Pasca-penurunan harga BBM mulai 1 Januari 2015 lalu, angkutan umum belum juga menurunkan harga tarif. Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mengkaji kebijakan tarif batas bawah dan atas pada angkutan umum seperti di sektor penerbangan.
"Ini baru tahap pertama ya, nanti kalau sudah terbiasa pemda akan menentukan tarif bawah tarif atas, akan merilisi sistem tarif bawah tarif atas," ujar Menko Perekonomian Sofyan Djalil, Kamis (8/1/2015).
Dia menjelaskan, dengan adanya tarif batas bawah dan atas maka tarif angkutan umum bisa fleksibel mengikuti harga BBM. "Jadi kalau harganya naik ya penggunaan tarif atas, kalau tarif turun akan menggunakan tarif bawah. Sehingga akan lebih fleksibel," kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah pun akan mengimbau pemerintah daerah untuk menyiapkan skema tarif batas bawah dan atas bagi angkutan umum tersebut. "Itu yang akan kita himbau. Itu kan wilayahnya Pemda (Pemerintah Daerah). Kalau tarif BBM naik maka tarif bisa dinaikkan, BBM turun tarif juga bisa turun," ucap Sofyan.
Harga premium dan solar turun sejak 1 Januari 2015, namun Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengaku belum akan menurunkan tarif angkutan umum. "Sementara kami belum ada rencana turunkan tarif, karena masih melihat kondisi operasional yang ada. Harga suku cadang masih tinggi akibat kenaikan BBM bersubsidi beberapa waktu lalu," ujar Sekretaris Jenderal Organda, Andriansyah, seperti dikutip Antara,di Jakarta, Jumat (2/1/2014).
Andriansyah mengatakan, biaya operasional yang paling signifikan digunakan untuk perawatan atau penggantian ban dan suku cadang fast moving alias suku cadang yang paling sering mengalami penggantian. "Biaya operasional tersebut dikeluarkan untuk pemeliharaan kendaraan, sehingga mampu menjamin pelayanan dan keselamatan penumpang," kata Andriansyah.
Selain itu, tambahnya, harga suku cadang yang tinggi juga dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah, yang saat ini masih mencapai Rp 12.000 per dollar AS. "Kalau nanti nilai tukar rupiah turun, kami akan melakukan evaluasi untuk mengkaji penurunan tarif angkutan yang ada," kata Andriansyah. Menurutnya, turunnya harga BBM bersubsidi solar dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 7.250 per liter belum bisa dijadikan alasan untuk menurunkan harga tarif angkutan umum.
"Karena penurunannya tidak signifikan. Sementara imbas dari kenaikan BBM lalu mengharuskan kami menaikkan harga sebesar 10 persen, yang seharusnya 25--30 persen untuk Angkutan Kota Antar Provinsi," ucap Andriansyah.
Pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Namun demikian, tarif angkutan umum tak juga turun. Ke depan, pemerintah berencana kembali menurunkan harga BBM mengikuti merosotnya harga minyak dunia. Akan tetapi, penurunan harga minyak dunia ini diperkirakan tidak akan berpengaruh banyak terhadap penurunan tarif angkutan. Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah?
“Harusnya pemerintah yang melakukan intervensi. Karena biasanya, orang itu kalau sudah di atas sudah untuk diajak turun,” ucap Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, Kamis (8/1/2015) siang.
“Kementerian Perhubungan bisa panggil Organda. Karena di beberapa daerah Pemerintahnya juga mengatur, seperti di Bogor. Ini seharusnya juga bisa jadi contoh, DKI, Surabaya, dan Medan untuk itu melakukan intervensi,” lanjut Komaidi.
Dia berharap, pelaku usaha yang mengalami dampak langsung pergerakan harga minyak bisa bersikap bijak. Jika harga BBM naik mereka mengerek harga barang/jasa mereka, dan membebankan ke masyarakat. Seharusnya, ketika harga BBM turun, pelaku usaha ini pun mau menurunkan harga barang/jasa.
Komaidi mengatakan, jika melihat tren pergerakannya, harga minyak dunia diperkirakan belum pulih pada pertengahan tahun ini. Saat ini, sambung Komaidi, memang terjadi perang harga antara produsen minyak dunia yang tergabung dalam OPEC dengan Amerika Serikat.
Hal senada disampaikan oleh, pengamat energi dari Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto. Dia bilang, tren pergerakan harga minyak dunia akan bervariatif hingga pertengahan tahun. Pihak berseteru masih menunggu batas bawah harga minyak dunia. “Tapi saat ini nampaknya mereka (OPEC) masih akan jor-joran sampai ke batas bawah itu,” ujar Pri Agung.
No comments:
Post a Comment