Kantor pusat bank multinasional asal Inggris, HSBC, mengakui kelemahan HSBC Swiss untuk merespon laporan tentang dugaan bank di Swiss tersebut membantu nasabah kaya mereka menghindari pajak dengan cara menyembunyikan aset mereka. Sebelumnya, Konsorsium Jurnalis Investigasi (ICIJ) menulis laporan daftar nasabah HSBC Swiss, termasuk Kartini Muljadi, 84 tahun, wanita terkaya Indonesia.
"Kami mengakui dan bertanggungjawab atas kepatuhan dan kegagalan kontrol di masa lalu," kata HSBC seperti dilansir Reuters, Senin 9 Februari 2015. Kantor pusat HSBC menyatakan bahwa HSBC Swiss belum sepenuhnya terintegrasi dengan HSBC pusat setelah diakuisisi pada 1999 lalu. Kondisi itu disebut memungkinkan adanya standar kepatuhan dan kelayakan yang lebih rendah secara signifikan.
HSBC mengatakan industri perbankan swasta Swiss yang dikenal karena kerahasiannya, dioperasikan seacara berbeda di masa lalu dan ini mungkin telah mengakibatkan HSBC mempunyai "sejumlah nasabah yang mungkin belum sepenuhnya sesuai dengan kewajiban wajib pajak". ICIJ yang menulis laporan itu mengatakan telah memperoleh rincian dari 100 ribu nasabah dari lebih 200 negara. Akun para nasabah itu total mencapai US$ 100 miliar.
Dalam laporan ICIJ di situs resminya, ada uang sekitar US$ 56,7 juta yang terasosiasikan dengan nasabah dari Indonesia. Lima nasabah punya sekitar US$ 3 dan 9 juta, satu nasabah punya akun US$ 6 juta, satu nasabah US$ 45 juta, dan puluhan nasabah punya akun di bawah US$ 3 juta.
Adapun Kartini Muljadi sendiri, dalam laporan ICIJ, merupakan pemilik dari akun nasabah yang hanya dibuka selama dua minggu pada Juli 1999 dengan nama "Libra Safety Ltd". Alamat Kartini dalam file HSBC itu di Jakarta, yaitu lokasi yang sebelumnya ia gunakan untuk membuka kantor pengacara.
Dalam laporan Forbes tahun lalu, Kartini merupakan orang terkaya nomor 29 di Indonesia. Keyaannya pengacara dan mantan hakim serta pemilik Tempo Scan Group itu per Desember 2014 mencapai US$ 1,1 miliar.
No comments:
Post a Comment