Melemahnya daya beli masyarakat yang membuat terjadinya perlambatan ekonomi dalam negeri telah memaksa PT Astra Daihatsu Motor memangkas target penjualan mobil tahun ini. Corporate Planning Division Head Daihatsu Rudy Ardiman mengatakan, perusahaan melakukan revisi target mengikuti jejak Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang juga memangkas prediksi penjualan menjadi 1,1 juta unit mobil pada 2015, dari target sebelumnya sebanyak 1,2 juta unit.
"Hingga saat ini, kami masih mengacu Gaikindo. Jika kalau ada koreksi target penjualan, maka kami juga akan mengikutinya," kata Rudy di Jakarta, Kamis malam (2/7). Rudy menjelaskan, sebelumnya perseroan menargetkan penjualan mobil pada tahun ini mencapai 180 ribu unit. Namun, setelah adanya pelemahan daya beli, maka direvisi menjadi sekitar 160 ribu sampai 170 ribu unit mobil.
Terkait porsi penjualan Daihatsu dari segmen mobil pada tahun ini, ia menjelaskan, penyumbang terbesar masih dari tipe Grand Max sekitar 42 persen, kemudian Xenia sekitar 25 persen, dan Low Cost Green Car (LCGC) sebanyak 22 persen. "Sisanya baru berasal dari jenis lainnya," kata Rudy.
Sebelumnya, pasar otomotif nasional semakin tergerus setelah mencatatkan penurunan penjualan untuk kelima kalinya pada tahun ini. Menurut data Gaikindo, penjualan mobil terendah pada Mei 2015 sebanyak 79.236 unit. Angka tersebut lebih rendah 2,89 persen dari penjualan bulan sebelumnya dan turun 18,2 persen jika dibandingkan penjualan Mei 2014.
Secara kumulatif, total mobil baru yang terjual di Indonesia selama Januari-Mei 2015 mencapai 443.181 unit atau anjlok 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu 531.496 unit. Terkait kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melonggarkan rasio loan to value (LTV) dengan memangkas uang muka (down payment/DP) untuk kredit kendaraan bermotor, Rudy menilai hal itu tidak terlalu mendorong penjualan mobil secara signifikan.
"Kami akan melihat dalam dua atau tiga bulan ke depan. Namun prediksi kami sepertinya kurang berpengaruh," kata Rudy. Menurutnya, penjualan mobil akan naik jika kebijakan pemangkasan DP diikuti dengan penurunan suku bunga perbankan. Pasalnya, dalam membeli mobil, masyarakat tidak hanya memperhatikan besaran DP saja, namun pasti juga mempertimbangkan bunga cicilannya.
"Jadi kalau bunga cicilan masih besar, maka belum bisa mengembalikan daya beli masyarakat. Seharusnya secara keseluruhan, DP turun dan bunga kredit juga turun," jelas Rudy. Seperti yang telah diketahui sebelumnya, BI telah mengeluarkan Peraturan BI Nomor 17/10/PBI/2015 mengenai rasio LTV untuk kredit pembiayaan properti dan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berlaku sejak 18 Juni 2015 lalu.
Di dalam peraturan baru tersebut, uang muka kredit kendaraan bermotor (KKB) bagi roda tiga non-produktif bagi bank syariah dan konvensional adalah sebesar 25 persen, atau lebih kecil lima persen dibanding kebijakan sebelumnya dimana uang muka dipatok sebesar 30 persen dari harga jual.
No comments:
Post a Comment