Thursday, October 2, 2014

Kuota BBM Bersubsidi Dipastikan Jebol

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo, mengatakan kuota bahan bakar minyak bersubsidi akan jebol sebelum akhir 2014. Jebolnya kuota BBM bersubsidi bakal terjadi berdasarkan perhitungan yang telah dibuat. "Sebab, penyalahgunaan tetap jalan dan tidak tepat sasaran," tutur dia, di Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2014.

Menurut Susilo, tidak ada solusi untuk mencegah kuota bersubsidi jebol. Meski terus dikawal pemerintah, penyelundupan tetap saja terjadi. "Kecuali mau dilarang setiap Sabtu-Minggu, puasa subsidi," ujarnya.

Susilo merasa yakin kuota BBM bersubsidi dapat ditekan melalui larangan penjualan Premium pada akhir pekan, saat masyarakat tidak pergi ke kantor. Namun tetap ada risiko karena masyarakat akan membeli BBM pada Jumat.

Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Perserto), Hanung Budya, pernah menyatakan, berdasarkan penghitungan Pertamina, potensi kelebihan kuota BBM bersubsidi mencapai 1,35 juta kiloliter. “Kalau kuota tidak ditambah dan kita do nothing, hitungan kami Premium dan solar bakal habis sekitar Desember," kata dia..

Pertamina mencatat kebutuhan rata-rata Premium hingga akhir Juli lalu mencapai 81.132 kiloliter dan solar 42.207 kiloliter. Dengan kuota yang tersisa, kuota harian Premium dan solar masing-masing hanya 80.240 kiloliter dan 41.452 kiloliter. "Artinya, ada defisit kuota yang sangat mengkhawatirkan," ujar Hanung.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi mencukupi hingga akhir 2014. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014, pemerintah telah membatasi volume BBM bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter.

"Kami yakin kuota BBM akan cukup hingga akhir tahun bila secara konsisten penyesuaian alokasi BBM subsidi dijalankan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Heri Poernomo Senin, 22 September 2014.
Menurut Heri, untuk mengatasi kelebihan konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan pengendalian BBM subsidi yang diinstruksikan oleh Badan Pengatur Hilir Migas. "Langkah yang diambil oleh BPH Migas ini salah satunya dengan mengurangi jumlah alokasi BBM subsidi ke SPBU hingga 20 persen," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan pengawasan penyaluran BBM subsidi sesuai amanat Peraturan Menteri Energi Nomor 1 Tahun 2013. Dalam beleid tersebut, pemerintah mengatur konsumsi BBM subsidi untuk kendaraan pemerintah, BUMN, BUMD, pelayaran, perkebunan dan pertambangan.

PT Pertamina (Persero) menyatakan adanya potensi kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 2014 akan habis sepekan menjelang akhir tahun. Alasannya, kebijakan pengendalian penyaluran kuota harian BBM subsidi di SPBU (pengkitiran) dihentikan.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan berdasarkan perhitungan Pertamina, potensi overkuota BBM subsidi mencapai 1,35 juta kiloliter (KL) atau senilai Rp 8 triliun. "Kalau pengkitiran dihentikan sementara kuota tidak ditambah dan kita do nothing, hitungan kami Premium dan solar habis sekitar Desember," katanya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Rabu, 27 Agustus 2014.

No comments:

Post a Comment