Di sisi lain, BTN akan melakukan penurunan bunga kredit bila biaya bunga (cost of fund) mengalami penurunan. Pada 2014, BTN mencatatkan penyaluran fungsi intermediasi pada kisaran Rp 115 triliun atau tumbuh 15 persen secara year-on-year. Adapun komposisi penyaluran kredit BTN untuk subsidi mencapai 43 persen dan nonsubsidi 57 persen.
Sementara itu, BTN tengah mempersiapkan portal digital guna memberikan kemudahan fasilitas kredit kepada masyarakat. Maryono menuturkan portal digital BTN akan direalisasikan pada pertengahan Februari 2015. Secara teknis, BTN akan membuka unit Griya KPR, sehingga nasabah bisa mengajukan aplikasi KPR melalui surat elektronik.
Hingga Desember 2014, suku bunga dasar kredit (SBDK) BTN untuk kredit korporasi, retail, mikro, KPR, dan non-KPR masing-masing 10,85 persen, 12,25 persen, 18,75 persen, 11,5 persen, dan 12 persen. Menurut David, penurunan bunga KPR akan berdampak bagi industri properti, baik sub-industri maupun industri utamanya. “Akan ada peningkatan kinerja industri semen, baja, industri rumah tangga, hingga korporasi,” kata dia Senin, 6 Oktober 2014. David mengatakan saat ini pertumbuhan kredit hanya sebesar 13,4 persen. Kinerja ini turun drastis karena pada awal 2014 pertumbuhan kredit masih mencapai 20 persen.
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan perseroan juga akan memangkas bunga KPR. “Sebelum akhir tahun,” kata dia saat dihubungi. Rohan mengatakan pembatasan bunga deposito yang dilakukan oleh OJK sebenarnya tak serta-merta mempengaruhi bunga KPR. “Kisarannya memang sekitar 25–50 basis point, tapi berapa pastinya masih dikaji. Yang masih menjadi pertimbangan antara lain mengenai penurunan cost of fund,” katanya.
Ketua Umum Real Estate Indonesia Eddy Hussy mengatakan penurunan suku bunga kredit oleh beberapa bank besar dapat dilihat dampaknya bila sudah berjalan beberapa bulan. Walau demikian, jika penurunan suku bunga benar terjadi, hal itu akan berdampak baik terhadap seluruh pasar. “Dampak positifnya tidak hanya di bisnis properti,” ujarnya.
No comments:
Post a Comment