Monday, February 9, 2015

Anggaran Kompensasi Perlindungan Sosial BBM Dipangkas Rp. 6,5 Triliun

Pemerintah memutuskan dalam sidang kabinet untuk mengurangi anggaran kompensasi atau cadangan perlindungan sosial sebesar Rp 6,5 triliun, dari yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 29 triliun. Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, awalnya pemerintah akan memberikan kompensasi dari realokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga enam bulan sejak Januari 2015. Namun, lantaran harga minyak dunia yang turun, pemerintah memutuskan memangkas kompensasi hanya sampai empat bulan.

“Kebetulan kita terbantu oleh harga minyak. Jadi kan inflasi juga turun. Kecuali minyak tinggi, kita dukung kompensasi enam bulan. Sekarang kan harga minyak rendah, jadi sebenarnya kita enggak usah full ngasih enam bulan,” ucap Askolani ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Dengan keputusan tersebut, lanjut Askolani, praktis kompensasi realokasi BBM akan berakhir pada April 2015. Penghematan Rp 6,5 triliun tersebut akan dialihkan untuk belanja pemerintah yang akan dibahas bersama dalam Badan Anggaran.

Askolani mengatakan, harga minyak yang rendah telah mengubah asumsi Indonesia Crude Price (ICP). Akibatnya, pemerintah juga mendapat tambahan ruang fiskal baru sebesar Rp 20,9 triliun. Ruang fiskal yang baru ini akan digunakan untuk sejumlah pengeluaran seperti transfer ke daerah, belanja Kementerian/Lembaga, sertaa mengurani defisit.

Kendati begitu, Askolani menegaskan pemerintah belum memutuskan penggunaan anggaran tersebut. Meski menyepakati harga jual solar bisa diturunkan dari harga saat ini, namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pemerintah tetap berencana mengambil laba bersih dari penjualan solar.

Dia menuturkan, laba bersih tersebut akan diperuntukkan membangun cadangan strategis bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Sudirman juga bilang, hal itu sudah menjadi kesepakatan antara Menteri ESDM, bersama Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kami sepakat build-up tabungan ini. Kalau ada laba bersih minyak, akan kita gunakan untuk membangun cadangan strategis," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Rabu (3/2/2015).

Terkait dengan desakan parlemen agar pemerintah menurunkan harga jual solar, Sudirman menegaskan kewenangan penetapan harga ada di pemerintah. "Arahan Komisi VII memang kita secara nasional memang harus membangun cadangan strategis. Salah satu sumbernya adalah selisih harga keekonomian dengan harga jual, ada laba bersih minyak (untuk bangun cadangan strategis)," imbuh Sudirman.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia tidak memiliki cadangan strategis BBM. Adapun cadangan operasional hanya di kisaran 18- 21 hari. Dalam beberapa kesempatan, Sudirman juga menyebut cadangan operasional ini akan ditingkatkan menjadi setidaknya 30 hari.

No comments:

Post a Comment