Wednesday, January 7, 2015

Menteri ESDM Upayakan Karyawan PLN Kebal Hukum Agar Dapat Dengan Cepat Bangun Pembangkit Listrik

Kondisi kelistrikan Indonesia saat ini sudah bisa dibilang krisis, karena pasokan yang lebih kecil dari konsumsi. Pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) akan ngebut membangun pembangkit listrik baru. (Memegang Hak Monopoli Sejak Berdiri ... PLN Masih Saja Rugi)

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, dalam 5 tahun ke depan, pemerintah akan melakukan pembangunan proyek listrik 35 ribu megawatt (MW) dengan cepat. Pemerintah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mencegah terjadinya kriminalisasi pengerjaan proyek listrik, seperti yang pernah terjadi pada pegawai PLN.

"Di dalam menyelenggarakan proyek 35 ribu megawatt itu, akan banyak tindakan-tindakan percepatan, karena memang secara substansi sebetulnya kita sudah dalam keadaan lampu kuning-lampu merah soal listrik," kata Sudirman usai pertemuan dengan Jaksa Agung di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Karena situasi kelistrikan sudah krisis, maka proyek pembangkit listrik 35 ribu MW ini akan dipercepat. Dalam pelaksanaannya nanti, akan ada pemilihan langsung, percepatan tender, serta tindakan percepatan lain yang berisiko menyimpang hukum dan sangat rawan korupsi.

"Nah, kami ingin sedini mungkin, tadi Pak Jaksa Agung menggunakan istilah migas itu dari hulu sampai hilir, dari persiapan kontrak, persiapan tata cara pelelangan, kita sudah ingin komunikasi. Jadi bukan karena keresahan, tapi lebih ke antisipasi dan akan baik kalau hukum itu lebih baik tidak melanggar, daripada sudah melanggar lalu melakukan tindakan itu lebih memakan energi. Itu intinya," papar Sudirman.

Pemerintah menaruh perhatian besar atas kasus hukum yang melanda karyawan PT PLN (Persero). Karena itu, Menteri ESDM Sudirman Said melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo hari ini. Sudirman mengatakan, pemerintah pimpinan Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan percepatan pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) dalam 5 tahun ke depan. Karena itu, dibutuhkan dukungan Kejaksaan Agung untuk mengawal proyek ini dari sisi hukum.

"Kami bagi visi ke depan, bagaimana dan akan banyak pekerjaan-pekerjaan percepatan. Dalam waktu dekat akan kita umumkan kebijakan bagaimana percepatan proses pembangunan listrik 35 ribu megawatt listrik. Sesuatu yang sangat membutuhkan manajemen proyek yang volume begitu besar, dan begitu kompleks," tutur Sudirman di kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Selasa lalu, sejumlah menteri ekonomi dipimpin Menko Perekonomian Sofyan Djalil melakukan rapat membahas kasus hukum yang melanda karyawan PT PLN (Persero) terkait proyek kelistrikan.

Pentingnya masalah ini, kata Sofyan, mengingat rencana pemerintah akan merealisasikan pembangunan pembangkit 35 ribu MW. PLN juga akan mengambil peran di dalamnya. Sudirman mengatakan, kelistrikan sangat penting sebagai modal mendorong perekonomian. Tanpa pasokan listrik, ekonomi sulit dipicu.

Tak hanya soal listrik, Sudirman dan Prasetyo juga membicarakan soal pembenahan sektor migas, dan Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi juga ikut hadir dalam pertemuan itu. Pembenahan di tubuh SKK Migas ini dibutuhkan untuk memperbaiki iklim investasi. Sehingga minat para perusahaan minyak untuk berinvestasi makin besar.

Lalu di sektor mineral dan batu bara, Sudirman menyatakan, pemerintah akan melakukan pembenahan di sektor ini. Penegakan hukum akan dilakukan dengan berorientasi pada peningkatan kemakmuran rakyat. "Bapak Jaksa Agung beserta staf memberian suatu jaminan, suatu keyakinan, bahwa beliau ingin mengawal seluruh kebijakan ini. Agar hal-hal yang memerlukan kecepatan bisa dilakukan dengan aman, tanpa ada pelanggaran-pelanggaran hukum yang diperlukan," jelas Sudirman.

Prasetyo menjawab, dirinya berjanji, Kejagung akan meningkatkan intensitas pengawalan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kedaulatan energi. "Di samping sebagai penegak hukum, Kejaksaan adalah pengacara negara, yang menjadi kewajiban kejaksaan juga saya katakan tadi, untuk mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah. Sejak dari hulu sampai ke hilir," kata Prasetyo.

No comments:

Post a Comment