Wednesday, February 11, 2015

Permintaan Suntik Modal Ditolak, Bank Mandiri Pangkas Deviden Ke Pemerintah

Setelah Dewan Perwakilan Rakyat menolak penyuntikan modal negara sebesar Rp 5,6 triliun ke Bank Mandiri, direksi bank negara itu menyatakan telah menyiapkan antisipasi untuk memperbesar modal kerja perseroan. Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan bakal meminta pengurangan jatah keuntungan yang akan diberikan kepada negara. "Pengurangannya bisa 20 persen atau 30 persen," kata Budi seusai seminar internasional Indonesia Summit 2015 di Hotel Shangri-la Jakarta, Rabu, 11 Februari 2015.

Pengurangan pembagian keuntungan kepada negara menjadi alternatif untuk menambah modal pemerintah di bank tersebut. Selama ini, kata Budi, tak kurang dari Rp 20 triliun dividen masuk kas negara. Hitungannya, jika jumlah itu dikurangi 20 persen, sedikitnya Mandiri bakal mendapatkan modal baru sebesar Rp 4 triliun. "Bayangkan, kalau dua tahun itu saja sudah Rp 8 triliun," katanya.

Badan Anggaran DPR menolak penyertaan modal negara (PMN) beberapa perusahaan negara. Khusus Mandiri, pengurangan suntikan modal hingga 50 persen dianggap terlalu kecil, sehingga akhirnya PMN ditolak. Budi mengatakan memiliki tenggat hingga 16 Maret mendatang untuk melobi Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. "Kalau dividen kan dikasih gelondongan. Nanti Ibu Menteri BUMN yang mengatur," katanya.

Menurut Budi, jika usul pengurangan dividen itu disetujui pemerintah, rencananya dana yang diperoleh segera disalurkan untuk meningkatkan target penyaluran kredit kepada masyarakat. Dalam rancangan rencana bisnis bank (RBB) 2015 yang dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan akhir tahun lalu, perseroan mematok target pertumbuhan kredit di angka 15-17 persen. "Itu belum memasukkan jika dapat PMN," kata Budi.

Budi mengatakan, dalam RBB hingga 2020, perseroan membutuhkan satu kali suntikan PMN. Dana tersebut akan digunakan untuk urusan right issue senilai Rp 20 triliun. "Sekarang tergantung pemerintah, mau ngasihnya kapan, tahun ini, tahun depan, atau 2018," katanya.

Saat ditanya apakah Bank Mandiri berencana mengajukan lagi PMN tahun depan, Budi mengaku hingga kini perseroan belum memikirkan. "Kami butuh sekali lagi right issue untukrisk capital sekitar Rp 20 triliun," ujarnya.

Tiga perusahaan pelat merah, yakni PT Bank Mandiri, PT Krakatau Steel, dan PT RNI, dipastikan tidak mendapat suntikan modal dari negara setelah Badan Anggaran DPR menolak usulan pemerintah tersebut. "Argumentasinya melenceng dari program Nawacita pemerintah," ujar Wakil Ketua Badan Anggaran yang juga pimpinan sidang rapat penyertaan modal negara (PMN), Said Abdullah, Rabu, 4 Februari 2015.

Disamping menolak pemberian PMN, Said menuturkan ada beberapa BUMN yang dikurangi jumlah suntikan modalnya, yakni PT Antam yang dikurangi setengah nya menjadi Rp 3,5 triliun dan PT Perumnas dikurangi Rp 1 triliun. Anggota Badan Anggaran dari Partai Gerindra, Willgo Zainar, menjelaskan, dari 37 BUMN yang diajukan pemerintah, hanya 34 yang bakal mendapatkan bantuan. Sedangkan RNI, Mandiri, dan Krakatau Steel ditolak. "Ya, kurang etislah. Masak, perusahaan sudah go public masih menerima suntikan modal," katanya.

Willgo menuturkan ada dua fraksi yang menolak pengajuan itu. Selain partainya, Partai Persatuan Pembangunan ikut menolak pengajuan pemerintah tersebut. Namun dia enggan membocorkan apa alasan utama penolakan itu. Namun, ujar dia, meskipun sebagian besar mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran, komposisi suntikan modal bisa berubah sesuai dengan hasil kajian tiap komisi. "Bisa saja berubah, tergantung komisi bersangkutan," katanya.

Selain itu, ada tiga BUMN yang sebelumnya tidak mendapatkan prioritas suntikan modal akhirnya mendapatkan sokongan modal, yakni PT PLN yang mendapat Rp 5 triliun serta PT Askrindo dan Perum Jamkrindo Rp 1 triliun. Sebelumnya, PT RNI yang mengajukan Rp 280 miliar, PT Mandiri (5,6 triliun), dan Krakatau Steel (Rp 956 miliar) akhirnya mendapatkan penolakan dari Badan Anggaran DPR.

No comments:

Post a Comment