PT Freeport Indonesia (PTFI) sepakat melepas (divestasi) 30% kepemilikan sahamnya. Saham tersebut akan dilepas bertahap dan ditawarkan kepada pemerintah. "Masalah divestasi kita sudah sepakat 30%," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R. Sukhyar di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Saat ini pemerintah Indonesia sudah pegang 9,36% saham PTFI. Sisanya sebanyak 20,64% akan dilepas secara bertahap. "Dimulai pertama pada Oktober tahun ini sebesar 10,64%, ini akan ditawarkan kepada pemerintah. Sisanya tahun berikutnya," ujarnya.
Saham divestasi PTFI pertama kali akan ditawarkan ke pemerintah pusat. Apabila pemerintah pusat tidak berminat, maka akan ditawarkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
Namun apabila Pemda tidak berminat juga, maka akan ditawarkan ke BUMN. Apabila belum ada yang berminat, maka saham Freeport akan ditawarkan ke swasta melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang kegiatan usaha penambangan minerba, PTFI yang punya tambang bawah tanah (underground) kena kewajiban divestasi 30% saham. Sesuai PP divestasi itu, kewajiban perusahaan minerba mendivestasikan sahamnya sebanyak 51% apabila tambangnya tidak terintegrasi dengan pabrik pemurnian (smelter). Bila terintegrasi smelter, kewajiban divestasinya hanya 40%, dan apabila mengembangkan tambang bawah tanah, kewajiban divestasi saham hanya 30%.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengumumkan soal nasib kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) di kantornya sore ini. Sudirman menyampaikan pengumuman itu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015). Hadir juga Komisaris Freeport McMoran, yaitu James Robert (Jim Bob) Moffet, dan Presdir PTFI Maroef Sjamsoeddin. Dirjen Minerba R Sukhyar terlihat mendampingi Sudirman.
"Sore ini pemerintah ingin menjelaskan keputusan berkaitan dengan perpanjangan renegosiasi kontrak dengan Freeport," kata Sudirman. Pengumuman ini digelar pukul 16.00 di lobi Gedung Kementerian ESDM. Nantikan hasil penggumuman selengkapnya, pantau terus. PT Freeport Indonesia (PTFI) diperbolehkan ekspor mineral mentah dalam enam bulan ke depan. Perusahaan tambang itu diberi waktu untuk menyiapkan smelter dan meningkatkan kontribusi ke tanah air.
Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin menyambut baik perpanjangan MoU yang dilakukan pemerintah. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu akan memanfaatkan waktu enam bulan itu dengan sebaik-baiknya.
"Itu harus betul dimanfaatkan agar harapan tadi, kontribusi dari PTFI dapat memberikan manfaat khususnya di mana aset potensi itu berada, Papua," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Salah satu poni yang ditekankan dalam perpanjangan MoU itu adalah adanya perkembangan soal pembangunan smelter PTFI. Maroef mengatakan, PTFI sudah menyiapkan lokasi untuk pembangunan smelter tersebut. "Kita tak hanya menghitung dari sisi bisnis, tapi faktor lain, bahwa 13.000 pekerja dan 20.000 sub kontraktor itu telah memberikan manfaat bagi pembangunan," ujarnya.
Ia pun menegaskan PTFI berkomitmen untuk terus meningkatkan kontribusinya tersebut ke Indonesia, terutama ke Papua. Selain itu, pembangungan smelter juga akan diteruskan.
"Proyeksi ke depan, smelter ini akan mengarah pada 2 juta ton konsentrat. Jadi kalau ini bisa, diharapkan sudah 3 juta ton konsentrat per tahun. Memang kami PTFI sudah 20 tahun bekerjasama dengan Gresik kerjasama dengan Mitsubishi," tambahnya.
No comments:
Post a Comment