Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan Premium dijual lebih murah di luar Jawa dan Bali. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja, Pertamina yang bertugas menjual Premium dengan penugasan khusus itu diminta mengambil margin atau untung sedikit.
Kebijakan itu diambil karena wilayah luar Jawa-Bali dinilai belum terlalu berkembang dibandingkan Jawa-Bali. "Harganya dikasih khusus supaya wilayahnya berkembang dan penghasilan warga meningkat," kata Wiratmaja saat dihubungi, Sabtu, 17 Januari 2015.
Kendati lebih murah, kata Wiratmaja, Premium di luar Jawa-Bali tetap tak mendapat subsidi. Namun harga jual Premium di luar Jawa-Bali disebut sudah menguntungkan Pertamina. "Ada margin walau tak besar. Biaya distribusi dan stok juga sudah masuk hitungan," kata Wiratmaja.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan harga baru Premium sebesar Rp 6.600 per liter mulai berlaku pada Senin, 19 Januari 2015, sejak pukul 00.00 waktu setempat. Namun harga Premium itu hanya berlaku untuk luar Pulau Jawa dan Bali. Sedangkan untuk Jawa, Premium dijual seharga Rp 6.700 dan Rp 7.000 per liter.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, Premium di luar Jawa-Bali merupakan jenis BBM khusus penugasan. Sedangkan Premium yang dijual di Jawa dan Bali merupakan jenis BBM umum. Keduanya sudah tak mendapat subsidi lagi tapi harga jualnya tetap dibedakan. Hanya, BBM jenis solar dan minyak tanah yang masih mendapat subsidi dari pemerintah.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan harga Premium di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, misalnya, akan turun menjadi Rp 6.600 per liter. Sedangkan di Jawa Timur harganya turun menjadi Rp 6.700 per liter. "Di Bali menjadi Rp 7.000 per liter. Perbedaan harga itu akibat pengenaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di tiap daerah yang berbeda," kata Dwi.
Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 18 Januari pukul 00.00 WIB. Namun harga yang ditetapkan berbeda-beda pada tiap daerah. Pajak daerah menyebabkan terjadinya perbedaan harga BBM itu.
"Kalau di Pulau Jawa, NTB, dan NTT dikenakan lima persen, di Bali pengenaan PBBKB sebesar 10 persen," kata Dirut Pertamina Dwi Soetjipto usai acara hibah mobil listrik di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Sabtu 17 Januari 2015.
Dwi menungkapkan, harga premium di NTB dan NTT akan turun menjadi Rp 6.600 per liter karena merupakan BBM penugasan. Sedangkan harga premium di Jawa Timur turun menjadi Rp 6.700 per liter. "Di Bali menjadi Rp7.000 per liter. Perbedaan harga itu akibat pengenaan PBBKB yang di tiap daerah beda," kata Dwi.
Meski harga jual premium di beberapa daerah berbeda, Pertamina berjanji menjaga keamanan pasokan dan menjamin penyaluran premium kepada masyarakat. Pertamina mendukung kebijakan dan harga yang ditetapkan pemerintah. "Yang menjadi tantangan Pertamina ke depan adalah bagaimana meningkatkan efisiensi, sehingga kami bisa bertahan dan terus berkembang terhadap angka-angka yang ditetapkan pemerintah."
General Manager PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V, Giri Santoso mengakui terdapat beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menutup SPBU menjelang penurunan harga. Ditengarai, mereka sengaja menahan stok agar tak membeli dengan harga baru.
"Padahal setiap SPBU harus menebus atau menyediakan stok BBM kepada masyarakat walaupun ada perubahan harga baik penurunan maupun penaikan. Umumnya, stok di SPBU berlaku antara delapan hingga 10 hari," kata dia.
Konsumsi premium mendominasi total penjualan BBM Jatim, yakni sebanyak 70 persen. Sedangkan Pertamax menyumbang 10 persen terhadap total penjualan BBM, sehingga menempati posisi pertama di wilayah MOR V. Berikutnya, solar berkontribusi sebesar 20 persen.
No comments:
Post a Comment