Wednesday, January 7, 2015

Tidak Ada Lagi Tiket Pesawat Terbang Murah Surabaya-Jakarta Karena Sudah Dilarang Undang Undang

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menerbitkan regulasi yang mengatur soal tarif batas bawah tiket penerbangan domestik. Kebijakan baru ini akan berlaku setelah proses sinkronisasi di Kemenhub dan Kementerian Hukum dan Ham.

Bila aturan ini resmi terbit, maka tidak akan ada lagi tiket promo murah pesawat. Misalnya ke depan tak akan ada lagi tiket pesawat Surabaya-Jakarta yang dijual hanya Rp 100.000.

"Sudah nggak mungkin lagi ada tiket Surabaya-Jakarta Rp 100.000, masa lebih murah dari kereta api," kata Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Muhammad Alwi  Rabu (7/1/2015). 

Meksipun dengan efesiensi, bebas korupsi dan kolusi dalam bidang pengadaan dan program promosi yang tepat waktu dibarengi perencanaan logistik yang akurat hal tersebut dapat dicapai. Banyak maskapai terbang murah di dunia yang berhasil meraup untung sekaligus menjaga keselamatan penumpang.

Regulasi baru ini hanya berlaku untuk penerbangan domestik saja. Kebijakan baru ini tidak berlaku bagi maskapai asing yang terbang dari atau masuk ke Indonesia.

"Ini murni untuk penerbangan domestik saja. Untuk penerbangan internasional nggak," katanya. Kebijakan ini untuk mendorong peningkatan level keselamatan penerbangan, agar maskapai memiliki pendapatan yang cukup untuk membiayai berbagai komponen suku cadang terkait keselamatan penerbangan.

"Ini murni untuk mendorong faktor keselamatan karena memberi ruang bagi maskapai seperti membiayai perawatan pesawat," ujarnya. Kemenhub menegaskan kebijakan ini tidak merugikan masyarakat yang biasa membeli tiket murah, justru melindungi masyarakat. "Paling tidak kita tidak ingin memberatkan konsumen tapi tetap memberikan jaminan keselamatan," katanya.

No comments:

Post a Comment