Pelaku industri di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) mulai eksodus dan membuka pabrik di Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka terdata sudah mengajukan izin beroperasi di Kota Semarang sejak akhir 2014. "Mereka pindah ke sini karena upah buruh yang lebih murah dibandingkan dengan upah di Jakarta," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang Nurjannah, Rabu, 14 Januari 2014.
Tahun ini, upah minimum di Jakarta sekitar Rp 2,7 juta, sementara di Kota Semarang sekitar Rp 1,6 juta. Tingginya upah di Jakarta sempat diprotes oleh sejumlah pengusaha garmen. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama berkukuh dengan upah sebesar itu dan mempersilakan para pengusaha mencari tempat lain jika ingin menggaji buruh dengan lebih rendah.
Menurut Nurjannah, sejak akhir tahun lalu, banyak pengusaha yang sudah menyurvei kawasan industri di Semarang serta menanyakan proses perizinan pendirian dan operasional pabrik. Ia mencatat, setidaknya ada dua investor garmen yang sudah siap membangun pabrik di Kawasan Industri Wijayakusuma dengan nilai investasi mencapai Rp 100 miliar. "Sebenarnya banyak yang tertarik ke Semarang, tapi yang terealisasi tahun ini baru ada dua. Kalau tahun ini perizinan sudah beres, jumlahnya bisa bertambah," ujarnya.
Selain industri garmen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Semarang mencatat, ada produsen air aki yang sudah merealisasikan investasinya pada 2015. Namun Nurjannah menyayangkan masih ada pabrik lain yang didirikan di luar kawasan industri. "Jumlahnya mencapai belasan perusahaan besar," tuturnya.
Ketua Himpunan Kawasan Industri Jawa Tengah Mohammad Djajadi mengakui adanya eksodus perusahaan dari Jabodetabek ke sejumlah wilayah di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang. Menurut dia, industri yang eksodus itu mencari tenaga kerja yang lebih banyak tersedia di daerah. "Di sini juga masih banyak lahan cukup luas dan upah tenaga lebih murah dibanding di Jakarta dan sekitarnya," kata Djajadi.
Sejumlah kawasan industri untuk pengembangan usaha di Jateng telah tersedia di Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Demak, Cilacap, Boyolali, Pekalongan, dan sejumlah kota lainnya. "Setiap pabrik atau investor baru harus masuk ke dalam kawasan industri tersebut," kata Djajadi.
No comments:
Post a Comment