PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berusaha untuk meringankan laporan keuangannya. Maskapai ini berencana membayar utangnya sebesar 650 juta dollar AS. Rinciannya, utang yang jatuh tempo di tahun ini adalah 350 juta dollar AS dan tahun depan 300 juta dollar AS. Utang tersebut memiliki bunga sekitar 4 persen sampai 6 persen.
“Reprofil ini tidak menambah eksposur lagi. Reprofil jangka waktu, term, dan suku bunga kita negosiasi,” sebut Ari Ashkara, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko GIAA, ketika ditemui di kantornya, Senin, (23/2).
Salah satu strateginya, GIAA akan menerbitkan sukuk global sebesar 500 juta dollar AS. Meskipun suku bunganya kemungkinan lebih mahal ketimbang utang sebelumnya, tapi maskapai tersebut bisa memperoleh kelonggaran tenor hingga 5 tahun. Penawaran sukuk tersebut akan dilakukan di beberapa daerah Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Kemudian, penerbitannya yakni sekitar April atau Mei.
Apabila sukuk tersebut tak terserap, GIAA memiliki kesempatan untuk mengubahnya dalam bentuk pinjaman perbankan dengan tenor 7 tahun. Sebelumnya, GIAA pun telah memperoleh bridging loan senilai 400 juta dollar AS dari bank asal Timur Tengah.
PT Garuda Indonesia Tbk meneken kerjasama lindung nilai melalui transaksi Cross Currency Swapdengan PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan Standard Chartered Bank senilai total Rp 1 triliun.
Perseroan melakukan transaksi swap atas obligasi rupiah ke mata uang dollar AS. Nilai referensi tukar yang digunakan berdasarkan JISDOR pada tanggal transaksi 13 Januari 2015, yaitu Rp 12.608 per dollar AS dengan suku bunga Rupiah yang menjadi acuan transaksi sesuai dengan tingkat kupon obligasi yaitu 9,25 persen per tahun (fixed), untuk frekuensi pembayaran bunga per triwulan.
Perjanjian kerja sama lindung nilai tersebut dilaksanakan dalam jangka waktu 3,5 tahun dan akan berakhir pada tanggal 5 Juli 2018 sesuai dengan berakhirnya obligasi rupiah. Dalam pelaksanaan transaksi tersebut, Garuda melakukan cross currency swap dengan pertukaran nilai prinsipal di akhir periode sebesar Rp 1 triliun atau ekuivalen 79,31 juta dollar AS.
Transaksi tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan lindung nilai terhadap risiko tingkat bunga, menukar aset kewajiban ke dalam mata uang lain, sekaligus menukar tingkat suku bunga yang menjadi referensi dan risiko nilai tukar. Selain itu, transaksi tersebut juga dilaksanakan untuk melindungi nilai transaksi pembayaran pinjaman Perseroan atas sebagian Obligasi Rupiah yang diterbitkan Perseroan.
Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama lindung nilai melalui transaksicross currency swap dengan ketiga institusi perbankan tersebut merupakan bagian dari komitmen Perseroan, "Untuk melaksanakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 16/21/PBI/2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Nonbank dan Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/2013 tentang Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN,” ujar Arief Senin (2/2/2015).
Sementara itu Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Arwin Rasyid mengatakan penunjukan CIMB Niaga sebagai mitra Garuda Indonesia dalam kerja sama ini, merupakan penghargaan dan kepercayaan kepada CIMB Niaga. "Sinergi ini sekaligus bentuk dukungan CIMB Niaga dalam mendukung program pemerintah terkait dengan kebijakan manajemen risiko valuta asing terhadap korporasi dan perusahaan BUMN,” ujarnya
Sementara itu, CEO Standard Chartered Bank Indonesia, Shee Tse Koon mengatakan, "Standard Chartered Bank senang dapat turut memberikan solusi lindung nilai atau hedging bagi perusahaan penerbangan kelas dunia seperti Garuda Indonesia, yang sekaligus menjadi pionir dari transaksi lindung nilai diantara BUMN lainnya," ujarnya.
No comments:
Post a Comment