Friday, February 20, 2015

Lion Air Diduga Tidak Punya Uang ... Angkasa Pura II Yang Tanggung Kompensasi Pada Penumpang

PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap para penumpang maskapai Lion Air yang mengalami penundaan atau delay yang cukup parah. AP membayar proses pengembalian tiket (refund) dan pembayaran kompensasi sebesar Rp 300.000 bagi penumpang Lion Air yang mengalami delay di atas 4 jam.

"Refund dan pembayaran kompensasi, kita ada kesepakatan dengan Lion yang juga disaksikan Otoritas Bandara (Kemenhub)," kata Kepala Bagian Humas AP II Achmad Syahir, Jumat (20/2/2015). AP II, lanjut Syahir, akan menanggung dahulu dan selanjutnya diganti oleh Lion Air. Namun, Syahir enggan menyinggung kondisi keuangan maskapai tersebut.

"Kalau tentang kondisi keuangan, bisa tanya langsung ke manajemen Lion," ujarnya.

AP II akan menanggung biaya refund dan kompesasi khusus untuk keberangkatan Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Syahir belum bisa menyebutkan jumlah dana yang dikeluarkan AP II. "Kalau total, belum bisa kami sebut karena proses masih berjalan. Nanti saya akan sebutkan kalau datanya lengkap," sebutnya.

Di tempat terpisah, Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M Djuraid menerangkan dalam kondisi darurat langkah apa saja bisa ditempuh, termasuk meminta BUMN operator bandara menangani proses refund hingga kompensasi keterlambatan. Padahal dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 77/2011, jelas diatur bahwa kompesasi keterlambatan penerbangan ditanggung oleh maskapai, bukan operator bandara.

"Dalam situasi darurat yang lucu-lucu boleh. Yang penting masalah teratasi," ujar Hadi.Maskapai Lion Air kini tengah dirundung masalah berat. Sejak beberapa hari terakhir, perjalanan maskapai ini mengalami keterlambatan (delay) yang bisa dibilang sangat parah. Sofyan Djalil, Menko Perekonomian, ikut angkat suara mengenai masalah ini. Menurutnya, delay Lion Air perlu mendapatkan perhatian dan solusi menyeluruh karena menyangkut citra Indonesia.

"Masalahnya, ini pendapat saya, sebagai maskapai penerbangan itu adalah citra dari transportasi Indonesia. Saya pikir perlu ada review secara menyeluruh bagaimana operasional dari LCC (Low Cost Carriers/maskapai penerbangan murah)," jelas Sofyan di kantornya, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Sofyan menegaskan, masalah delay parah ini bukan yang pertama buat Lion Air. Oleh karena itu, memang ada masalah mendasar di tubuh Lion Air yang mesti dipecahkan. "Saya pikir harus dibenahi secara overall. Kalau sekali oke, dua kali berarti ada masalah yang diperkirakan, tiga kali berarti ada masalah yang fundamental," tegasnya. Namun, Sofyan menyerahkan penanganan masalah Lion Air kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia mengingatkan agar masalah serupa jangan sampai terulang kembali.

"Barangkali Kemenhub sudah mengambil tindakan yang diperlukan, itu otoritas di Kemenhub. Namun untuk Lion, ini sudah yang beberapa kali mengalami masalah sama," tuturnya.‎Anggota DPR RI Nasir Djamil ikut kena imbas delay parah Lion Air. Politikus PKS ini pun mengkritik keras pemilik Lion Air.

"Tadi pagi itu awalnya ada petugas di counter check in dan mereka berkerja seperti biasa. Tiba-tiba ada ratusan penumpang Lion Air yang gagal berangkat kemarin, masuk lagi dan dengan marah meminta agar petugas yang di counter check in meninggalkan tempat itu," kata Nasir Jamil kepada wartawan dalam pesan singkat, Jumat (20/2/2015).

Akibatnya kata Nasir, sebagian calon penumpang ada yang telah memperoleh boarding pass dan ada yang tidak. Nasir yang hendak terbang ke Aceh gagal mendapat boarding pass. "Saya termasuk yang belum sempat mendapatkan boarding pass karena petugasnya duluan kabur, yang mendapatkan boarding pass juga tidak bisa terbang," ujarnya.

Dalam situasi yang mulai kacau itu, ada beberapa calon penumpang yang mengenalinya sebagai anggota dewan. Lalu meminta bantuan supaya menemui pihak Lion Air di bandara untuk menyelesaikan persoalan. "Tapi saat kami coba temui tidak ada satupun ada dari mereka, calon penumpang tidak mendapatkan informasi apapun terkait masalah ini. Mereka terombang ambing dalam ketidakpastian," ucap anggota komisi hukum DPR itu.

Tak sampai situ, Nasir kemudian mencoba menghubungi staf khusus menteri perhubungan, tapi belum bisa mendapatkan solusi sampai akhirnya dia meninggalkan terminal 1B dan gagal terbang.

"Benar benar memalukan dan sangat amburadul manajemen Lion Air. Sangat pantas jika izin penerbangan Lion Air dicabut dan pemiliknya dicopot dari Wantimpres!" pungkas Nasir.Ribuan penumpang Lion Air mengamuk karena‎ tertunda berjam-jam penerbangannya. Presiden Jokowi menegaskan setiap pelayanan terhadap penumpang harus baik.

"Pelayanan harus sebaik-baiknya," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015). ‎Awalnya Jokowi enggan mengomentari masalah ini. Namun sejurus kemudian dia memilih melanjutkan pernyataannya dengan menekankan soal pelayanan. "Kalau itu tanyakan ke Menteri Perhubungan dan perusahaannya," kata Jokowi di awal. ‎Lion Air sudah menjelaskan penyebab delay massal penerbangannya. Penyebabnya ada pesawat yang menabrak burung. Pesawat itu dari Jakarta menuju Semarang.

Menhub Jonan juga sudah berkomentar soal Lion Air pada Kamis dini hari. Dia hanya menyatakan bahwa maskapai harus taat pada Permenhub 71/2011 yang mengatur kompensasi kepada penumpang jika penerbangan delay. Dia tidak bisa memberi sanksi tambahan karena tidak ada landasan hukumnya.

Jonan kembali berbicara hari ini. Dia menyebut bahwa pihaknya telah menegur Lion Air dan memanggilnya hari ini. Sanksi yang bisa diberikan saat ini adalah tidak memberikan izin penerbangan rute baru.

No comments:

Post a Comment