PT PP Properti Tbk, anak usaha dari PT PP (Persero) Tbk, resmi mencatatkan saham (listing) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham PPRO. Dalam perdagangan perdananya, performa saham PP Properti tercatat positif dan mampu melonjak 11,89 persen hingga jeda siang.
Bahkan, dalam pembukaan bursa saham pada Selasa (19/5), saham PP Properti langsung melonjak mencapai Rp 240 per lembar saham, naik 29,72 persen dari harga penetapan di level Rp 185 per lembar. Sementara itu, posisi tertinggi hingga jeda perdagangan siang mencapai level Rp 250 per lembar.
Perusahaan pelat merah tersebut melepas saham ke publik melalui skema penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) sebanyak 4.912.346.000 saham atas nama atau 34,98 persen dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO. Perseroan menjadi emiten keempat di tahun ini, atau perusahaan ke-510 yang mencatatkan namanya di BEI.
“Harga saham perdana yang ditawarkan dengan harga sebesar Rp185 (seratus delapan puluh lima rupiah) per lembar saham diharapkan akan mendapatkan respons positif dari investor dihari pertama perdagangannya”, ujar Galih Prahananto Direktur Utama PP Properti dalam keterangan resmi, Selasa (19/5).
Dana yang diperoleh dari IPO ini bakal digunakan oleh Perseroan untuk melakukan berbagai investasi yang mendukung rencana ekspansi Perseroan sebesar 75 persen, modal kerja Perseroan 15 persen dan sisanya 10 persen akan digunakan untuk pelunasan sebagian pinjaman yang dimiliki oleh Perseroan.
Setelah pelaksanaan IPO, komposisi pemegang saham Perseroan berubah menjadi sebesar 64,96 persen dimiliki oleh PTPP, 0,06 persen dimiliki YKKPP dan 34,98 persen dimiliki Masyarakat. Perseroan menunjuk 5 (lima) Penjamin Pelaksana Emisi Efek untuk membantu pelaksanaan IPO Perseroan, yaitu Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Bahana Securities, CIMB Securities dan CLSA Indonesia.
Selama masa Penawaran Umum yang berlangsung dari tanggal 11 sd 13 Mei 2015, Perseroan mencatatkan telah mengalami kelebihan permintaan (oversubscribe) sekitar 18 kali atas saham yang ditawarkan. Galih menilai adanya kelebihan permintaan ini merupakan salah satu bentuk kepercayaan investor institusi domestik dan internasional maupun ritel terhadap kondisi Perseroan serta keyakinan atas potensi pertumbuhan Perseroan dimasa mendatang.
”Dukungan dan sambutan baik yang telah diberikan oleh pasar modal Indonesia hingga kami dapat melakukan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia merupakan bukti kepercayaan yang diberikan kepada Perseroan”, ucap Galih.
No comments:
Post a Comment