Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M. Juraid mengatakan kementerian sedang mencari solusi untuk penumpang go show menyusul instruksi penutupan loket tiket di seluruh bandara di Indonesia. Kementerian masih memberi tenggat sampai tiga bulan mendatang kepada pengelola bandara untuk melaksanakan instruksi Menteri Perhubungan Ignasius Jonan itu.
"Tiga bulan itu termasuk sosialisi dengan konsumen juga sehingga nanti ketemu solusinya seperti apa," kata Hadi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa 3 Februari 2015. Hadi menjelaskan, kementerian memahami bahwa tak semua penumpang pesawat punya perencanaan perjalanan. Masih banyak calon penumpang yang baru membeli tiket ketika telah sampai di bandara. "Betul itu harus ada solusi. Tak semua penumpang kita punya perencanaan perjalanan atau melek teknologi internet," kata Hadi.
Selain soal penutupan loket itu, kata Hadi, Kementerian juga telah mewajibkan kepada pengelola bandara untuk menyediakan ruangan costumer service di bandar udara. Ruangan pelayanan pelanggan itu akan digunakan untuk melayani penumpang yang pindah jam penerbangan atau layanan lainnya.
Sebelumnya, Menteri Jonan telah mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan penutupan loket tiket di bandara. Hadi mengakui penutupan itu untuk memangkas praktik calo tiket di bandara. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyatakan kebijakan Jonan menutup loket di bandara disebut merampas hak konsumen mendapat alternatif cara pembelian tiket, terutama buat penumpang go show.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Arif Wibowo, mengatakan perseroan masih akan melakukan konsolidasi terkait Peraturan Menteri Perhubungan tentang penutupan loket tiket di bandara. Tapi secara umum, perseroan mendukung kebijakan dari regulator.
Maskapai dilarang menjual tiket secara langsung di Bandara Soekarno-Hatta mulai 15 Februari 2015 untuk menertibkan praktek percaloan. Maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyatakan bakal tetap membuka konter meski tidak untuk penjualan tiket. "Ini untuk emergency saja. Jadi, sifatnya customer service," ujar juru bicara PT Garuda Indonesia, Pujobroto, saat dihubungi, Ahad, 1 Februari 2015.
"Semua maskapai masih melakukan konsolidasi. Saya belum bisa komentar banyak" kata Arif, usai melakukan perjanjian penandatanganan lindung nilai di kantornya. Perseroan akan tetap mempertimbangkan apa yang menjadi keputusan Menteri Perhubungan.
Saat ditanya penyesuaian apa yang akan dilakukan Garuda, Arif mengatakan perseroan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Perseroan akan melakukan adjustment. Misalnya menyangkut refund tiket atau transfer ke maskapai lain. Hal-hal teknis ini sedang kami coba review," ujarnya
Manajer Humas dan Protokoler Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Yudis Tiawan, sebelumnya mengatakan Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran terkait hal ini pada 31 Desember 2014 lalu. Surat bernomor HK.209/I/16PHB.2014 tersebut berisi instruksi agar seluruh pengelola bandara yang ada di Indonesia segera melakukan peningkatan pelayanan publik
Menurut Arif, kebijakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan itu pada dasarnya bertujuan baik, yakni untuk menghindari calo. Namun, regulasi itu tetap harus mempertimbangkan praktek umum penerbangan, baik di luar dan dalam negeri. Apalagi di Indonesia, jumlah orang yang bertransaksi di loket bandara masih cukup banyak.
Bahkan, dia menambahkan, berdasarkan data perusahaan, jumlah penjualan tiket di loket bandara mencapai 10-15 persen. Artinya, peraturan itu masih membutuhkan pertimbangan yang matang dan penyesuaian.
PT Angkasa Pura menutup semua konter tiket di kawasan Bandara Soekarno-Hatta mulai 15 Februari 2015. Manajer Humas dan Protokol Bandara Soekarno-Hatta Yudis Tiawan mengatakan calon penumpang pesawat diminta membeli tiket secara online. "Silakan membeli tiket secaraonline atau tempat pembelian tiket terdekat di luar kawasan bandara," ujar Yudis, Ahad, 1 Februari 2015.
Yudis menuturkan, selama ini, pembelian tiket pesawat di terminal Bandara Soetta memicu maraknya praktek percaloan. Para calo sudah sering kali ditertibkan, ditangkap, bahkan dikenai tindak pidana ringan. "Tapi mereka enggak pernah kapok, selalu ada lagi, ada lagi," katanya. Penghapusan konter tiket ini, ujar Yudis, juga bagian dari penataan Bandara Soetta.
Selama ini, Angkasa Pura membersihkan Bandara Soetta dari calo dengan cara mencocokkan nama pada boarding pass dengan identitas calon penumpang seperti kartu tanda penduduk ataupun paspor. "Cara ini juga sangat efektif," tuturnya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia pesimistis calo tiket bisa hilang dengan kebijakan penghapusan konter tiket langsung atau go show di Bandara Soekarno-Hatta. Ketua Harian YLKI Sudaryatmo berpendapat, seharusnya operator bandara lebih mendisiplinkan maskapai perihal kebijakan pembelian tiket.
"Ini bukan ada atau tidak adanya konter langsung, melainkan soal kedisiplinan," ujar Sudaryatmo saat dihubungi, Ahad, 1 Februari 2015. Penghapusan konter tiket mulai berlaku 15 Februari 2015. Titik rawan pembelian tiket calo, kata Sudaryatmo, justru berada di maskapai dan agen. Calo biasanya melobi orang dalam maskapai atau agen agar tiket haram ini dapat dibeli.
Sudaryatmo menuturkan Angkasa Pura harus berkoordinasi dengan maskapai agar tetap menyediakan konter pembelian tiket online di bandara. Tujuannya, "Melindungi kepentingan konsumen yang mempunyai karakter membeli tiket di bandara," ujarnya.
Loket ini, tutur Pujo, hanya melayani penjualan tiket yang sudah dipesan sebelumnya melalui jalur pemesanan seperti Internet, ATM, atau call center maskapai. Selain itu, loket juga melayani permintaan perubahan jadwal dan keluhan konsumen. Untuk menanggapi kebijakan ini, Garuda juga berencana membuka loket penjualan di dekat area Bandara Soetta. Namun wacana ini masih dibahas di internal perusahaan.
Senior General Manager Angkasa Pura Bram Bharoto Tjiptadi menuturkan pelarangan ini bertujuan memberantas praktek percaloan. Selama ini, kata Bram, percaloan di bandara sulit dihapus meski pelakunya sudah banyak yang dihukum.
No comments:
Post a Comment