"Tak ada kejelasan domisili pengelola situs, tak berbadan hukum, dan lain-lainnya," kata Direktur Pengembangan Kebijakan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo, yang juga anggota Panel saat dihubungi, Sabtu, 18 April 2015.
Dalam siaran pers Kominfo, Sabtu, 18 April 2015, disebutkan bahwa sebelumnya OJK mengadukan keberadaan 20 situs MMM ke Kominfo dan meminta situs-situs itu diblokir. Setelah melalui kajian, Panel merekomendasikan pemblokiran 20 situs itu karena situs MMM tak berbadan hukum serta berdomisili hukum, tak memiliki struktur organisasi yang jelas, dan adanya pernyataan kekhawatiran masyarakat terhadap dana yang digunakan untuk mengikuti kegiatan MMM. "Panel merekomendasikan, Menteri yang memutuskan," kata Anto.
Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono sebelumnya mengatakan kegiatan menggerakkan dana masyarakat yang dilakukan Mavrodi Mondial Moneybox berpotensi merugikan masyarakat. Organisasi yang dikenal sebagai MMM ini melakukan kegiatan yang menyerupai money game dan tak memiliki izin dari instansi yang berwenang.
"Iming-iming keuntungannya yang 30 persen per bulan sangat fantastis," kata Kusumaningtuti di kantornya Kamis, 9 April 2015. Selama dua tahun terakhir, menurut dia, sudah ada 235 laporan yang menanyakan ke OJK ihwal kegiatan dan keabsahan kegiatan MMM.
Panel, menurut Anto, sebenarnya juga menganalisa risiko pemblokiran situs itu, di antaranya 35 juta orang yang telah ikut MMM akan bermasalah, terutama bagi yang belum mendapat manfaatnya. Namun jika MMM tak dihentikan, risiko kerugian masyarakat akan semakin tinggi. Rekomendasi pemblokiran itu juga diambil setelah Panel mendapat informasi bahwa Sergey Mavrodi, pembuat sistem MMM, telah dipenjara di Rusia karena MMM. Penegak hukum di India juga telah menangkap beberapa orang terkait kegiatan MMM di India dan pimpinan Majelis Ulama Indonesia memandang kegiatan MMM bersifat riba dan haram.
20 situs yang direkomendasikan untuk diblokir itu adalah:
- indonesia-mmm.net
- mmmindonesialegal.com
- klikmmm.com
- websupportmmm.com
- bisnismavro.com
- mmmindonesian.com
- bisnis3m.com
- mmmindonesia1.com
- mmmlovers.com
- mmmindo.com
- lk.sergeymavrodi.com
- lk.sergey-mavrodi-mmm.org
- mmmcommunity.net
- mmmindonesia9.com
- mmm-dotinfo.com
- mmmincome.com
- 2012.sergey-mavrodi.ms
- 2012.sergey-mavrodi-mmm.net
- 2012.sergeymavrodi.com
- TBA
Menurut Firdaus, situs yang akan diblokir itu berisi iklan dan pengumuman mengenai komunitas MMM. "Situs sentral di Rusia masih melayani transaksi dan pendaftaran seperti biasa," ujar Firdaus saat dihubungi, Sabtu, 18 April 2015. Firdaus menjelaskan aktivitas anggota MMM saat ini masih tetap berjalan dan semua transaksi juga tidak mengalami gangguan.
Firdaus, yang mengaku sebagai perintis MMM, mengatakan saat ini jumlah anggota aktif MMM di Indonesia mencapai 5 juta orang. Sedangkan jumlah anggota di seluruh dunia mencapai 137 juta orang yang tersebar di 173 negara. Dia mengklaim jumlah tersebut terus bertambah setiap hari.
Kendati jumlah anggotanya banyak, MMM tidak memiliki kantor pusat di Indonesia. "Semua (transaksi komunitas MMM) lewat online," kata Firdaus. Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono sebelumnya mengatakan kegiatan menggerakkan dana masyarakat yang dilakukan Mavrodi Mondial Moneybox berpotensi merugikan masyarakat. Organisasi yang dikenal sebagai MMM ini melakukan kegiatan yang menyerupai money game dan tak memiliki izin dari instansi yang berwenang.
"Iming-iming keuntungannya yang 30 persen per bulan sangat fantastis," kata Kusumaningtuti di kantornya, Kamis, 9 April 2015. Selama dua tahun terakhir, menurut dia, sudah ada 235 laporan yang menanyakan kepada OJK ihwal kegiatan dan keabsahan kegiatan MMM.
Panel konten situs negatif telah merekomendasikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir 20 situs MMM. Rekomendasi itu keluar setelah Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, serta Narkoba Kementerian melakukan rapat pada Rabu, 15 April 2015. Situs-situs itu direkomendasikan untuk diblokir, di antaranya, karena domisili pengelola situs tak jelas dan tak berbadan hukum.
Otoritas Jasa Keuangan mempersilakan masyarakat melaporkan pengelola situs Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM) kepada polisi jika merasa dirugikan terhadap praktek investasi MMM. OJK tak bisa menjerat MMM karena skemanya menggunakan sistem saling membantu sesama anggota MMM. “Nanti ranahnya kepolisian yang menentukan apakah MMM ini penipuan atau bukan,” kata Direktur Pengembangan Kebijakan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo saat dihubungi, Sabtu, 18 April 2015.
Menurut Anto, OJK sampai hari ini tak tahu berapa anggota MMM yang ada di Indonesia. Sementara berdasarkan klaim MMM, anggotanya telah mencapai 35 juta orang. “Mungkin itu anggota di seluruh dunia,” katanya. Kendati tak tahu berapa banyak masyarakat yang sudah menjadi anggota MMM dan tak ada laporan penipuan soal MMM, menurut Anto, Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, serta Narkoba Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap merekomendasikan pemblokiran 20 situs MMM karena dikhawatirkan akan menimbulkan risiko yang lebih besar lagi. “Juni tahun lalu sempat berhenti MMM itu. Tapi Februari lalu mereka restart lagi,” kata Anto.
Menurut Anto, sebetulnya dalam situs-situs MMM disebutkan anggota yang sudah mendaftar dan memutuskan untuk membantu orang lain dengan mentransfer sejumlah uang tak mendapat jaminan duit akan kembali. Namun, terkadang orang Indonesia berpikir ketika dia membantu orang sekarang, bisa jadi mereka akan mendapat bantuan di kemudian hari. Apalagi dalam situs-situs MMM disebutkan anggota akan mendapat penghasilan 30 persen per bulan dari dana yang mereka transfer dan bakal mendapat bonus 10 persen.
Situs-situs MMM mengklaim duit yang ditransfer tak ditujukan ke admin situs, melainkan rekening orang yang hendak dibantu. Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono sebelumnya mengatakan kegiatan menggerakkan dana masyarakat yang dilakukan Mavrodi Mondial Moneybox berpotensi merugikan masyarakat. Organisasi yang dikenal sebagai MMM ini melakukan kegiatan yang menyerupai money game dan tak memiliki izin dari instansi yang berwenang.
"Iming-iming keuntungannya yang 30 persen per bulan sangat fantastis," kata Kusumaningtuti di kantornya, Kamis, 9 April 2015. Selama dua tahun terakhir, menurut dia, sudah ada 235 laporan yang menanyakan ke OJK ihwal kegiatan dan keabsahan kegiatan MMM.
Panel konten situs negatif telah merekomendasikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir 20 situs MMM. Rekomendasi itu keluar setelah Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, serta Narkoba Kominfo rapat pada Rabu, 15 April 2015. Situs-situ itu direkomendasikan diblokir, di antaranya karena tak jelas domisili pengelola situs dan tak berbadan hukum.
Perencana keuangan Finansia Consulting, Eko Indarto, mengatakan bahwa upaya pemberantasan praktek investasi Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) tak mudah. Sebab, MMM tak menganggap dirinya sebagai lembaga investasi, melainkan komunitas. "Masalahnya, mereka juga berkomunikasi secara terbuka," kata Eko saat dihubungi, Sabtu, 18 April 2015. Komunikasi terbuka yang dimaksud Eko mengacu pada cara MMM yang mengajak calon investor di luar komunitas tersebut. "Dan seharusnya yang seperti itu harus ada izin dulu."
Kesalahan lain dari praktek MMM adalah pengelolaan uang yang dianggap tak jelas serta menjanjikan adanya hasil yang terlalu tinggi. Menurut Eko, apa yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan dengan memblokir situs MMM sudah tepat. Langkah itu harus dilakukan sebelum praktek mereka berkembang lebih luas.
Otoritas Jasa Keuangan menyatakan panel konten situs negatif telah merekomendasikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir 20 situs Mavrodi Mondial Moneybox. Rekomendasi itu keluar setelah Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Perjudian, Obat dan Makanan, serta Narkoba Kementerian melakukan rapat pada Rabu, 15 April 2015, lalu.
Bagi para calon investor, Eko memiliki beberapa tip sebelum menginvestasikan dana mereka di sebuah lembaga keuangan. Yang pertama adalah hasil yang ditawarkan. Hasil 30 persen per bulan atau 360 persen dalam satu tahun, menurut Eko, tak wajar. Apalagi jika dibandingkan dengan beberapa portofolio investasi lain, seperti reksadana atau deposito, yang hanya memberikan hasil tak lebih dari 10 persen setahun.
Calon investor juga diminta mencermati cara kerja dana pengelolaan dananya. Eko menilai skema pengelolaan dana MMM tak jelas dan berpotensi diselewengkan. "Yang terakhir, masalah legalitas lembaga itu harus dilihat juga," ujarnya.
Walaupun tergolong lembaga keuangan yang tak masuk akal, masih banyak calon investor yang tergiur. Biasanya adalah mereka bergabung karena tamak dan serakah, punya utang besar dari judi atau punya wanita simpanan dan ingin duit cepat tanpa susah payah bekerja keras.
No comments:
Post a Comment