Friday, February 13, 2015

Kebijakan Pemerintah Indonesia Dorong Pembentukan Kartel dan Anti Persaingan Sehat

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan masalah utama persaingan usaha di Indonesia adalah kebijakan pemerintah yang tidak memihak kepada persaingan usaha yang sehat.

"Banyak kebijakan yang tidak memihak kepada persaingan usaha yang sehat. Kebijakan selama ini justru memperkuat kartelisasi," kata Sofyan Djalil seusai rapat koordinasi persaingan usaha di Jakarta, Jumat, 13 Februari 2015.

Selain kebijakan yang tidak memihak, ujar Sofyan, masalah lain adalah penetapan harga yang tidak transparan dan sulitnya pesaing masuk ke Indonesia. Menurut Sofyan, hampir semua sektor persaingan di Tanah Air tidak sehat. "Banyak sekali praktek-praktek tidak sehat, seperti di bidang kesehatan, perhubungan, properti, daging, minyak, dan makanan," ucapnya.

Untuk itu, tutur Sofyan, pemerintah dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan melakukan pertemuan untuk membahas hal tersebut. Pemerintah berjanji akan memperkuat peran KPPU dalam mengawasi persaingan usaha. Sebab, menurut Sofyan, kalau Indonesia tidak mengatasi masalah persaingan usaha yang tidak sehat ini, "Ekonomi kita tidak pernah bisa kompetitif."

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, yang ikut dalam rapat tersebut, mengatakan, untuk membangun persaingan usaha yang sehat, perlu mendorong peran KPPU, yang dikoordinasikan oleh pemerintah lewat Kementerian Perekonomian. "Kita harus mendorong peran KPPU agar ada kompetisi sehat dalam dunia usaha dan ekonomi," kata Ferry.

Ketua KPPU Nawir Messi menuturkan salah satu contoh persaingan usaha yang tidak sehat adalah jatuhnya harga semen. "Masalah pada industri semen tidak hanya terjadi di Indonesia. Sistem semen dunia berkembang sedemikian rupa hingga kecenderungannya mengarah ke kartel," katanya.

No comments:

Post a Comment