Klasifikasi tersebut dibuat berdasarkan kebijakan investasi pada masing-masing reksa dana.
Reksa dana pasar uang, kebijakannya adalah berinvestasi sebanyak 100 persen pada instrumen pasar uang. Yang dimaksud dengan instrumen pasar uang adalah surat berharga yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun. Instrumen Tabungan, Deposito dan Giro masuk dalam klasifikasi tersebut. Surat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan negara seperti Obligasi Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel, juga termasuk pasar uang apabila dibeli pada saat jatuh temponya kurang dari 1 tahun.
Reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana yang kebijakan berinvestasi minimal 80 persen pada instrumen obligasi. Jika Pasar Uang jatuh temponya kurang dari 1 tahun, maka Obligasi adalah surat utang yang jatuh temponya di atas 1 tahun. Kenapa disebut pendapatan tetap? Hal ini karena Surat Utang secara konsisten mendapat pembayaran bunga (kupon) yang tetap dari penerbitnya. Pada prakteknya, bunga tersebut tidak diteruskan kepada investor namun direinvestasikan kembali.
Hasil reinvestasi ini kemudian akan menambah nilai reksa dana sehingga harganya meningkat. Di satu sisi, harga obligasi dan pasar uang bisa mengalami perubahan sesuai dengan perubahan suku bunga dan inflasi. Ketika suku bunga dan inflasi turun, harga obligasi dan pasar uang akan naik. Sebaliknya ketika suku bunga dan inflasi naik, maka harga obligasi dan pasar uang akan turun.
Reksa Dana Campuran adalah reksa dana yang kebijakannya berinvestasi pada instrumen saham, obligasi dan pasar uang maksimal 79 persen dari dana kelolaannya. Ketiga instrumen tersebut harus dimiliki oleh reksa dana campuran pada saat yang bersamaan, artinya tidak boleh memiliki hanya dua dari ketiga instrumen tersebut. Pada praktiknya, kebijakan investasi reksa dana campuran sangat beragam. Ada yang porsi investasi sahamnya besar, ada yang obligasinya besar, ada juga yang komposisinya berimbang.
Reksa dana saham adalah reksa dana yang kebijakannya paling agresif karena berinvestasi pada saham minimal sebanyak 80 persen dari total dana kelolaannya. Dibandingkan dengan jenis instrumen lainnya, saham merupakan instrumen yang mampu memberikan tingkat keuntungan paling tinggi namun begitu pula dengan tingkat risikonya.
Dalam memberikan rekomendasi reksa dana kepada calon investor, para agen penjual diarahkan menggunakan kuesioner profil risiko sebagai panduan. Calon investor diminta untuk mengisi sejumlah pertanyaan pilihan ganda. Poin-poin dari pertanyaan tersebut kemudian dijumlahkan. Hasil dari penjumlahan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar membagi profil risiko investor menjadi sangat konservatif, konservatif, moderat dan agresif.
Rekomendasi reksa dana untuk kelompok profil risiko di atas adalah reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham. Pada dasarnya semakin agresif seseorang, maka semakin agresif pula pilihan reksa dananya. Meski sesuai dengan teori, menurut saya praktek tersebut kurang tepat. Seharusnya pilihan reksa dana disesuaikan dengan tujuan investasi seseorang. Pilhan reksa dana yang salah dapat menyebabkan tujuan keuangan seseorang menjadi tidak tercapai.
Sebagai contoh, bagi investor yang sedang mempersiapkan rencana pensiun 15–20 tahun ke depan, reksa dana saham adalah pilihan yang sesuai. Sekalipun kuesioner profil risiko menunjukkan investor tersebut karakteristiknya konservatif.
Mengapa demikian? Sebab dalam jangka panjang, kenaikan harga saham atau reksa dana saham akan lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga obligasi dan pasar uang. Dengan berinvestasi pada reksa dana yang konservatif, investor kehilangan kesempatan untuk membuat dananya tumbuh maksimal. Sebaliknya juga, jika tujuan investasi adalah jangka pendek, maka jangan memaksakan untuk berinvestasi pada reksa dana saham meskipun profil risiko kita sangat agresif.
Sebab dalam jangka pendek, harga saham dapat bergerak naik dan turun. Bisa saja ketika dana tersebut dibutuhkan, harga saham malah sedang jatuh dalam-dalamnya. Untuk tujuan keuangan yang dananya dibutuhkan dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun menggunakan reksa dana pasar uang. Untuk periode 1–3 tahun, menggunakan reksa dana pendapatan tetap. Untuk periode 3–5 tahun menggunakan reksa dana campuran dan untuk periode di atas 5 tahun menggunakan reksa dana saham.
Pada tahun 2010 yang lalu, Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia atau disingkat dengan APRDI menyelenggarakan lomba karya cipta untuk logo dan slogan reksa dana. APRDI sendiri adalah sebuah organisasi profesi non politik, non komersial dan otonom di lingkungan pasar modal yang beranggotakan Manajer Investasi dan Bank Kustodian pengelola reksa dana di Indonesia.
Secara hukum, reksa dana merupakan kontrak investasi kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Manajer Investasi bertindak sebagai pengelola dan Bank Kustodian bertindak sebagai administrasi, penyimpanan surat berharga dan pengawas. Sejak berdiri APRDI bersama anggotanya aktif melakukan pengembangan industri reksa dana di Indonesia. Kegiatan lomba karya tersebut merupakan salah satu bentuk menarik perhatian dan pemahaman masyarakat terhadap reksa dana.
Dari sekian karya yang masuk, akhirnya gambar bunga yang dirangkai beserta tulisan reksa dana dalam huruf kecil dipilih sebagai logo dan “pahami, nikmati!” dipilih sebagai slogan. Logogram, reksa dana dan pahami, nikmati!
Hasil reinvestasi ini kemudian akan menambah nilai reksa dana sehingga harganya meningkat. Di satu sisi, harga obligasi dan pasar uang bisa mengalami perubahan sesuai dengan perubahan suku bunga dan inflasi. Ketika suku bunga dan inflasi turun, harga obligasi dan pasar uang akan naik. Sebaliknya ketika suku bunga dan inflasi naik, maka harga obligasi dan pasar uang akan turun.
Reksa Dana Campuran adalah reksa dana yang kebijakannya berinvestasi pada instrumen saham, obligasi dan pasar uang maksimal 79 persen dari dana kelolaannya. Ketiga instrumen tersebut harus dimiliki oleh reksa dana campuran pada saat yang bersamaan, artinya tidak boleh memiliki hanya dua dari ketiga instrumen tersebut. Pada praktiknya, kebijakan investasi reksa dana campuran sangat beragam. Ada yang porsi investasi sahamnya besar, ada yang obligasinya besar, ada juga yang komposisinya berimbang.
Reksa dana saham adalah reksa dana yang kebijakannya paling agresif karena berinvestasi pada saham minimal sebanyak 80 persen dari total dana kelolaannya. Dibandingkan dengan jenis instrumen lainnya, saham merupakan instrumen yang mampu memberikan tingkat keuntungan paling tinggi namun begitu pula dengan tingkat risikonya.
Dalam memberikan rekomendasi reksa dana kepada calon investor, para agen penjual diarahkan menggunakan kuesioner profil risiko sebagai panduan. Calon investor diminta untuk mengisi sejumlah pertanyaan pilihan ganda. Poin-poin dari pertanyaan tersebut kemudian dijumlahkan. Hasil dari penjumlahan tersebut kemudian digunakan sebagai dasar membagi profil risiko investor menjadi sangat konservatif, konservatif, moderat dan agresif.
Rekomendasi reksa dana untuk kelompok profil risiko di atas adalah reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran dan saham. Pada dasarnya semakin agresif seseorang, maka semakin agresif pula pilihan reksa dananya. Meski sesuai dengan teori, menurut saya praktek tersebut kurang tepat. Seharusnya pilihan reksa dana disesuaikan dengan tujuan investasi seseorang. Pilhan reksa dana yang salah dapat menyebabkan tujuan keuangan seseorang menjadi tidak tercapai.
Sebagai contoh, bagi investor yang sedang mempersiapkan rencana pensiun 15–20 tahun ke depan, reksa dana saham adalah pilihan yang sesuai. Sekalipun kuesioner profil risiko menunjukkan investor tersebut karakteristiknya konservatif.
Mengapa demikian? Sebab dalam jangka panjang, kenaikan harga saham atau reksa dana saham akan lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga obligasi dan pasar uang. Dengan berinvestasi pada reksa dana yang konservatif, investor kehilangan kesempatan untuk membuat dananya tumbuh maksimal. Sebaliknya juga, jika tujuan investasi adalah jangka pendek, maka jangan memaksakan untuk berinvestasi pada reksa dana saham meskipun profil risiko kita sangat agresif.
Sebab dalam jangka pendek, harga saham dapat bergerak naik dan turun. Bisa saja ketika dana tersebut dibutuhkan, harga saham malah sedang jatuh dalam-dalamnya. Untuk tujuan keuangan yang dananya dibutuhkan dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun menggunakan reksa dana pasar uang. Untuk periode 1–3 tahun, menggunakan reksa dana pendapatan tetap. Untuk periode 3–5 tahun menggunakan reksa dana campuran dan untuk periode di atas 5 tahun menggunakan reksa dana saham.
Pada tahun 2010 yang lalu, Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia atau disingkat dengan APRDI menyelenggarakan lomba karya cipta untuk logo dan slogan reksa dana. APRDI sendiri adalah sebuah organisasi profesi non politik, non komersial dan otonom di lingkungan pasar modal yang beranggotakan Manajer Investasi dan Bank Kustodian pengelola reksa dana di Indonesia.
Secara hukum, reksa dana merupakan kontrak investasi kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Manajer Investasi bertindak sebagai pengelola dan Bank Kustodian bertindak sebagai administrasi, penyimpanan surat berharga dan pengawas. Sejak berdiri APRDI bersama anggotanya aktif melakukan pengembangan industri reksa dana di Indonesia. Kegiatan lomba karya tersebut merupakan salah satu bentuk menarik perhatian dan pemahaman masyarakat terhadap reksa dana.
Dari sekian karya yang masuk, akhirnya gambar bunga yang dirangkai beserta tulisan reksa dana dalam huruf kecil dipilih sebagai logo dan “pahami, nikmati!” dipilih sebagai slogan. Logogram, reksa dana dan pahami, nikmati!
Penjelasan dari komponen logo reksa dana di atas sebagai berikut :
Gambar sekelompok orang yang dirangkai sedemikian rupa sehingga membentuk gambar bunga yang berarti berkembang dan bertumbuh. Gambar bunga dandelion, seperti filosofi bunga dandelion yang terlepas dari induknya namun kemudian dia akan tumbuh Tiga anak panah melambangkan tiga unsur penting dalam pengelolaan reksa dana yaitu para penyandang dana, perusahaan manajemen investasi dan masyarakat luas.
Tulisan reksa dana menggunakan huruf kecil, karena reksa dana bertujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat. Dengan huruf kecil, akan tercipta kesan akrab dan tidak arogan sehingga bisa diterima masyarakat dari segala kalangan. Slogan pahami, nikmati! Mengandung makna sebuah proses mengajak untuk memahami, ikut terlibat dan selanjutnya menikmati hasilnya.
Makna logo dan slogan reksa dana
Selama ini, reksa dana masih dipandang sebagai produk ekslusif yang hanya diperuntukkan bagi kalangan atas saja. Belum lagi dengan banyaknya kasus investasi bodong di Indonesia, masyarakat sudah terlanjur memberikan pandangan negatif termasuk pada reksa dana yang merupakan produk investasi yang legal.
Dari logo dan slogan di atas, kita bisa melihat semangat dan harapan dari para pelaku agar industri reksa dana dapat berkembang dan diterima di seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Untuk itu, para anggota APRDI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif banyak melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Sebab jika dilakukan secara baik, reksa dana bisa menjadi salah satu alat yang untuk mencapai berbagai tujuan keuangan seperti pensiun, pendidikan anak, dan tujuan masa depan lainnya. Meski demikian sebagai produk investasi, reksa dana tentunya mengandung risiko. Jika hanya berinvestasi, tapi tidak mengerti dikhawatirkan investor menjadi panik ketika menghadapi fluktuasi harga.
Dengan prinsip pahami, nikmati! Masyarakat diharapkan dapat mengenali kebutuhan dan produk, manfaat dan risiko, serta hak dan kewajibannya sebelum menikmati keuntungan dari investasi reksa dana. Dengan demikian bisa menjadi seorang investor yang sukses finansial dengan reksa dana.
No comments:
Post a Comment