Thursday, January 8, 2015

Pembangkit Tenaga Listrik 35.000 Megawatt Butuh Investasi 1 Triliun

Rencana pemerintah membangun pembangkit listrik 35.000 megawatt dalam lima tahun depan membutuhkan dana yang cukup besar. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperkirakan nilai investasi yang keluar sekitar Rp 1.000 triliun. "Capex (belanja modal) untuk membangun 35.000 megawatt Rp 1.000 triliun untuk lima tahun," ujar Direktur PLN Murtaqi Syamsyuddin, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt direncanakan dilakukan oleh pemerintah dan Swasta. Nantinya, PLN hanya membangun 10.000 megawatt dan sisanya 25.000 megawatt dibangun oleh pihak swasta.  Untuk tahun ini, PLN mengalokasikan dana Rp 50 triliun untuk memulai proyek tersebut. Namun, PLN mengatakan masih memutar otak untuk menyediakan dana tersebut. "Untuk 2015, capex Rp 50 triliun. Kita masih putar otak untuk mencari pendanaan itu," kata dia.

PT PLN (Persero) akan membuat aturan bahwa perusahaan pemenang tender proyek kelistrikan 35.000 megawatt (MW), harus membeli komponen yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri (manufacturing), seperti boiler,generator, turbin, dan juga trafo. Direktur Bisnis dan Manajemen PLN Murtaki Syamsuddin mengatakan, untuk memenuhi kandungan lokal, pada akhirnya itu merupakan transaksi korporat yang dilakukan oleh PLN.

Sebagai informasi, dari proyek kelistrikan 35.000 MW itu, sebesar 10.000 MW dilaksanakan PLN dan sisanya, yakni 25.000 MW dikerjakan oleh Independent Power Producer (IPP) atau swasta. "Bagaimana PLN bisa mendorong kandungan lokal? PLN akan mensyaratkan bahwa beberapa komponen yang sudah bisa dimanufaktur di Indonesia harus dibeli dari Indonesia," jelas Murtaki, dalam paparannya, Kamis (8/1/2015).

Murtaki lebih lanjut mengatakan, komponen yang sudah bisa diproduksi di negeri harus digunakan dalam proyek kelistrikan, baik pada pembangkitnya maupun transmisi atau jaringan kelistrikan, baik yang dibangun PLN maupun IPP. "Tadi sudah kami laporkan, secara indikatif peralatan apa saja yang sudah dibuat 100 persen di Indonesia. Ini akan kami syaratkan dalam persyaratan pengadaan, mana yang harus dibeli dari Indonesia," ucap Murtaki.

Untuk memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) proyek kelistrikan, Murtaki mengatakan PLN membutuhkan dukungan dari pemerintah. Dalam kesempatan sama, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah bisa memberikan dukungan fiskal untuk mendukung pencapaian TKDN.

Pertama, Bambang mengatakan pemerintah mempunyai kebijakan fiskal soal pembebasan pajak (tax holiday), yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 130 tahun 2011. "Untuk insentif fiskal, salah satu penerima tax holiday itu adalah industri permesinan. Sehingga industri yang terkait dengan turbin, generator, atau boiler bisa dikategorikan ke sana," kata Bambang.

Hanya tentu saja, lanjut Bambang, semua prosedurnya harus memenuhi PMK yang ada, termasuk minimal investasi Rp 1 triliun, dan lain persyaratan. "Tapi secara umum dimungkinkan," ujarnya. Selain tax holiday, pemerintah juga mungkin akan memberikan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk komponen pabrikan seperti turbin, generator, dan boiler. "Tapi tentunya mengikuti ketentuan yang berlaku," ucap dia.

No comments:

Post a Comment