Monday, April 27, 2015

Event Organizer Pesta Bikini Anak SMA Mampu Raih Laba Rp. 64 Juta Dalam 5 Jam

Penyelenggara acara, Divine Production, mengkhususkan membuat pesta dengan iringan musik disk jockey (DJ). Sudah berdiri selama dua tahun, event organizer yang dikelola 22 orang ini sudah malang-melintang di dunia klub malam Jakarta.

Pemilik Divine, Immanuel Siregar, mengatakan setiap acara yang digelar khusus untuk mereka yang berusia 18 hingga 21 tahun ke atas. Divine hanya menyediakan konsep acara yang dimeriahkan DJ. Acara hampir selalu dimulai pukul 22.00 WIB. "Soal tempat, urusan pemilik dan sponsor," kata dia di Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin, 27 April 2015.

Immanuel mengaku heran dengan reaksi masyarakat ihwal pesta bikini yang bertema “Splash After Class” sebagai perayaan bagi murid sekolah menengah atas di The Hotel Media and Towers di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 April 2015. Menurut dia, sebenarnya banyak pesta serupa. Pesta ini selalu diawali dengan kontrak antara Divine dengan pemilik tempat. Immanuel mengatakan pada pesta kolam renang di The Media Hotel and Towers, di antara kontrak perjanjian adalah bagi hasil.

Immanuel mengakui pesta bikini tersebut untuk siswa sekolah menengah atas yang merayakan kelulusan setelah Ujian Nasional. Divine bisa menghimpun Rp 64 juta hanya dalam lima jam. Pengeluaran, salah satunya membayar pajak 21 persen atau sekitar Rp 13,4 juta. Sisanya, Rp 50,5 juta, kata Immanuel, disetorkan ke pihak hotel.

Dari perjanjian bagi hasil, Divine mendapat presentase sekitar 20 persen dari keuntungan setelah dipotong pajak. "Bersih, kami mendapat Rp 10 jutaan," ucap Immanuel. Divine sudah tiga kali menggelar pesta di kolam renang di hotel itu.

Immanuel sadar kesalahan fatal yang dilakukan dalam acara itu, yakni promosi dengan mencatut berbagai sekolah. Sekolah-sekolah yang dicatut namanya, SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMA 50, SMA 24, SMA 31, dan SMK Musik BSD. Beberapa sekolah lain tercatat sebagai pendukung, yaitu SMA 109, SMA 53, SMA 29, SMA 26, SMA 31, SMA 44, SMA Muhammadiyah Rawamangun, dan SMA Alkamal.

Immanuel mengaku terpaksa menanggung konsekuensi dan risiko. "Kami akan minta maaf ke setiap sekolah, Dinas Parawisata dan Kebudayaan, serta Dinas Pendidikan dan Komisi Perlindungan Indonesia." Pemilik Divine Production, Immanuel Siregar, mengatakan akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Selasa, 28 April 2015. Kedatangannya itu untuk menjelaskan ihwal acara menghebohkan, yaitu pesta bikini bertema “Splash After Class” sebagai perayaan bagi murid sekolah menengah atas yang lulus Ujian Nasional.

Menurut Immanuel, dia akan datang dengan ditemani kuasa hukumnya. "Kami akan datang sekitar pukul 08.30 WIB," kata dia di Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin, 27 April 2015. "Kami akan menjelaskan bahwa pesta itu bukan pesta bikini, melainkan pool partybagi 18 tahun ke atas."

Pesta bikini itu rencananya akan diselenggarakan di The Media Hotel and Towers pada 25 April 2015 pukul 22.00 WIB. Namun acara itu batal karena mendapat kecaman masyarakat. Kecaman datang karena dalam undangan yang beredar di media sosial terpampang beberapa nama SMA.

Sekolah yang tertulis di undangan itu adalah SMA 8 Bekasi, SMA 12 Jakarta, SMA 14, SMA 38, SMA 50, SMA 24, SMA 31, dan SMK Musik BSD. Beberapa sekolah lain tercatat sebagai pendukung, yaitu SMA 109, SMA 53, SMA 29, SMA 26, SMA 31, SMA 44, SMA Muhammadiyah Rawamangun, dan SMA Alkamal.

Menurut Immanuel, pencatutan nama sekolah itu merupakan hal yang fatal bagi dia dan timnya. "Sekali lagi, kami sudah minta maaf dengan memberikan surat. Namun kami akan datang ke setiap sekolah di pekan ini." katanya. "Kami akan menanggung konsekuensinya." Sebelumnya, Ketua KPAI Asrorun Niam mengecam pesta bikini di kolam renang untuk siswa sekolah menengah atas bertema "Splash After Class". Pesta itu akan digelar pada 25 April 2015 di The Media Hotel & Towers di Jalan Gunung Sahari Raya Nomor 3, Jakarta Pusat.

Asrorun berujar pihak harus hotel bertanggung jawab. "Hotel mencari keuntungan dengan merusak generasi," kata dia . Menurut dia, sangat tidak masuk akal para siswa diajak melakukan pesta untuk merayakan kelulusan SMA seperti itu. Menurut Asroun, polisi bisa memeriksa penyelenggara, Divine Production, dan pihak hotel. "Mereka bisa dikenai Pasal 281 dan 282 KUHP," katanya. Pasal itu mengatur kejahatan dan kesusilaan. Hukumannya, pelaku bisa dijerat pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda Rp 4.500.

Salah satu sekolah yang dicatut namanya sudah melaporkan Divine ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepala SMA Muhammadiyah Rawamangun, Jakarta Timur, Slamet Sutopo, melaporkan Debby Carolina, Manager Keuangan dan Talent Divine Production. "Tindakan pencatutan nama sekolah ini tergolong perkara pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media elektronik," katanya.

Debby akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. Kepala Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah Rawamangun, Jakarta Timur, Slamet Sutopo melaporkan pencatutan nama SMA Muhammadiyah dalam undangan pesta "Splash After Class" yang diselenggarakan sebuah Event Organizer bernama Divine Production.

"Saya datang untuk melaporkan kejadian pesta bikini yang mencatut nama SMA kami," kata Slamet, Senin 17 April 2015. Slamet melaporkan Debby Carolina, Manager Keuangan dan Talent Divine Production. Slamet mengatakan pencatutan nama SMA Muhammadiyah Rawamangun ini merupakan tindakan pencemaran nama baik sekolahnya. "Tidak mungkin sekolah kami mendukung kegiatan-kegiatan yang tidak islami begitu," kata Slamet. Menurut dia, tindakan pencatutan nama sekolah ini tergolong sebagai perkara pencemaran nama baik dan atau penghinaan melalui media elektronik.

Terlapor akan dijerat dengan pasal 27 ayat 3, Juncto Pasal 45 ayat 1, Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Teknologi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis pernyataan akan mengajukan gugatan ke penyelenggaran acara "Splash After Class" karena mencatut puluhan nama sekolah di undangan pesta bikini dengan peserta murid SMA. Semua sekolah, yang namanya tercatut di undangan acara itu, telah bersepakat akan melaporkan panitia, yakni Divine Production, ke polisi karena mencatut nama institusi pendidikan tanpa izin.

Sementara itu, Pemilik Divine Production, Immanuel Siregar, mengatakan kesiapannya jika polisi menanggil dia dan tim untuk pesta bikini bagi siswa sekolah menengah atas. Menurut dia, tidak ada dasar untuk menuntut EO nya ke polisi. "Acara Splash After Class itu memang untuk murid SMA. Tapi 18 tahun ke atas," kata dia di Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis, 23 April 2015.

Manager Finance dan Talent Divine Production, Debby Carolina, meminta maaf ihwal pesta bikini bertema "Splash Afrer Class" yang menyasar siswa sekolah menengah atas di Jakarta. "Kami mengirim surat permintaan maaf ke setiap sekolah," kata dia, Kamis, 23 April 2015. Ia mengatakan surat pernyataan ini disebarkan oleh pihak sekolah kepada siswa kelas 1,2 dan 3 sejak Senin 27 April 2015. "Siswa dikasih waktu seminggu untuk serahkan pernyataan itu," kata Slamet.

Ia mengatakan dari surat penyataan tersebut akan dilakukan pembahasan melalui rapat pleno mengenai sanksi yang akan diberikan kepada siswa. Ia mengatakan keterlibatan siswa akan sangat mungkin mempengaruhi kelulusan siswa nantinya. Hari ini Slamet beserta dua stafnya mendatangi Polda Metro Jaya. Ia melaporan pencatutan nama SMA Muhammadiyah dalam undangan pesta "Splash After Class" yang diselenggarakan sebuah Event Organizer bernama Divine Production.

"Saya datang untuk melaporkan kejadian pesta bikini yang mencatut nama SMA kami," kata Slamet. Ia mengatakan dalam pelaporan tersebut ia melaporkan Debby Carolina, Manager Keuangan dan Talent Divine Production. Ia merasa pencatutan nama SMA Muhammadiyah Rawamangun ini merupakan tindakan pencemaran nama baik sekolahnya. "Tidak mungkin sekolah kami mendukung kegiatan-kegiatan yang tidak islami begitu," kata Slamet.

Sementara itu, Pemilik Divine Production, Immanuel Siregar, mengatakan kesiapannya jika polisi menanggil dia dan tim untuk pesta bikini bagi siswa sekolah menengah atas. Menurut dia, tidak ada dasar untuk menuntut EO nya ke polisi. "Acara Splash After Class itu memang untuk murid SMA. Tapi 18 tahun ke atas," kata dia di Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis, 23 April 2015.

Manager Finance dan Talent Divine Production, Debby Carolina, meminta maaf ihwal pesta bikini bertema "Splash Afrer Class" yang menyasar siswa sekolah menengah atas di Jakarta. "Kami mengirim surat permintaan maaf ke setiap sekolah," kata dia, Kamis, 23 April 2015.

No comments:

Post a Comment