Produsen otomotif nasional tengah menjajaki peluang pasar ekspor baru menyusul diberlakukannya kebijakan impor kendaraan hemat bahan bakar di negara-negara Timur Tengah pada tahun depan. Bahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan diversifikasi pasar diperlukan guna memitigasi risiko pelemahan ekspor kendaraan roda empat.
"Pastinya kebijakan fuel economy ini akan mempengaruhi ekspor kita. Karena kita kan basis produksinya multi purpose vehicle (MPV), sedangkan permintaan di luar negeri kebanyakan mobil sedan. Jadi kita harus mencari negara mana yang bisa menyerap pasar kita selain Timur Tengah," ujar Ketua Umum Gaikindo Sudirman MR di Kementerian Perindustrian, Kamis (30/4).
Menurutnya, selama ini ekspor mobil completely build-up unit (CBU) dari Indonesia merupakan jenis mobil MPV yang sebagian besar diekspor ke negara-negara Timur Tengah. Selain mencari pasar baru, Sudirman mengatakan industri otomotif juga perlu mengganti pola produksinya demi menjaga pangsa pasar. "Kita memang sudah ada beberapa produk yang mengarah ke fuel economy. Hanya saja secara emisi gas buang, itu belum bisa mengikuti negara lain karena terkait dengan penggunaan bahan bakar. Sekarang kan kita standarnya masih Euro 2, negara-negara lain itu selain fuel efficiency, juga masuk Euro 3 dan Euro 4," jelasnya.
Sudirman menambahkan untuk mengembangkan kendaraan irit bahan bakar, industri otomotif nasional perlu dukungan kebijakan dari pemerintah. Menurutnya, industri kendaraan mobil di Indonesia siap untuk melakukan produksi tersebut asal mendapatkan insentif dan pasokan bahan bakar yang cocok memadai.
"Seperti kemarin kebijakan Low Cost Green Car (LCGC) ini bagus sekali, ada patokan harus 20 km per liter. Kalau memenuhi syarat itu, pemerintah memberikan insentif. Selain itu, jika Pertamina siap dalam dua tahun menyediakan bahan bakar yang cocok, kami akan mengikuti. Memang tren di dunia saat ini meminta mobil yg hemat bahan bakar dan ramah lingkungan," tuturnya.
Sebagai informasi, ekspor kendaraan roda empat pada 2014 mencapai 207 ribu unit, naik 21,7 persen dibandingkan dengan ekspor 2013 yang sebanyak 170 ribu unit. Gabungan Indutri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) memangkas proyeksi penjualan mobil nasional tahun ini sebesar 100 ribu unit, dari prediksi awal 1,2 juta unit menjadi 1,1 juta unit. Merosotnya daya beli masyarakat, yang tercermin pada penjualan otomotif kuartal I 2015, menjadi pemicu pesimisme Gaikindo.
"Kami tidak memasang angka 1,2 juta unit lagi untuk tahun ini, namun 1,1 juta unit. Pembicaraan ini masih akan kami bahas lagi pada sore ini, tapi indikasinya begitu," ujar Sudirman Maman Rusdi, Ketua Umum Gaikindo, di Kementerian Perindustrian, Kamis (30/4).
Sudirman menuturkan penurunan terparah terjadi untuk penjualan kendaraan roda empat jenis komersial. Ia pun memprediksi pelemahan masih akan berlanjut pada kuartal-kuartal berikutnya mengingat belum tampaknya perbaikan pada pasar komoditas nasional. "Terjadi pelemahan daya beli dari sisi pengguna kendaraan komersial karena kini pasar komoditas sedang lesu. Kini harga sawit sedang lesu, demikian juga harga karet lesu. Harga komoditas lesu kan karena permintaan lesu, ujung-ujungnya ya karena daya beli lagi," tambahnya.
Kendati demikian, Sudirman tetap berharap penjualan bisa membaik pada kuartal II. Aktivitas pembangunan infras yang mulai bergeliat diharapkan bisa menggariahkan pasar otomotif Indonesia. "Dengan adanya proyek-proyek infrastruktur yang dimulai pada bulan Mei mendatang, semoga hal tersebut juga bisa meningkatkan permintaan akan kendaraan-kendaraan berat," tuturnya.
Sebagai informasi, Gaikindo mencatat penjualan wholesale kendaraan roda empat sebesar 282.233 unit sepanjang kuartal I 2015. Angka ini lebih rendah 15 persen dibandingkan dengan penjualan mobil pada periode yang sama tahun sebelumnya yang sebanyak 328.500 unit.
Sementara itu, penjualan mobil di tingkat ritel juga menurun sebesar 15 persen ke angka 257.114 unit jika dibandingkan dengan perolehan kuartal I 2014 yang mencapai 303.776 unit. Pelaku industri otomotif menyambut gembira kebijakan pemerintah memasukkan industri otomotif dalam daftar penerima fasilitas keringanan pajak penghasilan (PPh) atau tax allowance. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) optimistis insentif ini akan menggiatkan kembali industri otomotif yang tengah lesu di tengah perlambatan ekonomi makro.
"Kalau industri otomotif diberi insentif sangat bagus karena Indonesia menjadi lebih menarik bagi investor untuk masuk," ujar Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto. Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Ketua III Gaikindo Jhonny Darmawan, yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Menurut Jhonny, sudah sejak lama pelaku otomotif meminta insentif fiskal ke pemerintah, tetapi baru di era pemerintahan Joko Widodo tuntutan itu dikabulkan.
"Ini permintaan sudah lama sekali, banyak sekali permintaan yang sudah kami sampaikan, tai baru direalisasikan sekarang," jelas Jhonny. Menurutnya, banyak sekali manfaat dari fasilitas keringanan pajak bagi industri kendaraan roda empat . Kebijakan ini diharapkannya bisa menstimulus industri otomotif yang tengah lesu karena dibayangi perlambatan ekonomi makro.
"Dengan adanya kemudahan-kemudahan ini akan banyak manfaatnya, karena kita tahu kondisi ekonomi sedang tidak mendukung (pasar otomotif), salah satunya nilai tukar dolar yang tinggi," tuturnya. Jhonny menilai persyaratan yang diwajibkan pemerintah bagi calon penerima tax allowance relatif lebih sederhana dan tidak terlalu memberatkan seperti sebelumnya. Kemudahan ini diharapkan bisa merangsang semakin banyak investor asing untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
"Kalau yang dulu kan kriterianya terlalu rigid. Yang sekarang setahu saya lebih sederhana," tuturnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pada 6 April 2015 terbit Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015, yang merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2011 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Tertentu dan atau di Daerah-Daerah Tertentu. Dalam beleid yang diteken Presiden Joko Widodo itu, masuk 16 sektor usaha baru dalam daftar penerima tax allowance.
Beberapa sektor usaha baru tersebut adalah industri kendaraan roda empat dan industri karoseri. Sebelumnya, hanya industri suku cadang otomotif yang bisa mengklaim keringanan PPh. Dalam salinan beleid tersebut disebutkan, fasilitas keringanan pajak atau tax allowance yang dijanjikan pemerintah meliputi pengurangan penghasilan neto sebesar 30 persen dari jumlah investasi yang dibebankan selama enam tahun atau masing-masing 5 persen per tahun, penyusutan dan amortisasi yang dipercepat, pengenaan PPh atas deviden yang dibayarkan kepada subjek pajak luar negeri sebesar 10 persen, dan kompensasi kerugian yang lebih lama dari lima tahun, tetapi tidak lebih dari 10 tahun.
Sebagai informasi, Gaikindo mencatat penjualan otomotif pada kuartal I 2015 sebesar 282.233 unit, turun sekitar 15 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 328.500 unit. Pelemahan daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi nasional. Gaikindo pesimistis penjualan otomotif nasional bisa tumbuh dari pencapaian tahun lalu yang menembus 1,2 juta unit. Sejauh ini Gaikindo masih memasang target penjualan yang sama dengan realisasi 2014, tetapi berpotensi direvisi turun menjadi 1 juta unit jika sampai pertengahan tahun tidak tampak adanya peningkatan.
No comments:
Post a Comment