Tuesday, February 24, 2015

Singapura Akan Perpanjang Insentif dan Keringanan Pajak

Singapura akan memperpanjang insentif pajak dana investasi properti atau Real Estate Investment Trusts (REITs) selama lima tahun. Hal ini memungkinkan pengembang untuk mendapatkan penghasilan dari properti asing tanpa membayar pajak.

Menteri Keuangan, Tharman Shanmugaratnam mengatakan Singapura akan memperluas batas peringanan pajak daerah untuk REITs. Namun demikian, di sisilain pemerintah tetap akan melanjutkan pengisian bea materai REITs atas pembelian properti di Singapura.

“Perluasan batas peringanan pajak akan membantu dana investasi pengembang properti yang terdaftar di Singapura mempertahankan daya saing mereka terhadap rekan-rekan di negara-negara dari Australia hingga Tiongkok,” ujar Shanmuragatnam dalam pidatonya di depan parlemen Singapura, Senin (23/02/2015).

Lebih dari 30 REITs dan dana investasi bisnis telah terdaftar di Singapura sejak tahun 2002 di tengah struktur investasi pajak yang efisien. Indeks patokan REITs Singapura kini memiliki nilai pasar lebih dari 65 miliar dollar AS.

“Untuk mendukung pencatatan REITs, kami akan memperpanjang konsesi pajak penghasilan dan barang jasa dalam periode lima tahun. Selain itu, peningkatan konsesiGood and Service Tax (GST) untuk memfasilitasi penggalangan dana lewat kendaraan tujuan khusus yang dibentuk oleh REITs juga akan dilakukan,” lanjut Shanmugaratnam.

Dengan membiarkan REITs terus mendapatkan penghasilan dari properti asing tanpa membayar pajak, tambah Shanmugaratnam, Singapura memperpanjang keuntungan atas insentif yang pertama kali diperkenalkan sekitar satu dekade lalu pada 31 Maret.

No comments:

Post a Comment