Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengkritik alokasi belanja yang digunakan pemerintah daerah. Menurut Bambang, pemerintah desa justru lebih senang menghamburkan anggaran negara untuk belanja pegawai dibandingkan untuk biaya pembangunan. "Sayangnya, banyak pemda itu boros. Lebih banyak untuk belanja pegawai," ujar Bambang dalam diskusi di Jakarta, Minggu (24/5/2015).
Padahal, sekitar Rp 1.200 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015 ditujukan kepada daerah. Anggaran yang mengalir ke daerah itu dalam bentuk Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, hingga Dana Desa. Namun, yang terjadi, seluruh anggaran itu dimanfaatkan pemerintah daerah bukan untuk pembangunan.
Salah satu penyebabnya, diakui Bambang, juga lantaran longgarnya penggunaan DAU dan dana bagi hasil yang diserahkan pemerintah pusat dalam bentuk block grant. Ini memberi keleluasaan bagi daerah untuk menghabiskan anggaran itu. "Kalau dibilang DAU kekecilan, yang terjadi selama ini adalah dana itu habis untuk pegawai," ucap dia.
Bambang mencontohkan APBD sebuah kabupaten di Aceh, yang 80 persen anggarannya habis untuk belanja. Contoh ini banyak dijumpai di wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.
"Kondisi ini yang menyebabkan daerah tidak bisa melakukan belanja modal yang bisa menggerakkan perekonomian," ucap Bambang.
Padahal, dengan adanya desentralisasi, Bambang menilai pemerintah daerah juga bertanggung jawab pada perkembangan ekonomi wilayahnya. "Maka ini kreativitas pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi," ujarnya.
No comments:
Post a Comment