Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2014, dengan tahun dasar 2010 sebesar 5,02 persen (kumulatif kuartal I-V). Hal itu tidak sesuai dengan target pemerintah, yang mematok pertumbuhan ekonomi sepanjang 2014 mencapai 5,5 persen.
Sementara itu dibanding periode sama tahun lalu, Produk Domestik Bruto (PDB) RI tumbuh 5,01 persen. PDB dengan perhitungan tahun dasar 2010 ini tercatat mengalami perlambatan. Dengan tahun dasar sama, pertumbuhan ekonomi pada 2010 sebesar 6,38 persen, sementara itu pertumbuhan ekonomi pada 2011 sebesar 6,17 persen. Adapun pertumbuhan ekonomi pada 2012 tercatat sebesar 5,58 persen, sedangkan pada 2014 lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5,02 persen.
"Peran paling tinggi adalah industri pengolahan dengan sharesebesar 21,02 persen, pertumbuhannya 4,63 persen," ucap Kepala BPS Suryamin, dalam paparan, Kamis (5/2/2015). Dia menjelaskan, ada peningkatan pada industri makanan dan minuman dipicu kampanye. Industri percetakan juga mengalami pertumbuhan signifikan, termasuk industri logam, industri barang bukan logam, serta industri permesinan.
Pada tahun 2013 industri pengolahan hanya tumbuh 4,49 persen. Pada 2014 lalu, perdagangan dengan share 13,38 persen mengalami pertumbuhan 4,48 persen. Sementara itu sektor pertanian dengan share sama, tumbuh 4,18 persen."Pertumbuhan pertanian dibanding 2013 sedikit menurun tapi masih stabil, dipicu subsektor perkebunan, di mana masih ada permintaan tinggi meski harga CPO turun. Perikanan dan hortikultura masih cukup bagus, sehingga masih stabil," imbuh Suryamin.
Adapun sektor konstruksi dengan share 9,88 persen mengalami pertumbuhan 6,97 persen pada 2014 lalu. Ini disebabkan dampak pembangunan yang dilakukan sejak 2014 seperti hotel, pelabuhan, dan jembatan. Pertumbuhan konstruksi meningkat dibanding 2013 yang tercatat tumbuh hanya 6,11 persen.
Sementara itu pertambangan dengan share 9,82 persen tumbuh hanya 0,55 persen. Suryamin menuturkan, pertumbuhan sektor pertambangan yang rendah adalah dampak dari implementasi Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Mineral Tambang dan Batubara. Pada 2013 lalu, sektor pertambangan masih tumbuh 1,74 persen.
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyepakati asumsi makro ekonomi yang disodorkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. "Asumsi dasar makro 2015 sudah selesai," ujarnya pimpinan rapat Banggar Djoko Udjianto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Dalam asumsi makro itu disepakati bahwa pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2015 sebeaar 5,7 persen. Sementara itu, besaran inflasi ada di posisi 5 persen. Selain pertumbuhan ekonomi dan inflasi, nilai tukar rupiah diasumsikan Rp 12.500 per dollar AS. Sementara tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) dalam tiga bulan ada di angka 6,2 persen.
Sedangkan, Indonesia Crude Price (ICP) turun dari 70 dollar AS per barel menjadi 60 dollar AS per barel. Sementara lifting minyak 825 ribu barel per hari dan lifting gas 1,221 juta barel setara minyak per hari.
No comments:
Post a Comment