Monday, June 9, 2014

Pengembangan Wilayah Suramadu Mandek, BPWS Salahkan Pembebasan Lahan

Badan Pengembangan Wilayah Suramadu mengakui pengembangan Madura sebagai kawasan industri mandek. Sejak dibentuk lima tahun lalu, belum ada satu pun pembangunan infrastruktur dan fisik yang dilakukan BPWS.  "Kami memahami situasi ini memunculkan penilaian bahwa BPWS tidak bekerja sehingga harus dibubarkan," kata Kepala Divisi Data dan Informasi BPWS, Pandit Indrawan, Senin, 9 Juni 2014.

Namun Pandit menegaskan, mandeknya pembangunan di kawasan Suramadu sisi Madura bukan akibat lembaganya tidak bekerja. Melainkan akibat faktor teknis di lapangan yaitu rumitnya masalah pembebasan lahan di Kabupaten Bangkalan. Warga, kata dia, memiliki patokan harga sendiri, sementara BPWS menaksir harga tanah sesuai NJOP dan hasil taksiran tim operasional. "Bahkan banyak temuan, satu lahan di Madura itu dimiliki lebih dari satu orang, ini juga menjadi hambatan," ujar dia.

Sebab itu, tutur Pandit, sejak tahun 2013 lalu, BPWS melakukan reorientasi program. Selain pembangunan fisik, BPWS juga memainkan peran meningkatkan sumber daya manusia dengan memberikan pelatihan kepada kelompok masyarakat serta membantu pemerintah daerah mengembangkan potensi wisata dan kerajinan. "Bahkan tahun ini pengembangan SDM masih jadi prioritas kami ketimbang pengembangan fisik."

Pandit meminta kerja sama masyarakat agar tidak mempersulit proses pembebasan lahan sehingga pembangunan fisik di kawasan Suramadu bisa cepat terealisasi. Apalagi, anggaran untuk proyek fisik di Suramadu selalu dialokasikan setiap tahunnya. "Kami diamanahi membebaskan 600 hektare, tapi baru terealisasi 10 hektare," tuturnya.

Pagi tadi, sekitar 30 orang mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam menggelar aksi unjuk rasa di sekitar pintu tol Jembatan Suramadu di sisi Kabupaten Bangkalan. Mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membubarkan BPWS. "BPWS mandul, pembangunan di Madura masih stagnan," kata koordinator aksi, Hairuz Zaman, dalam orasinya.

Menurut Hairuz, selama hampir enam tahun sejak Jembatan Suramadu diresmikan, kerja BPWS untuk memajukan ekonomi warga Madura dengan membangun kawasan industri, tidak terlaksana. Padahal, anggaran yang dikucurkan pemerintah mencapai triliunan rupiah.Sekitar 30-an mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam menggelar aksi unjuk rasa di sekitar pintu tol Jembatan Suramadu di sisi Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Senin, 9 Juni 2014.

Mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir masa jabatannya membubarkan Badan Pengelola Wilayah Suramadu (BPWS). "BPWS mandul, pembangunan di Madura masih stagnan," kata koordinator aksi, Hairuz Zaman, dalam orasinya.

Menurut Hairuz, selama hampir enam tahun sejak Jembatan Suramadu diresmikan, kerja BPWS sesuai mandat awal, yaitu memajukan ekonomi warga Madura dengan membangun kawasan industri, tidak terlaksana. Padahal anggaran pembangunan di Madura tahun 2014 mencapai Rp 1,6 triliun, sebagaimana disampaikan SBY saat berkunjung ke Madura. "Bubarkan BPWS, serahkan pembangunan madura ke pemerintah daerah," ujarnya.

Tak puas hanya berorasi, para mahasiswa juga melakukan aksi penutupan jalan di sekitar Jembatan Suramadu. Akibatnya, sempat terjadi kemacetan dari arah Surabaya menuju Kabupaten Bangkalan karena kendaraan tidak dapat melintas. Namun pemblokiran jalan tersebut tidak berlangsung lama karena aparat kepolisian berhasil membubarkan aksi mahasiswa itu.

Kepala Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Bangkalan Rizal Morris mengatakan investasi di Kabupaten Bangkalan tidaklah sestagnan yang diklaim mahasiswa. Pembangunan Suramadu tetap memberikan dampak. "Hanya memang investor kebanyakan masih dalam negeri, bukan investor asing," katanya.

Dia mengatakan, sejak 2008, ada 110 investasi yang masuk ke Bangkalan dan semuanya termasuk kategori penanam modal dalam negeri. Investasi yang masuk antara lain bidang properti, reklame, pergudangan, menara telekomunikasi, dan migas. "Kami yakin akan lebih banyak investasi yang masuk karena sistem perizinan sudah dipermudah dan sistem satu atap," ujarnya.

No comments:

Post a Comment