Harga kebutuhan pokok tak kunjung turun meski pemerintah sudah menurunkan harga bahan bakar minyak. Mulai hari ini, Senin 19 Januari 2015, harga Premium turun menjadi Rp 6.700 per liter untuk wilayah Jawa.
Menurut ekonom INDEF, Aviliani, harga barang-barang yang sempat meroket tak akan turun lagi. "Harga-harga yang sudah naik, tak bisa turun lagi," kata Aviliani saat dihubungi pada Ahad, 18 Januari 2015.
Meskipun Presiden Joko Widodo sudah menyatakan akan mengimbau perusahaan-perusahaan untuk menurunkan harga, di lapangan realisasinya tak akan semudah itu. Pemerintah pusat tak dapat langsung menekan para pengusaha, yang sebagian besar adalah swasta, untuk serta merta mengembalikan harga seperti sebelum kenaikan.
Aviliani mengatakan pemerintah harus melakukan dua hal untuk menjaga stabilitas sosial, yaitu membiasakan masyarakat, serta mengontrol harga agar tak terus meroket. Hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengontrol harga, terutama dalam hal pangan, adalah berbagi tugas dengan pemerintah daerah. Daya jangkau pemerintah daerah dalam pengelolaan jauh lebih mendalam ketimbang pusat. "Selama ini inflasi ditanggung pusat, sebaiknya dibagi dengan daerah," ujar Aviliani.
Pusat disarankan untuk memberi dana lebih ke pemerintah daerah dalam hal pengembangan potensi. Masing-masing area diharapkan dapat menyelesaikan perluasan tanah untuk lahan swasembada guna meningkatkan produksi bahan pangan. Selain itu, mereka juga harus membantu pembiayaan distribusi agar harga tak melambung juga. Impor juga dibuat satu pintu agar pemerintah dapat mengontrol sepenuhnya stok barang yang ada. "Akses ke swasta harus diperdalam. Supaya mereka tak bisa seenaknya mempermainkan harga," kata Aviliani.
Presiden Joko Widodo mengumumkan dari Istana Negara bahwa Premium akan dijual seharga Rp 6.600. Namun harga itu hanya berlaku untuk wilayah luar Jawa-Bali. Di Jawa, Premium akan dijual seharga Rp 6.700 per liter, dan Rp 7.000 per liter di Bali. Sementara harga Premium akan disesuaikan setiap dua pekan sekali.
No comments:
Post a Comment