Saturday, February 28, 2015

Drama Popularitas Berakhir ... Pertamina Naikan Harga Premium, Pertamax dan Gas Elpiji

Hari ini (1/3/2015) telah terjadi kenaikan harga beberapa jenis energi kebutuhan dasar masyarakat. Selain harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan pertamax, harga elpiji 12 kg juga naik yang juga berlaku efektif hari ini. Harga elpiji 12 Kg di tingkat agen naik Rp 5.000/tabung mulai hari ini, jadi Rp 134.000/tabung. "Elpiji 12 Kg kembali ke harga sebelum turun, naik lagi Rp 5.000 (per tabung)," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, Minggu (1/3/2015).

Bambang mengatakan harga terbaru elpiji 12 kg yang berlaku hari ini sama dengan kondisi harga awal Januari 2015 lalu sebesar Rp 134.700 per tabung. Kemudian pada 19 Januari 2015 harganya kembali diturunkan lagi oleh pemerintah menjadi Rp 129.000. "Sebelumnya kan Rp 129.000, ya jadi Rp 134.000," katanya.

Ia menjelaskan alasan PT Pertamina menaikkan kembali harga elpiji 12 Kg, karena harga patokan elpiji internasional yaitu CP Aramco sudah naik lagi kembali ke posisi seperti akhir Desember 2014. "Sekarang per 1 Maret 2015 harga elpiji 12 kg balik lagi ke Rp 134.000/tabung," katanya. Sebelumnya Pertamina sudah menaikkan harga jual elpiji 12 kg pada 1 Januari 2015 menjadi Rp 134.700 per tabung.

Kemudian dalam 2 pekan berikutnya, Pertamina menurunkan harga jual elpiji 12 kilogram (kg) dari Rp 134.700/tabung menjadi Rp 129.000. Harga baru tersebut berlaku Senin (19/1/2015), yang diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi. Selain konsumen, petugas SPBU pun mengaku kaget dengan kenaikan harga BBM jenis premium mulai 1 Maret 2015. Ada petugas SPBU Pertamina di Jakarta, yang baru tahu harga bensin premium pada hari ini.

Berdasarkan penelusuran di SPBU Pertamina di Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan. Seorang petugas SPBU yang enggan disebutkan namanya menuturkan, dirinya baru tahu kenaikan harga BBM premium saat mulai masuk kerja sejak pukul 07.00 WIB, padahal kenaikan harga sudah ditetapkan sejak pukul 00.00 WIB dini hari.

"Saya juga baru tahu tadi pagi. Masuk shift jam 07.00 baru tahu kalau naik. Pas lihat, oh iya ya, ternyata naik," katanya di lokasi, Minggu (1/3/2015). Petugas tersebut mengakui, banyak konsumen atau pengendara tidak tahu mengenai kenaikan hargan BBM yang tak lagi subsidi ini. Para pengendara baru mengetahui kenaikan harga saat mengisi bensin kendaraannya, bahkan ada yang sempat bertanya-tanya.

"Ya paling pas ngisi nanya, kok naik lagi naik lagi padahal kan harga minyak dunia turun terus," cerita petugas tersebut.

Berikut harga baru BBM pada 1 Maret 2015:
  • Minyak tanah: Rp 2.500/liter (termasuk PPN),
  • Minyak solar: Rp 6.400/liter (termasuk PPN dan PBBKB),
  • Bensin Premium RON 88: Rp 6.800/liter (termasuk PPN dan PBBKB) atau naik Rp 200/liter dari yang sebelumnya ditetapkan Rp 6.600/liter.
Khusus untuk harga premium Rp 6.800/liter hanya berlaku di wilayah penugasan di luar Jawa-Madura-Bali. Sedangkan harga premium di wilayah Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero). Mulai 1 Maret 2015, Pukul 00.00 harga premium di di Jawa-Madura-Bali ditetapkan Pertamina Rp 6.900/liter dari sebelumnya Rp 6.700/liter.

Mulai hari ini (1/3/2015) harga-harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di SPBU Pertamina mengalami kenaikan. Selain harga bensin jenis premium yang telah dinaikkan pemerintah, Pertamina juga menaikkan harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex. Berdasarkan pantauan di SPBU Pertamina di Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan, Minggu (1/3/2015). Harga Premium dan Pertamax di Jakarta naik Rp 200/liter, jenis BBM Pertamax Plus juga naik sebesar Rp 400/liter dan Pertamina Dex naik Rp 600/liter.

Daftar harga baru BBM di SPBU Pertamina Jakarta per 1 Maret 2015:
  • Premium Rp 6.900 (naik dari posisi harga Rp 6.700 per 19 Januari 2015)
  • Pertamax Rp 8.250
  • Pertamax Plus Rp 9.450
  • Pertamina Dex Rp 10.700
Harga lama BBM Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex Per 17 Februari 2015 di Jakarta:
  • Pertamax Rp 8.050
  • Pertamax Plus Rp 9.050
  • Pertamina Dex Rp 10.100
Khusus untuk harga premium Rp 6.800/liter hanya berlaku di wilayah penugasan di luar Jawa-Madura-Bali. Sedangkan harga premium di Jawa-Madura-Bali ditetapkan Pertamina Rp 6.900/liter dari sebelumnya Rp 6.700/liter. Sebelumnya mulai Senin 19 Januari 2015, pemerintah mengumumkan harga premium turun jadi Rp 6.600/liter dari Rp 7.600/liter, namun khusus di Jawa-Madura harganya Rp 6.700/liter, sedangkan di Bali harganya Rp 7.000/liter (kini jadi Rp 6.900/liter). Harga solar juga turun dari Rp 7.250/liter menjadi Rp 6.400/liter.

Pemerintah mulai hari ini sejak Pukul 00.00 (1 Maret 2015) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) atau bensin jenis premium. Konsumen atau pengendara kendaraan bermotor yang akan mengisi bensin di SPBU kaget karena tak tahu soal pengumuman kenaikan harga.

Pantauan detikFinance di SPBU Jalan Warung Jati, Jakarta Selatan, harga BBM mulai dari premium dan jenis lainnya juga naik. Konsumen banyak yang tidak tahu dan kaget saat mengisi BBM kendaraannya. Padahal papan harga di SPBU sudah berubah mengikuti harga BBM baru yang ditetapkan hari ini.

"Oh memang benar naik ya? naik berapa? Saya malah nggak tahu kalau naik. Kalau mengisi saya biasa Rp 20.000, tak pernah memperhatikan harga," kata Nurullah dengan nada kaget, seorang pengendara yang ditemui di lokasi, Minggu (1/3/2015). Nurullah bukan satu-satunya pengendara yang tak tahu dan kaget mengenai kenaikan harga BBM hari ini. Saat ditanya mengenai kenaikan Premium dan Pertamax yang Rp 200/liter, tak sedikit dari mereka yang terheran-heran.

"Nggak tahu, saya baru dengar kalau naik," kata pengendara lain yang mengisi premium Rp 10.000. Rasa kaget juga dirasakan oleh Suharman, meski tahu harga BBM naik dari media yang ramai memperbincangkan, dia mengaku tetap kaget. Pemerintah mulai hari ini menaikkan harga bensin premium jadi Rp 6.800/liter untuk di luar Jawa-Madura-Bali dan Rp 6.900 di Jawa-Madura-Bali. Hal ini juga dibarengi dengan naiknya harga Pertamax RON 92 Rp 200/liter, khususnya di Jabodetabek.

Penyebab naiknya harga Pertamax karena tren harga minyak dunia mengalami kenaikan harga sepanjang Februari 2015.  "Pertamax juga naik Rp 200/liter, jadi yang sebelumnya Rp 8.050/liter naik jadi Rp 8.250/liter," kata Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang,, Minggu (1/3/2015).

Bambang mengatakan, ketentuan harga baru Pertamax 92 ini berlaku mulai 1 Maret 2015. "Serentak naiknya sama dengan harga premium hari ini," ucapnya. "Tren harga minyaknya memang naik yang bulan-bulan sebelumnya masih berkisar di bawah US$ 60 per barel, dalam beberapa waktu terakhir harganya sudah mencapai US$ 70 per barel," tutupnya.

Khusus untuk harga premium Rp 6.800/liter hanya berlaku di wilayah penugasan di luar Jawa-Madura-Bali. Sedangkan harga premium di wilayah Jawa-Madura-Bali ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero). Mulai 1 Maret 2015, Pukul 00.00 harga premium di di Jawa-Madura-Bali ditetapkan Pertamina Rp 6.900/liter dari sebelumnya Rp 6.700/liter.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga premium naik Rp 200/liter jadi Rp 6.800/liter, dan berlaku mulai 1 Maret 2015. Namun, bila melihat naiknya harga minyak dunia, seharusnya harga premium dan solar naik Rp 400/liter. "Harusnya memang kalau kita berpatokan pada harga minyak sebulan terakhir (Februari), harga premium dan solar itu naik Rp 400/liter (harusnya Premium Rp 7.000/liter dan solar Rp 6.800/liter," ungkap Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang, Sabtu (28/2/2015).

Bambang mengatakan, tapi melihat beban masyarakat saat ini cukup berat akibat naiknya harga beras, yang diduga akibat permainan mafia beras, dan gejolak harga elpiji 3 kg akibat adanya permainan sejumlah agen dan pangkalan elpiji yang nakal. Pemerintah mengambil keputusan untuk menahan kenaikan harga solar, dan hanya menaikan harga premium Rp 200/liter.

"Tapi karena melihat situasi nasional masyarakat kita, yang masih menghadapi permainan mafia beras, dan sebelumnya juga elpiji 3 kg (walau sudah bisa diatasi), maka kenaikan harga untuk solar dan minyak tanah ditangguhkan, sedangkan premium hanya separo dari seharusnya," kata Bambang.

No comments:

Post a Comment