Rapat Kerja Komisi VI DPR menyepakati usulan penerbitan saham baru untuk tiga perusahaan BUMN, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Antam (Persero) Tbk. Right issue ketiga BUMN digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.
“Raker kita hari adalah meminta persetujuan tiga BUMN sesuai surat Menteri BUMN tertanggal 23 April 2015 terhadap rencana right issue. Dapat kami setujui dengan catatan,” ujar Ketua Komisi VI DPR-RI, Ahmad Hafidz Tohir, di Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Beberapa catatan penting yang dimintakan oleh parlemen kepada perseroan dan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pemerintah itu adalah, penerbitan right issue tersebut tidak mengurangi kepemilikan saham pemerintah. “Saham asing, kalau bisa diupayakan tidak bertambah,” ucap Ahmad.
Saat ini, saham pemerintah di Adhi Karya sebesar 51 persen, dengan maksimal saham yang bisa dilepas adalah 30 persen. Saham pemerintah di Waskita Karya sebesar 66,02 persen, dengan maksimal saham yang bisa dilepas sebesar 28,75 persen. Sedangkan saham pemerintah di Antam sebesar 65 persen, dengan maksimal saham yang bisa dilepas sebesar 50,94 persen.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno menyampaikan apresiasi atas keputusan parlemen menyepakati usulan right issue. “Kami menyampaikan beribu-ribu terima kasih terkait disetujuinyaright issue untuk tiga perusahaan BUMN terbuka. Kami juga berkomitmen agar kepemilikan saham pemerintah tidak mengalami delusi, dan mengupayakan saham asing tidak bertambah,” ucap Rini.
No comments:
Post a Comment