Friday, June 6, 2014

3.200 Karyawan Newmont Dipotong Gaji

Setelah kegiatan produksi konsentrat tembaga di Batu Hijau dihentikan sejak tiga hari lalu, sebanyak 80 persen karyawan akan dirumahkan dalam posisi standby. Sebanyak 3.200 karyawan itu ditempatkan dalam status siaga dan dipotong gajinya. Kebijakan ini berlaku per Jumat 6 Juni 2014.

"Kami telah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk membantu menyelesaikan masalah ekspor ini dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kegiatan pengolahan dan pemurnian dalam negeri," kata Martiono Hadianto, Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara dalam siaran pers yang diterima, kemarin.

Manajemen Newmont menetapkan kebijakan penghentian operasional ini untuk menekan biaya operasional perusahaan. Sejak Januari lalu, produksi ekspor batu baru di Batu Hijau terhenti setelah pemerinah yang melarang ekspor mineral mentah dan meningkatkan bea keluar. "Ini sangat berdampak pada kelayakan ekonomi operasi Batu Hijau dan tidak sesuai dengan Kontrak Karya," kata Martiono.

Kini, tambang Batu Hijau berada dalam status perawatan dan pemeliharaan. Sementara itu, perusahaan akan tetap menjual konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik, Indonesia hingga akhir 2014. Operasional ini menyisakan pengiriman konsentrat sebanyak 81 ribu ton.

Martiono berharap, pemerintah akan membantu menyelesaikan permasalahan ini dan mengizinkan perusahaan mengekspor konsentrat tembaga lagi sesuai dengan Kontrak Karya. "Kami berharap pemerintah memberi jalan keluar dalam waktu cepat," ujar dia.

Perusahaan mencatat pabrik pengolahan Batu Hijau bisa meningkatkan mutu biji tembaga lebih dari 50 kali. Selain itu, perusahaan juga bisa membangun fasilitas pemurnian tembaga sendiri di dalam negeri. Di sisi lain, sebenarnya PT Newmont Nusa Tenggara bisa bekerja sama dengan PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter.

No comments:

Post a Comment