Monday, October 6, 2014

OJK Tetapkan Batas Atas Suku Bunga Deposito

Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan batas maksimal suku bunga deposito diprediksi akan membuat suku bunga kredit turun. Pengamat ekonomi dari Bank BCA, David Sumual, mengatakan salah satu yang diharapkan masyarakat adalah penurunan suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

Menurut David, penurunan bunga KPR akan berdampak bagi industri properti, baik sub-industri maupun industri utamanya. “Akan ada peningkatan kinerja industri semen, baja, industri rumah tangga, hingga korporasi,” kata dia kepada Tempo, Senin, 6 Oktober 2014. David mengatakan saat ini pertumbuhan kredit hanya sebesar 13,4 persen. Kinerja ini turun drastis karena pada awal 2014 pertumbuhan kredit masih mencapai 20 persen.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri, Rohan Hafas, mengatakan perseroan juga akan memangkas bunga KPR. “Sebelum akhir tahun,” kata dia saat dihubungi. Rohan mengatakan pembatasan bunga deposito yang dilakukan oleh OJK sebenarnya tak serta-merta mempengaruhi bunga KPR. “Kisarannya memang sekitar 25–50 basis point, tapi berapa pastinya masih dikaji. Yang masih menjadi pertimbangan antara lain mengenai penurunan cost of fund,” kata dia.

Ketua Umum Real Estate Indonesia, Eddy Hussy, mengatakan penurunan suku bunga kredit oleh beberapa bank besar dapat dilihat dampaknya bila sudah berjalan beberapa bulan. Walau demikian, jika penurunan suku bunga benar terjadi, hal itu akan berdampak baik terhadap seluruh pasar. “Dampak positifnya tidak hanya di bisnis properti,” ujar dia.

Pekan lalu, OJK menetapkan besaran suku bunga deposito untuk simpanan di bawah Rp 2 miliar harus mengacu pada suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan. Saat ini, suku bunga LPS sebesar 7,75 persen. Untuk Bank Umum Kategori Usaha IV yang memiliki modal inti di atas Rp 30 triliun, besaran maksimum bunga adalah 9,5 persen. Untuk BUKU III, yang memiliki modal inti Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun, besaran maksimum suku bunga ditetapkan sebesar 9,75 persen.

Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaksa penurunan bunga deposito membuka ruang bagi perbankan memperbesar pertumbuhan laba. Sebab, bank baru merealisasikan penurunan bunga kredit dua bulan lagi, kendati penurunan bunga deposito berlaku efektif per 1 Oktober kemarin.

Achmad Baequni, Direktur Keuangan Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengatakan, laba masih akan tetap tumbuh positif karena biaya dana atau cost of fund sudah turun. “Sedangkan untuk penurunan bunga kredit masih akan dikaji,” katanya, akhir pekan lalu.

Atas dasar itulah, BRI meyakini mampu menjaga pertumbuhan laba hingga pengujung tahun 2015. Baequni menambahkan, BRI masih berharap meraih margin laba bersih atau net interest margin (NIM) dari segmen kredit mikro. “NIM masih akan di atas 5 persen,” ujar Baequni.

Senada, Pahala N. Mansury, Direktur Keuangan Bank Mandiri, mengatakan, pihaknya masih optimistis bisa membukukan NIM sesuai target, yakni di atas level 5 persen hingga akhir tahun 2014. Proyeksi Bank Mandiri, bunga kredit bakal luruh mulai satu bulan hingga dua bulan mendatang.

Menurut Pahala, penurunan bunga deposito tidak terlalu berpengaruh besar terhadap rasio NIM. Sebab, bunga kredit ikut susut. Namun, penurunan kedua komponen ini tergantung kondisi pasar. “Kalau semua bank ada di bank BUKU III dan BUKU IV mematuhi, kami juga akan menyesuaikan tingkat bunga,” ujar Pahala.

Tri Joko Prihanto, Direktur Keuangan Bank Bukopin, bilang, pihaknya menunda penurunan bunga kredit. Alasannya, laba Bank Bukopin sudah tertekan karena sudah terlebih dahulu mengalami kenaikan biaya dana.

Sejak aturan OJK berlaku, Bank Bukopin fokus menurunkan biaya dana untuk menjaga pertumbuhan laba. “Bunga kredit turun setelah ada ekuilibrium dalam turunnya suku bunga dana,” kata Tri Joko.

Sementara itu, Taswin Zakaria, Presiden Direktur Bank Internasional Indonesia (BII), menuturkan, penurunan tingkat bunga deposito tidak serta merta menurunkan bunga kredit. "Karena perbankan masih harus menjaga pertumbuhan laba," ujar dia.

Sejatinya, bank BUKU III kesulitan menggenjot laba sepanjang semester I. Di luar empat bank besar, hanya dua dari enam bank BUKU III yang membukukan kenaikan laba positif. Pemicu rapor merah itu yakni kenaikan biaya dana. Itu sebabnya, bank BUKU III lebih fokus menurunkan bunga kredit

No comments:

Post a Comment