Saturday, February 7, 2015

Podomoro, Sedayu, Intiland Rebutan Bikin Rusun

Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan enam pengembang properti ternama di Indonesia segera berkoordinasi dengan Pemprov guna merealisasikan kewajibannya membangun rusun di Jakarta sebagai salah satu bentuk kewajiban ketika membuat surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT).

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Provinsi DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan, dari target 7.000 unit rusun tahun ini, 2.443 unit menjadi tanggung jawab pemerintah dan sisanya dikerjakan enam pengembang properti: Summarecon, Sampoerna Land, Jakarta Propertindo, Agung Sedayu Grup, Agung Podomoro Land, dan Intiland.

"Summarecon mengerjakan empat blok atau sekitar 400 unit, Sampoerna Land 6 tower, Jakarta Propertindo 12 blok, Agung Sedayu Grup 3 tower, Agung Podomoro Land 3 tower, dan Intiland 1 tower," ujarnya, Jumat, 6 Februari 2015. Ika mengaku mengajak para pengembang mewujudkan kewajibannya merupakan salah satu strategi menggenjot pencapaian jumlah rusun hingga 7.000 unit itu. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melaksanakan pembangunan rumah susun tahun ini. 

Dana sebesar Rp 380 miliar dialokasikan pemerintah DKI dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 untuk pembangunan rusun. Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Ika Lestari mengatakan anggaran itu digunakan untuk membangun rusun di delapan lokasi. Yakni di Rawa Buaya, Semper, Cakung Barat, Jatinegara Kaum, Rawa Bebek, Jalan K.S. Tubun, Jalan Raya Bekasi, dan Pinus Elok.

Dari delapan lokasi tersebut, Ika menargetkan 2.500 unit bisa dibangun tahun ini. "Kami berusaha memenuhi target," ujar mantan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara itu saat dihubungi, Sabtu, 10 Januari 2015. Ika menjelaskan, pembangunan rusun merupakan salah satu program utama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Program tersebut termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Pembangunan rusun erat kaitannya dengan normalisasi sungai dan waduk.

Rusun, ujar Ika, diperuntukkan bagi masyarakat yang terkena dampak penggusuran normalisasi sungai dan waduk. Misalnya Rusun Marunda di Jakarta Utara yang digunakan oleh warga Waduk Pluit yang terkena gusuran. Ketua Komisi Infrastuktur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengatakan pemerintah DKI sudah seharusnya menyediakan rusun bagi warga DKI. "Kebutuhan rusun tidak bisa dielakkan karena dalam rangka penertiban lahan-lahan yang melanggar," ucapnya.

Pembangunan rusun, ujar dia, sesuai dengan program Gubernur Ahok yang hendak memindahkan masyarakat, misalnya, dari pinggiran sungai ke hunian yang layak. Karena konsepnya memindahkan, dia melanjutkan, sebaiknya pemerintah memperhatikan dulu kesiapan rusun terkait.

Sanusi mencontohkan, fasilitas rusun harus sudah siap sebelum warga dipindahkan. "Jangan sampai sudah pindah air belum ada," ucapnya. Selain itu, kondisi infrastruktur di sekitar rusun juga harus sudah memadai, seperti ada sekolah dan taman bermain. Sumber daya manusia yang mengelola rusun juga harus baik. "Jangan sampai ada kasus jual-beli rusun lagi."

Berikut ini data pembangunan rusun 2015:

  • Pembangunan Lanjutan Rumah Susun untuk Lokasi Binaan (Lokbin) Rawa Buaya. Anggaran 40.000.000.000
  • Pembangunan Lanjutan Rumah Susun untuk Lokasi Binaan (Lokbin) Semper. Anggaran Rp 40.000.000.000
  • Pembangunan Lanjutan Rumah Susun Cakung Barat, Jakarta Timur. Anggaran Rp 70.000.000.000
  •  Pembangunan Lanjutan Rumah Susun Jatinegara Kaum, Jakarta Timur. Anggaran Rp 50.000.000.000
  • Pembangunan Lanjutan Rumah Susun Rawa Bebek, Jakarta Timur. Anggaran Rp 50.000.000.000
  • Pembangunan Lanjutan Rumah Susun Jl. Bekasi Km 2, Jakarta Timur. Anggaran Rp 51.300.000.000
  • Pembangunan Rumah Susun K.S. Tubun, Jakarta Barat. Anggaran Rp 44.750.000.000
  • Penyelesaian Pembangunan Rumah Susun Pinus Elok 1 Blok. Anggaran Rp 35.100.000.000

No comments:

Post a Comment