Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Masita menilai larangan truk besar enam ban melintasi Tol Wiyoto Wiyono hanya akan menambah efek buruk logisik barang ke Tanjung Priuk. Larangan ini tak hanya meningkatkan biaya logistik 10 persen sampai 15 persen, tetapi juga menimbulkan kemacetan baru.
"Efek buruknya akan lebih banyak," kata Zaldy saat dihubungi, Kamis 5 Juni 2014.Zaldy menjelaskan, angkutan logistik dari timur dan barat Pulau Jawa ke arah Tanjung Priuk mayoritas menggunakan truk. "Kalau masuk Jakarta dibatasi, ya harus memutar dan lebih jauh via tol JORR atau Bekasi," kata Zaldy.
Truk yang memutar lebih jauh atau tanpa lewat tol akan menghabiskan lebih banyak bahan bakar. Zaldy mencontohkan, biaya logistik dari Cirebon ke Tanjung Priuk yang tadinya Rp 2 juta, bisa menjadi Rp 2,5 juta. Selain itu, Zaldy juga memikirkan ketidaksiapan infrastruktur akibat pengalihan lalu lintas truk. Truk dari timur Pulau Jawa yang ke Tanjung Priuk akan bertemu dengan dari arah barat. "Saya takut kapasitasnya melebihi, dan akan semakin macet. Apalagi menjelang Ramadhan."
Sejak 5 Juni 2014, Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan pengelola tol Wiyoto Wiyono, PT Cipta Marga Nusaphala Persada menggelar razia terhadap truk yang berlebihan muatan. Razia mengukur muatan sumbu truk dengan alat timbangan portabel. Nantinya beban muatan sumbu truk disesuaikan dengan Kir atau acuan kelayakan truk. Truk yang muatannya melebihi Kir akan ditilang.
"Tilang ini hanya sementara. Setelah bulan Juli, apabila kedapatan bermuatan lebih, truk akan kami kandangkan," ujar Arifin, Kasudin Perhubungan Jakarta Utara. Razia ini disambut baik oleh PT CMNP. Pasalnya truk kelebihan muatan kerap merusak konstruksi jalan tol. Normalnya, menurut Bagus Medi Suarso, manajer Pemeliharaan dan Pelayanan PT CMNP, biasanya tol direnovasi setelah 5-6 tahun. Namun karena dilalui truk kelebihan muatan, dapat memendek menjadi maksimal tiga tahun. Lapisan permukaan jalan juga menjadi cepat berubah dan jalan menjadi cepat berlubang.
Larangan truk kontainer yang bermuatan lebih dari sepuluh ton melintas jalan tol dalam kota Wiyoto Wiyono hari ini menuai protes keras para pengusaha. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Hariyadi Sukamdani, misalnya, menilai kebijakan itu bakal mendorong kenaikan biaya logistik dan waktu perjalanan bertambah lama.
“Pasti akan jadi lambat dan lebih mahal," ujar Hariyadi ketika dihubungi, Selasa, 3 Juni 2014. Sehingga pada akhirnya, waktu tunggu distribusi logistik akan semakin lama dan membuat biaya distribusi semakin mahal. Pernyataan ini menanggapi larangan truk kontainer melintasi jalan tol tersebut. Larangan tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan aktivitas truk-truk tersebut telah mempercepat kerusakan jalan tol. Sebagai alternatifnya, lalu lintas truk kontainer akan dialihkan ke tol lingkar luar Jakarta akses Tanjung Priok-Cilincing.
Saat ini, tol tersebut sedang dalam proses konstruksi, dan pengalihannya menunggu tol rampung dibangun. Langkah ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2007 tentang Kendaraan Pengangkut Peti Kemas di Jalan.
Lebih jauh, Hariyadi menganggap pemerintah tak memikirkan dari jauh-jauh hari tentang kapasitas jalan tol yang dibangun. Sebab, bila jalan tol tersebut merupakan jalur lewat kontainer, pemerintah seharusnya bisa merancang infrastruktur dengan mempertimbangkan daya dukungnya. "Pemerintah harusnya bisa menghitung kebutuhan jalan. Jangan serta-merta melarang sekarang.”
Ia juga bisa membayangkan tidak mungkin truk-truk kontainer tersebut tiba-tiba diminta menggunakan jalan nontol. Sementara selama ini jalan tol merupakan urat nadi jalur perdagangan dan ekspor. Salah satu jalur yang paling signifikan untuk distribusi logistik tersebut adalah jalur Bekasi-Cakung-Tanjung Priok.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang truk berbobot lebih dari 10 ton melintas di Jalan Tol Wiyoto Wiyono mulai 5 Juni 2014. Alasannya, bobot truk dapat merusak konstruksi jalan. Lapisan permukaan jalan juga cepat rusak. "Kami akan rutin menggelar razia," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Arifin Hamonangan, Selasa, 3 Juni 2014.
Menurut Arifin, dalam kondisi normal, konstruksi Jalan Tol Wiyoto Wiyono mampu bertahan selama 5-6 tahun. Namun, karena sering dilewati kendaraan berat, umurnya semakin pendek. "Setiap tiga tahun harus direnovasi," katanya. Untuk mengukur bobot kendaraan, mulai 5 Juni, PT Cipta Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebagai pengelola Jalan Tol Wiyono Wiyoto juga menyiapkan alat pendeteksi beban. "Kami memilih kendaraan secara acak," kata Bagus Medi Suarso, Manajer Operasional dan Pelayanan PT CMNP.
Tol Wiyoto Wiyono adalah jalan tol dalam kota yang membentang sepanjang 30 kilometer dan terdiri dari dua ruas, Cawang-Tanjung Priok dan Plumpang-Pluit. Tol dalam kota ini berjenis jalan layang yang sepenuhnya dioperasikan oleh PT CMNP.
Setiap hari, kata Bagus, ada 250-280 ribu kendaraan yang melintasi Jalan Tol Wiyoto Wiyono. Dari jumlah tersebut, 40 ribu di antaranya truk kontainer. Jumlah ini menjadi beban konstruksi jalan yang berfondasi di atas permukaan tanah. "Jadi sangat berbahaya kalau beban terlalu berat," kata Bagus.
Rencana penutupan tol bagi truk kontainer itu sudah disosialisasikan sejak dua pekan lalu melalui spanduk dan baliho di sekitar jalan tol. Dengan rencana ini, Arifin mengatakan, lalu lintas truk kontainer akan dialihkan ke tol lingkar luar Jakarta akses Tanjung Priok-Cilincing. Saat ini tol tersebut sedang dalam proses konstruksi. Pengalihan ini menunggu tol selesai dibangun. "Kami akan berkoordinasi dengan pengelola dan kepolisian," ujar Arifin.
No comments:
Post a Comment