Monday, April 27, 2015

Upah Murah UMR Ternyata Hal Yang Paling Akhir Ditanyakan Investor

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengapresiasi dilakukannya perumusan ulang perhitungan Upah Minimum Regional (UMR) yang sedang dibahas Kementerian Ketenagakerjaan serta berharap hasilnya rampung dalam waktu dekat.

"Bagi para investor, pada awalnya hal esensial yang mereka tanyakan adalah tentang insentif, seperti dukungan lebih besar untuk infrastruktur pembangkit listrik dan lain lain, tapi diujungnya mereka menayakan tentang ketenagakerjaan khususnya dari upah, keamanannya, dan terkait dengan demonstrasi buruh," ujarnya.

"Pada dasarnya, pembahasan (mengenai formula UMR yang baru) cukup bagus. Kami harapkan penghitungan baru terkait UMR bisa selesai satu atau dua bulan kemudian," ujar Franky di sela-sela acara Tropical Landscape Summit di Jakarta, Senin (27/4). Franky menambahkan, pembahasan mengenai formula UMR baru diharapkan bisa rampung tahun ini sebab investor asing kerap menanyakan tentang gejolak UMR yang terjadi di Indonesia dan sering memicu aksi mogok para pekerja.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan bahwa pergantian formula UMR ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengupahan yang dapat diprediksi agar tak begitu terpengaruh dengan hal-hal eksternal secara langsung.  Selain itu ia juga berharap bahwa pengubahan formula UMR ini juga bisa membawa sinyal baik bagi investasi sehingga penciptaan lapangan kerja si sektor padat karya sebesar 2 juta lapangan kerja per tahun di sektor padat karya dapat tercapai.

"Mengubah formula UMR ini penting demi mengurangi pengangguran. Penting bagi kita karena kepastian mengenai UMR ini dapat membawa sinyalemen baik bagi investor," ujar Hanif. Di dalam penghitungan baru UMR, Hanif mengatakan bahwa tambahan unsur yang akan dimasukkan ke dalam penghitungan baru UMR adalah pertumbuhan ekonomi, produktivitas. Selain itu unsur kebutuhan hidup layak masih tetap diperhitungkan, meskipun bukan menjadi pertimbangan utama.

Dalam hubungannya dengan penciptaan tenaga kerja, data BKPM menyatakan bahwa telah tercipta tambahan 1.430.896 tenaga kerja dari realisasi investasi Rp 463,1 triliun pada 2014. Angka tersebut terdiri dari 1.015.733 dari hasil penanaman modal asing dan 415.163 lapangan kerja tercipta dari penanaman modal dalam negeri.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengatakan pengusaha tidak setuju dengan penetapan Upah Minimum Regional (UMR) yang dilakukan sepihak oleh pemerintah. Menurutnya, pengambilan keputusan UMR harus dilaksanakan antara pemerintah, organisasi buruh, serta pengusaha.

"Namun kadang pemerintah suka melupakan pengusaha. Makanya kita tidak setuju dengan langkah yang pemerintah ambil," ujar Bambang di Jakarta, Senin (24/11). Menurut Bambang, keputusan upah minimum yang dilakukan oleh pemerintah daerah malah justru memberikan disparitas antar wilayah yang semakin jauh. "Coba kita lihat saja, UMR Jakarta Rp 3,2 juta, sedangkan UMR Jawa Tengah hanya Rp 1,1 juta," ujarnya.

Dia menilai perbedaan UMR yang diterapkan pemerintah tersebut akan menimbulkan dua implikasi. Pertama, orang-orang yang berada di kawasan UMR rendah akan tertarik untuk datang ke wilayah dengan UMR yang nilainya lebih tinggi. Di samping itu, implikasi lainnya adalah investor mulai melirik wilayah yang memiliki nilai UMR lebih kecil.

“Menariknya, akan ada persaingan investasi antar wilayah. Ke depannya sih mungkin tidak ada lagi investasi di Jakarta karena investor akan beralih ke daerah yang cost-friendly,” katanya. Adanya ketimpangan ini akan mengakibatkan terbukanya peluang-peluang baru bagi daerah-daerah di luar pulau Jawa untuk berkembang. Namun menurutnya, tetap saja UMR tak hanya jadi faktor penentu untuk mencapai hal tersebut.

"Kita masih kekurangan energi dan kita mengalami kesulitan untuk pembiayaan, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun lapangan usaha baru. Dengan dipotongnya subsidi BBM, kami memiliki harapan tinggi terhadap pemerintahan yang baru untuk segera mengalihkan dana subsidinya untuk pembiayaan-pembiayaan tersebut," ujarnya.

No comments:

Post a Comment