Lembaga pemeringkat Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari A- menjadi BBB+. Penurunan yang sama juga diberikan kepada peringkat obligasi Garuda IDR senilai Rp 2 triliun yang jatuh tempo pada 2018.
Menurut primary analyst dari Fitch, Erlin Salim, peringkat Nasional "BBB" menunjukkan suatu risiko gagal bayar yang relatif moderat untuk emiten atau kewajiban lain. Namun perubahan kondisi ekonomi dinilai lebih berpengaruh dibanding kemampuan atau komitmen pembayaran suatu perusahaan.
Menurut Erlin, penurunan peringkat Garuda dipengaruhi pelemahan kinerja keuangan perusahaan. "Faktor utamanya, fluktuasi nilai tukar mata uang serta tingginya struktur biaya tetap," kata Erlin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Februari 2015.
Fitch memperkirakan rasio keuangan Garuda pada 2014 turun melebihi batas. Itu juga mempengaruhi peringkat mereka. Meskipun tahun ini diperkirakan kinerjanya akan cenderung membaik karena penurunan harga bahan bakar, kondisi fundamental perusahaan dinilai masih cukup lemah. Selain itu, perusahaan juga harus mewaspadai kondisi lingkungan operasi yang dinilai masih cukup menantang.
Perkiraan itu, tutur Erlin, juga mencerminkan bahwa keuangan negatif Garuda diprediksi masih akan berlangsung 12-18 bulan ke depan. Apalagi kondisi industri penerbangan masih sangat kompetitif. Di sisi lain, Garuda bisa saja memperbaiki kinerjanya dengan dukungan pemerintah sebagai pemilik saham mayoritas. Hal ini sudah terbukti beberapa tahun sebelumnya.
No comments:
Post a Comment