengan tuduhan menjiplak desain sepatu kets (sneaker) Chuck Taylor, produk ikon perusahaan ini. Walmart, Kmart, Skechers, dan H&M masuk dalam daftar perusahaan yang dituntut perusahaan sepatu itu.
"Selama generasi ke generasi, Chuck Taylor, atau yang dikenal sebagai 'Chuck', telah menangkap jiwa jutaan pelanggan. (Sepatu ini) telah terjual lebih dari satu miliar pasang di seluruh dunia selama satu abad lalu," ujar Presiden dan Chief Executive Converse Jim Calhoun dalam pernyataan tertulis kepadaHuffington Post.
Converse secara resmi mengajukan tuntutan ke Federal District Court di New York, Amerika Serikat, pada Selasa (14/10/2014) waktu setempat.
Calhoun menuturkan, perusahaannya membuka kesempatan berkompetisi bagi perusahaan lain. Namun, dia menolak jika kompetisi tersebut dilakukan atas dasar plagiarisme.
Perusahaan yang dimiliki Nike ini menyebutkan, sejak 2008 "pembajakan" desain Chuck Taylor semakin marak. Oleh karena itu, selain mengajukan tuntutan, Converse juga memasukkan keluhan lewat International Trade Commission. Perusahaan ini menginginkan ganti rugi dari "pembajakan" tersebut.
Sementara itu, perusahaan-perusahaan yang dituding Converse, seperti Walmart dan Kmart, belum merespons atas gugatan ini. Adapun H&M dan Sketchers enggan memberikan komentar soal tuntutan hukum tersebut.
No comments:
Post a Comment