Thursday, October 1, 2015

BPS : Bulan September 2015 Terjadi Deflasi Sebesar 0,05 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat telah terjadi penurunan harga barang dan jasa di masyarakat (deflasi) selama September 2015 mencapai 0,05 persen. Kepala BPS Suryamin mengungkapkan deflasi terjadi setelah lewatnya masa Idul Fitri pada Juli 2015, di mana permintaan akan barang dan jasa pada bulan itu meningkat namun penurunan permintaan masih terasa hingga September yang menyebabkan harga turun.

Suryamin mengatakan dengan deflasi 0,05 persen pada September kemarin, laju inflasi secara tahun berjalan (year on year/yoy) menyentuh angka 6,83 persen. Sementara secara kumulatif, inflasi selama tahun kalender berjalan atau year to date (ytd) dihitung mencapai 2,24 persen. Suryamin mengatakan jika dilihat lima hingga enam tahun ke belakang, deflasi September tahun ini bukanlah tren baru. BPS mencatat pernah terjadi deflasi pada September 2013 sebesar 0,35 persen.

"Jadi setelah melewati puasa dan lebaran, tentunya upaya pemerintah untuk mengendalikan harga cukup bagus," kata Suryamin di kantor BPS Pusat, Jakarta, Kamis (1/10). Suryamin melanjutkan sumbangan inflasi tertinggi berasal dari sektor pendidian dan rekreasi yang mencapai 1,72 persen. Hal itu disebabkan pada saat itu merupakan tahun ajaran baru bagi anak sekolah.

Sementara penyumbang deflasi terbesar pertama adalah berasal dari bahan makanan yakni sebesar 0,23 persen. Deflasi terbesar kedua disumbang oleh sektor transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,09 persen. ;:"Ada pengurangan aktivitas angkutan udara akibat kabut asap, sehingga ada penurunan tarif dari maskapai," kata Suryamin.

Sementara ada juga kelompok yang menjadi penyumbang inflasi terbesar yakni kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,07 persen. Komponen penyumbang inflasi lainnya yakni kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,05 persen, kelompok sandang 0,06 persen, kelompok kesehatan 0,02 persen serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,07 persen

No comments:

Post a Comment