Tuesday, February 17, 2015

Alasan Gaji Pegawai Pajak Akan Dinaikan Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan pemberian remunerasi (gaji lebih tinggi) bagi seluruh pegawai pajak merupakan bentuk reward and punisment terhadap tingginya harapan pemerintah dalam mengoptimalisasi pajak. "Harus khusus. Pegawai pajak kan ditarget," kata Yuddy di Kantor Kementerian Perekonomian, Selasa malam, 17 Februari 2015. Tidak disebutkan apa punishment mereka bila tidak mecapai target seperti yang terjadi pada tahun 2014. Pada perusahaan swasta apabila tidak mencapai target biasanya akan dipecat dan dicari sumber daya manusia yang lebih mampu dan bukan gajinya malah dinaikan, jadi tidak usah heran apabila pemerintah selalu berhutang.

Menurut Yuddy, target pajak yang diberikan pemerintah itu ibarat target bisnis yang harus mereka kejar, sehingga dibutuhkan modal besar sebagai pelecutnya. "Anda mau dapat untung Rp 100 juta masa tidak mau keluar modal Rp 10 juta," ujar Yuddy. Dia menambahkan, pemberian remunerasi atau gaji itu tidak akan menimbulkan kesenjangan antar pegawai negeri. Pasalnya, kalau pegawai pajak tidak mencapai target kinerja individu maka dia tidak dibayar segitu (tinggi).

Menurut Yuddy, sistem remunerasi akan diberikan dalam bentuk progresif yang disesuaikan dengan pencapaian target yang diberikan. Ia mencontohkan jika seorang pegawai pajak dipatok mengejar target Rp 2 miliar, maka pemerintah sedikitnya akan memberikan reward hingga Rp 100 juta. "Kalau cuma Rp 1 miliar, ya cuma dapat Rp 50 juta aja," ujarnya.

Dengan sistem itu, semua pegawai pajak dipacu untuk mengoptimalkan seluruh target pajak yang dibebankan pemerintah. Ini tidak akan menimbulkan kecemburuan, karena beban tugas pegawai pajak itu besar dan resikonya besar.

Namun, Yuddy mengakui besaran gaji yang diterima pegawai pajak jauh melebihi pegawai negeri sipil lainnya. Tingginya gaji itu berasal dari tunjangan kinerja hingga pencapaian target pajaknya. "Bayangin dia nyari ratusan triliun. Beda donk dengan yang sekedar digaji. Saya aja tidak ngiri biar gaji saya Rp 20 juta," kata Yuddy.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan lembaganya tengah menyiapkan satu sistem reward and punishment yang mengatur besaran gaji dan tunjangan seluruh pegawai pajak. Untuk mencapai target pajak, pemerintah perlu memberikan lebih banyak fleksibilitas ke organisasi pajak agar lembaga ini lebih mampu merespon apa kebutuhannya. Selain itu, untuk kelengkapan badan lembaga pajak yang baru, pemerintah segera melakukan revisi organisasi, termasuk pola remunerasi seluruh pegawai pajak saat penganggaran di Dewan Perwakilan Rakyat disetujui.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, pemerintah segera merealisasikan pembentukan badan penerimaan pajak (BPP) yang dikhususkan untuk mengoptimalkan pendapatan pajak negara. "Usulan Departemen Keuangan perkiraannya mengharapkan kurang lebih setahun, misal awal tahun 2016 sudah jadi badan," ujar dia di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa malam.

Desakan kebutuhan pembentukan badan khusus penerimaan pajak tidak dielak pemerintah, saat ini Direktorat Jenderal Pajak dianggap lembaga gemuk dengan cakupan lebih 10 pejabat setingkat eselon II yang membawahi 32 ribu pegawainya. Sehingga dinilai tidak efektif dibawah kendali Kementerian Keuangan ditengah tekanan hebat merealisasikan pendapatan negara. "Masih perlu masa transisi peraturan undang-Undang Keuangan yang baru," kata dia.

Namun kondisi itu ujar politikus Hanura tersebut tidak bisa diputuskan sepihak. Pemerintah bakal melangsung pembahasan secara rinci dengan kalangan dewan di Senayan untuk menyaipkan payung hukumnya. "Jadi sementara masih di Kemenkeu," kata dia. Yuddy menyatakan, selama masa transisi berlangsung, Kementerian Keuangan akan menugaskan tiga deputi atau staf ahli yang membantu kinerja Direktur Jenderal Pajak saat ini, mereka akan membantu 49 eselon II menyiapkan semua kelengkapan untuk membantuk satu badan khusus.

Deputi I bertugas mengatur semua direktur yang ada saat ini, kemudian Deputi II membidangi pelayanan kantor pusat pajak besar dan pusat, serta Deputi III membawahi seluruh kantor wilayah lainnya. "Kemenpan bisa menerima alasan-alasan adanya akting deputi dibawah dirjen pajak. Pak Menko akan sampaikan presiden," ungkapnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengakui, pembentukan badan khsusu pajak menjadi prioritas pemerintah saat ini. Besarnya tuntutan realisasi pajak hingga Rp 1.300 triliun ujar dia, menyebabkan pemerintah terus melakukan pembenahan membentuk satu badan khusus. "Organisasi dirjen pajak sekarang tidak memadai," ujarnya.

Untuk merealisasikan hal itu, lembaganya tengah menyusun sistem yang mengatur batasan remunerasi, termasuk penguatan kelembagaan selama masa transisi berlangsung. "Kalau badannya itu tentu menunggu perubahan KUP yg sudah masuk ke baleg (Badan Legislasi DPR) tahun ini," ujarnya.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, semua prosedur terhadap pembentukan badan baru sedang disiapkan pemerintah sehingga pembentukannya diharapkan selesai dalam waktu dekat. Lembaganya tengah menunggu landasan hukum dari presiden untuk merealisasikan badan baru tersebut. "Pokoknya nanti keluar perpresnya, dirjen akan dibantu," kata dia.

Untuk menyiapkan pembentukan badan penerimaan pajak, pemerintah menyetujui penambahan hingga 10 ribu pegawai pajak baru yang akan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan, penambahan pegawai pajak diperlukan untuk mengisi besarnya pemenuhan sumber daya pajak ke depan. Besarnya target pajak tahun ini Rp 1.300 triliun ujar dia, membuat pemerintah berfokus membangun badan baru khusus pajak, sehingga pelu mendapat dukungan struktur pegawai yang memadai. "Pada prinsipnya kami menyetujui," kata Yuddy, Selasa malam, 17 Februari 2015.

Saat ini lembaganya menunggu kesiapan teknis yang disampaikan Kementerian Keuangan, termasuk menyiapkan tahapan rekrutmen yang disesuaikan kesiapan anggaran yang akan digunakan. "Apakah tahun ini 30 persen dulu atau 50 persen dulu, sisanya tahun fiskal selanjutnya," paparnya.

Namun seiring berjalannya waktu pembentukan badan penerimaan pajak, Yuddy menegaskan proses rekrutmen pegawai pajak yang baru bisa dimulai pada semester pertama tahun ini. "Harus cepat lah, kita berkejaran dengan waktu dan target penerimaan," ungkapnya.D

Saat disinggung apakah perlu membangun gedung baru, Yuddy menyatakan pemenuhan gedung baru belum menjadi prioritas, keberadaan petugas pajak ujar dia lebih utama daripada penyiapan sarana gedung baru. "Kalau membangun gedung baru kapan kerjanya, sementara target penerimaan pajak meningkat. kita manfaakan gedung yg ada, perangkat organisasinya kita setujui," paparnya.

Untuk mendukung hal itu, lembaganya tengah menunggu keluarnya peraturan presiden. (Perpres) yang akan digunakan sebagai payung dalam perekrutan tersebut. "Inshaallah dalam satu minggu ini, atau awal pekan depan rancangan perpresnya akan kami ajukan ke presiden," ungkapnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan, lembaganya tengah menyiapkan satu sistem reward and punishment yang mengatur besaran gaji dan tunjangan seluruh pegawai di badan baru tersebut. "Untuk mencapai target itu kita perlu berikan lebih banyak fleksibilitas organisasi pajak agar dia lebih mampu merespon apa kebutuhannya," ujarnya.

Selain itu, untuk kelengkapan badan lembaga baru, pemerintah segera melakukan revisi organisasi termasuk pola remunerasi seluruh pegawai pajak saat penganggaran di DPR disetujui. "Kita akan alokasikan cukup banyak. Kalo badannya itu tentu kita perubahan KUP yg sudah masuk ke baleg, mudah-mudaha selesai tahun ini," ungkapnya.

No comments:

Post a Comment