Saturday, April 18, 2015

Menteri ESDM Minta Anggaran Rp 10 Triliun Untuk Kembangan Energi Terbaharukan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran kementerian sebesar Rp 25 triliun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Menteri ESDM Sudirman Said menerangkan usulan kenaikan yang drastis tersebut untuk pembangunan energi baru terbarukan (EBT) dan konservasi energi.

“Ini angka yang sedang kita olah dan kemudian diajukan. Tentu saja nanti keputusannya, pertama tergantung Presiden dan kedua tergantung Badan Anggaran. Tetapi, idenya kita akan melakukan perubahan mendasar,” kata Sudirman dalam paparannya kemarin, Jumat (17/4/2015).

Dalam APBN Perubahan 2015, Kementerian ESDM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 15 triliun. Dengan kata lain, Kementerian ESDM mengajukan tambahan Rp 10 triliun dalam APBN 2016 menjadi Rp 25 triliun.  Sudirman menjelaskan, kalaupun usulan sebesar itu tidak disetujui, ia memastikan proporsi untuk EBTKE tetap 40 persen dari anggaran yang akan disetujui dalam APBN tahun anggaran 2016.

“Rp 10 triliun dari Rp 25 triliun itu berapa persen, 40 persen katakanlah. Maka berapapun yang akan diperoleh dari keputusan Presiden dan Badan Anggaran, kita akan menempatkan 40 persen untuk energi baru terbarukan,” ucap Sudirman.  Selain mengusulkan anggaran Rp 10 triliun untuk pengembangan EBT dan konservasi energi, Sudirman menyatakan, Kementerian ESDM juga tengah merancang organisasi baru yang akan mengurusi konservasi energi.

Setelah rancangan selesai, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Komite Aparatur Sipil Negara (ASN). Sudirman, mengutip beberapa ahli berpendapat, ada sumber energi selain minyak, gas, batu bara, dan energi baru terbarukan, yakni konservasi energi.

Dia bilang penghematan 10 persen energi akan memberikan kontribusi yang luar biasa besar. “Kita setengah mati membangun 6 persen EBT, tapi kalau kita punya habit, punya kebiasaan baru, maka akan ada sumber energi baru namanya konservasi energi. Maka dari itu, akan kita usulkan supaya ada satu Eselon I khusus yang menangangi konservasi energi. Ini sedang kita proses dan mudah-mudahan mendapatkan support dari Kemenpan-RB,” terang Sudirman.

Untuk diketahui saat ini, urusan konservasi energi menjadi pekerjaan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Menurut Sudirman dipisahnya urusan konservasi energi dari Ditjen EBTKE menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun energi baru terbarukan dan konservasi energi.  Sementara itu, ketika ditanya penambahan lembaga baru berarti membuat struktur Kementerian/Lembaga kian gemuk, Sudirman berdalih. Kementerian ESDM sesuai amanat pemerintah adalah melakukan right-sizing, bukan down-sizing.

“Misalnya, Anda juga dengar target pajak tinggi sekali dan tidak mungkin DJP bisa menjalankan tugas dengan aparatur dan struktur seperti sekarang. Menuju ke bentuk atau format yang tepat, right-sizing. Oleh karena itu diserahkan ke kementerian masing-masing, apakah diciutkan atau dilebarkan yang penting nanti ada orang yang menjadi hakim. Memang agenda konservasi energi nanti besar sekali, tidak seperti sekarang ini,” ucap Sudirman.

No comments:

Post a Comment